Aksi Penyelundupan Burung dan Monyet Langka ke Malaysia Terbongkar di Jambi

Bangun Santoso | Suara.com

Sabtu, 23 Februari 2019 | 10:55 WIB
Aksi Penyelundupan Burung dan Monyet Langka ke Malaysia Terbongkar di Jambi
Ilustrasi satwa langka. [suara.com/Agung Sandy Lesmana]

Suara.com - Kepolisian Resor (Polres) Tanjung Jabung Timur, Provinsi Jambi, bersama pihak terkait berhasil menggagalkan aksi penyelundupan satwa dilindungi dan hewan yang diawetkan untuk di kirim ke Malaysia melalui jalur laut di perairan timur Sumatera.

Polisi menyita sedikitnya 25 ekor satwa langka dan dilindungi yang hendak diselundupkan ke luar negeri melalui jalur laut Jambi menuju Batam untuk kemudian ke Malaysia, kata Kapolres Tanjung Jabung Timur AKBP Agus Desri Sandi, Sabtu (23/2/2019).

Kasus itu berhasil diungkap dan kini pelaku dan barang buktinya diamankan di Polres Tanjung Jabung Timur, dan diprediksi omset dari perdagangan gelap tersebut negara dirugikan mencapai miliar rupiah.

Terbongkarnya sindikat perdagangan satwa jaringan internasional tersebut bermula saat Polres Tanjung Jabung Timur menggelar tindakan preventif razia di kawasan jalan lintas Jambi perbatasan Kabupaten Tanjung Jabung Timur dan Tanjung Jabung Barat, tepatnya di Keluarahan Simpang Tuan, Mendahara Ulu.

Dalam razia tersebut, petugas mendapati sebuah mobil dengan dua orang penumpang yang membawa atau mengangkut 25 hewan jenis burung dan kera dalam sebuah kandang, kata Agus.

Dari hasil pemeriksaan polisi, beberapa di antaranya hewan dan binatang yang sudah diawetkan dan mati.

"Hasil pemeriksaan barang bukti dan keterangan pelaku ada 13 ekor burung Kakak Tua dengan kondisi hidup, 11 hewan yang diawetkan seperti Burung Cendrawasih dan seekor Monyet Jambul Emas," kata Kapolres seperti dilansir Antara.

Mobil yang dikendaraai pelaku tersebut hendak menuju ke Batam melalui Kabupaten Tanjung Jabung Barat, sebelum akhirnya berhasil diamankan, katanya.

Ia menjelaskan, dalam penagkapan tersebut, polisi mengamankan dua orang pelaku yaitu ER dan SA, keduanya memiliki peran yang berbeda beda.

ER berperan sebagai pembawa (kurir) dan SA merupakan pengemudi travel yang kendaraannya dicater oleh SA untuk membawa satwa tersebut.

Berdasarkan keterangan ER, dari hasil penjualan satwa tersebut dia mendapatkan upah sebesar Rp 500 ribu per ekor burung.

Berdasarkan hasil pemeriksaan dan keterangan tersangka, aksi ini bukan kali pertama karena sudah dilakukannya dua kali, dengan cara yang sama.

Dengan kejadian tersebut kedua tersangka dijerat Pasal 21 ayat 2 A dan B juncto Pasal 40 ayat 2 UU RI Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi dan Sumber Daya Hayati.

Polres Tanjung Jabung Timur tengah melakukan pengembangan. Dugaan sementara, satwa ini berasal dari Jawa dan Jambi khususnya Tanjung Jabung Timur sebagai jalur penyelundupan menuju Batam dan selanjutnya dibawa ke Malaysia.

Di Jambi sendiri masih dikembangkan adanya keterlibatan tersangka lainnya dan bahkan berdasarkan informasi, tim Polres Tanjung Jabung Timur juga melakukan pengejaran hingga ke Batam untuk membongkar sindikat penyelundupan satwa dilindungi ini.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Heboh, Warga Jambi Hilang Saat Mandi di Sungai Terpanjang di Sumatera

Heboh, Warga Jambi Hilang Saat Mandi di Sungai Terpanjang di Sumatera

News | Jum'at, 22 Februari 2019 | 09:11 WIB

Sumur Minyak Ilegal Terbakar di Jambi, Satu Orang Tewas

Sumur Minyak Ilegal Terbakar di Jambi, Satu Orang Tewas

News | Minggu, 17 Februari 2019 | 18:28 WIB

Kesal Dibilang Tak Mampu Bayar, Cikal Anarki Bunuh PSK di Cafe Jenggot

Kesal Dibilang Tak Mampu Bayar, Cikal Anarki Bunuh PSK di Cafe Jenggot

News | Selasa, 12 Februari 2019 | 15:36 WIB

Terseret Arus Sungai, Dua Pelajar di Jambi Tewas, Satu Pingsan

Terseret Arus Sungai, Dua Pelajar di Jambi Tewas, Satu Pingsan

News | Selasa, 05 Februari 2019 | 11:22 WIB

Ulah 2 Kades Mesum di Jambi Berbuah Denda Puluhan Juta

Ulah 2 Kades Mesum di Jambi Berbuah Denda Puluhan Juta

News | Selasa, 05 Februari 2019 | 06:56 WIB

Terkini

Dokter Rumah Horor yang Pernah Gegerkan AS Tewas Misterius saat Jalani Hukuman Seumur Hidup

Dokter Rumah Horor yang Pernah Gegerkan AS Tewas Misterius saat Jalani Hukuman Seumur Hidup

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 23:30 WIB

Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM

Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 22:10 WIB

Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa

Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:45 WIB

Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut

Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:26 WIB

Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang

Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:00 WIB

Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19

Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:00 WIB

Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps

Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:56 WIB

Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli

Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:55 WIB

Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir

Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:52 WIB

Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran

Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:31 WIB