IJTI Mengutuk Aksi Kekerasan Terhadap Jurnalis di Munajat 212

Dwi Bowo Raharjo | Suara.com

Jum'at, 22 Februari 2019 | 21:11 WIB
IJTI Mengutuk Aksi Kekerasan Terhadap Jurnalis di Munajat 212
Kericuhan terjadi di acara malam Munajat 212 di Kawasan Monas, Jakarta Pusat. (Suara.com/Tyo)

Suara.com - Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) mengutuk dan mengecam keras aksi tindak kekerasan terhadap jurnalis yang tengah menjalankan tugasnya di acara Munajat 212 di Monas, Kamis (21/02/2019) malam. Kekerasan ini bermula saat beberapa pemuda berseragam putih bertuliskan Laskar FPI melarang wartawan merekam kericuhan saat terjadi penangkapan pria diduga pencopet di acara tersebut.

Ketua Umum IJTI Yadi Hendriana mengatakan sejumlah wartawan yang merekam penangkapan pencopet diintimidasi serta dirampas telepon genggamnya. Sebagian dari mereka dipaksa untuk menghapus video kericuhan tersebut.

"Tidak hanya itu salah satu jurnalis juga mengalami perlakukan kasar, mulai dicekik, dicakar dan diseret oleh sejumlah orang," ujar Yadi kepada wartawan, Jumat (22/2/2019).

Yadi menerangkan, sedikitnya empat wartawan dari media online dan TV menjadi korban. Diantrannya jurnalis Detik.com, Suara.com, Kompas.com dan CNNIndonesia TV.

"Sementara jurnalis media online (Suara.com) yang berusaha melerai keributan ini justru kehilangan smartphone-nya. IJTI mengutuk keras atas tindak kekerasan tersebut," jelas dia.

Lebih jauh Yadi mengatakan, tugas jurnalis dilindungi oleh Undang-undang sebagaimana yang diatur dalam Pasal 8 Undang Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Dimana, jurnalis dalam menjalankan profesinya mendapat perlindungan hukum.

Kerja-kerja jurnalistik itu kata dia, mencari bahan berita, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, hingga menyampaikan kepada publik.

"Oleh karea itu pelaku tindak kekerasan bisa dijerat pasal pidana yang merujuk pada KUHP, serta Pasal 18 UU Pers, dengan ancaman dua tahun penjara atau denda Rp 500 juta," katanya.

"Tindakan Laskar FPI yang mengintimidasi serta penghapusan video dan foto yang diambil oleh awak media dalam acara Munajat 212 masuk dalam kategori perbuatan melawan hukum," Yudi menambahkan.

Dalam kasus ini, IJTI meminta agar polisi segera menangkap dan menindak tegas para pelaku kekerasan terhadap jurnalis tersebut.

Berikut lima sikap IJTI atas aksi tindak kekerasan yang diduga dilakukan anggota Laskar FPI:

1. IJTI mengutuk dan mengecam keras tindak kekerasan dan intimidasi terhadap para jurnalis yang dilakukan oleh sekelompok orang bersergam putih bertuliskan Laskar FPI di acara Munajat 212 di Monas, Kamis malam

2. Kekerasan terhadap jurnalis yang tengah bertugas adalah ancaman nyata bagi kebebasan pers dan demokrasi yang tengah tumbuh di tanah air

3. Mendesak aparat kepolisian segera mengambil langkah tegas dan menangkap pelaku kekerasan terhadap jurnalis yang tengah meliput acara Munajat 212. Mengingat kerja jurnalis dilindungi dan dijamin oleh Undang-undang.

4. Meminta semua pihak agar tidak melakukan intimidasi serta kekerasan terhadap jurnalis yang tengah bertugas.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ini Puisi Neno Warisman yang Dibacakan Sambil Menangis di Munajat 212

Ini Puisi Neno Warisman yang Dibacakan Sambil Menangis di Munajat 212

News | Jum'at, 22 Februari 2019 | 19:55 WIB

Jadi Korban Persekusi Saat Liput Munajat 212, Jurnalis Lapor Polisi

Jadi Korban Persekusi Saat Liput Munajat 212, Jurnalis Lapor Polisi

News | Jum'at, 22 Februari 2019 | 18:23 WIB

Dewan Pers Desak Polisi Tuntaskan Kasus Intimidasi Jurnalis di Munajat 212

Dewan Pers Desak Polisi Tuntaskan Kasus Intimidasi Jurnalis di Munajat 212

News | Jum'at, 22 Februari 2019 | 17:32 WIB

Bawaslu Kumpulan Bukti Dugaan Pelanggaran Kampanye di Acara Munajat 212

Bawaslu Kumpulan Bukti Dugaan Pelanggaran Kampanye di Acara Munajat 212

News | Jum'at, 22 Februari 2019 | 17:21 WIB

Jurnalis Kena Intimidasi, Eks Pengacara Rizieq Desak FPI Segera Minta Maaf

Jurnalis Kena Intimidasi, Eks Pengacara Rizieq Desak FPI Segera Minta Maaf

News | Jum'at, 22 Februari 2019 | 17:10 WIB

Terkini

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:25 WIB

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:21 WIB

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:15 WIB

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:08 WIB

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:02 WIB

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:00 WIB

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:55 WIB

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:49 WIB

Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?

Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:30 WIB

Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba

Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:15 WIB