Gasak Uang 278 Investor, Bos PT Papan Utama Indonesia Jadi Tersangka

Agung Sandy Lesmana

Jum'at, 22 Februari 2019 | 19:01 WIB
Gasak Uang 278 Investor, Bos PT Papan Utama Indonesia Jadi Tersangka
Ilustrasi penipuan. (Shutterstock)

Suara.com - Polisi telah menetapkan Direktur Utama PT Papan Utama Indonesia, Stephanus Setyabudi sebagai tersangka kasus penipuan dan melanggar perlindungan hak konsumen. Lewat modus investasi Kondominium Hotel The Eden Kuta, Bali, Stephanus diduga telah menipu 278 investor dengan nilai kerugian mencapai Rp 55 miliar.

"Kemarin untuk penyidikannya sudah ditetapkan tersangka,” kata Kasubdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Ambariyadi Wijaya di Mapolda Jatim, Jumat (22/2/2019).

Terkait penetapan tersangka itu, Stephanus dijerat Pasal 8 Ayat (1) huruf f jo, pasal 62 UU No 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, juga Tindak Pidana Penipuan yang diatur dalam Pasal 378 jo dan Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Ambar pun telah mengirim surat untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan kepada tersangka. “Kami sudah kirim permintaan ke kejaksaan untuk pemeriksaan untuk diagendakan minggu depan,” katanya seperti dikutip Beritajatim.com

Namun, Ambar mengatakan pemeriksaan warga Semolowaru Surabaya ini sebagai tersangka masih ditunda. Ini lantaran sesuai dengan surat pemberitahuan dari penyidik ke pihak Kejaksaan Tinggi Negeri Jawa Timur.

“Atas permintaan pemeriksaan dilakukan minggu depan kalau tidak salah Selasa, Rabu, Kamis pekan depan,” ujarnya.

Sementara itu, kuasa hukum pelapor Mulyadi mengatakan pihaknya telah memperoleh SP2HP penetapan tersangka kasus penipuan konsumen investor Kondominium ini sejak pertengahan Februari.

Mewakili kliennya Theng Chandra Tendian sebagai pelapor, pihaknya mengapresiasi kinerja penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim yang sudah menetapkan tersangka. Pasalnya, kasus penipuan ini telah berlangsung selama lima tahun.

“Kami berharap perkembangan terhadap kasus perlindungan konsumen sesuai UU diusut hingga ke peradilan, karena kami betul-betul mencari keadilan,” ujar Mulyadi.

baca juga

Sumber: Beritajatim.com

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Setahun Berkeliaran Jadi Garong, Tolib Akhirnya Tumbang Kena Bedil Polisi

Setahun Berkeliaran Jadi Garong, Tolib Akhirnya Tumbang Kena Bedil Polisi

News | Jum'at, 22 Februari 2019 | 18:31 WIB

Mati Lemas di Sumur, Jasad Kakek Mispan Kesulitan Dievakuasi

Mati Lemas di Sumur, Jasad Kakek Mispan Kesulitan Dievakuasi

News | Jum'at, 22 Februari 2019 | 16:38 WIB

Buntut Kelalaian Pegawai, Ini Kronologi Ledakan Mal Taman Anggrek

Buntut Kelalaian Pegawai, Ini Kronologi Ledakan Mal Taman Anggrek

News | Jum'at, 22 Februari 2019 | 16:07 WIB

Gara-gara Sering Dikasih Makan Perempuan, Kakek Danto Dibunuh di Gudang

Gara-gara Sering Dikasih Makan Perempuan, Kakek Danto Dibunuh di Gudang

News | Jum'at, 22 Februari 2019 | 15:53 WIB

Ledakan Mal Taman Anggrek, 2 Teknisi Jadi Tersangka

Ledakan Mal Taman Anggrek, 2 Teknisi Jadi Tersangka

News | Jum'at, 22 Februari 2019 | 15:41 WIB

Terkini

350 Hari Streak, Masih Kaku Ngobrol Bahasa Inggris? Coba 5 Cara Ini

350 Hari Streak, Masih Kaku Ngobrol Bahasa Inggris? Coba 5 Cara Ini

Your Say | Senin, 19 Oktober 2026 | 18:20 WIB

Dry Ice untuk Atasi Kabut Asap Sumsel hingga 24 Oktober, Seberapa Efektif?

Dry Ice untuk Atasi Kabut Asap Sumsel hingga 24 Oktober, Seberapa Efektif?

Sumsel | Senin, 19 Oktober 2026 | 18:19 WIB

Kapolri Ungkap Ada Pihak Asing Terlibat Karhutla, Negara Tetangga Ikut Disorot

Kapolri Ungkap Ada Pihak Asing Terlibat Karhutla, Negara Tetangga Ikut Disorot

News | Senin, 19 Oktober 2026 | 18:15 WIB

Kata-kata Menyayat Hati Menggema Saat Pastor di Ekuador Tewas Tertimpa Salib

Kata-kata Menyayat Hati Menggema Saat Pastor di Ekuador Tewas Tertimpa Salib

News | Senin, 19 Oktober 2026 | 18:12 WIB

2 Tahun Prabowo-Gibran Gagal! Mahasiswa Gelar Demo Besok Tuntut Perbaikan Ekonomi hingga Karhutla

2 Tahun Prabowo-Gibran Gagal! Mahasiswa Gelar Demo Besok Tuntut Perbaikan Ekonomi hingga Karhutla

News | Senin, 19 Oktober 2026 | 18:10 WIB

Rp1,17 Miliar untuk Poles Fasad Malioboro, Sejarah dan Ekonomi Warga Diklaim Tak Tersisih

Rp1,17 Miliar untuk Poles Fasad Malioboro, Sejarah dan Ekonomi Warga Diklaim Tak Tersisih

Jogja | Senin, 19 Oktober 2026 | 18:09 WIB

Tak Terima Anak Ditegur Perkara Kaos Kaki, Oknum TNI di Lamongan Diduga Bogem Kepala Sekolah

Tak Terima Anak Ditegur Perkara Kaos Kaki, Oknum TNI di Lamongan Diduga Bogem Kepala Sekolah

Jatim | Senin, 19 Oktober 2026 | 18:08 WIB

Segera Disidang, Berkas Perkara Dugaan Pemerasan Izin WNA Eks Wamen Silmy Karim Resmi Dilimpahkan

Segera Disidang, Berkas Perkara Dugaan Pemerasan Izin WNA Eks Wamen Silmy Karim Resmi Dilimpahkan

News | Senin, 19 Oktober 2026 | 18:05 WIB

Stop Anggap Remeh Kenakalan Anak! Tragedi Pemalang Bukti Sekolah Gagal Lindungi Siswa

Stop Anggap Remeh Kenakalan Anak! Tragedi Pemalang Bukti Sekolah Gagal Lindungi Siswa

Your Say | Senin, 19 Oktober 2026 | 18:03 WIB

Gelombang Protes di Albania Memasuki Hari ke-7, Demonstran Teriak Edi Rama Mundur

Gelombang Protes di Albania Memasuki Hari ke-7, Demonstran Teriak Edi Rama Mundur

News | Senin, 19 Oktober 2026 | 18:01 WIB

×