3 Emak-emak Dibekuk Terkait Kasus Kampanye Hitam Jokowi-Maruf di Karawang

Senin, 25 Februari 2019 | 11:18 WIB
3 Emak-emak Dibekuk Terkait Kasus Kampanye Hitam Jokowi-Maruf di Karawang
hasil bidik layar video emak-emak kampanye hitam di Karawang. (istimewa)

Suara.com - Polisi telah meringkus tiga orang Emak-emak yang terlibat dalam kasus kampanye hitam terhadap pasangan nomor urut 01 Joko Widodo - Ma'ruf Amin. Kampanye hitam itu terkait sebuah video yang beredar di media sosial.

Citra Widaningsih, salah satu dari tiga perempuan itu dibekuk polisi dikediamannya di Perumnas Telukjambe, Karawang, Minggu (24/2/2019) malam. Ibu rumah tangga itu diringkus usai akunnya atas nama @citrawida5 mengunggah video kampanye hitam terhadap Jokowi-Maruf.

Tak hanya Citra, polisi juga mengamankan dua orang bernama Engqay Sugiati dan Ika Peranika. Keduanya ditangkap di kediamannya masing-masing. Engqay diringkus di Kampung bakanmaja, Karawang. Sementara Ika, diringkus di Kamping Kalioyon, Desa Wancimekar, Karawang.

"Semalam memang benar Polres Karawang bersama personel dari Polda Jabar telah mengamankan ke 3 orang tersebut," ujar Kasubag Humas Polres Karawang, AKP Marjani kepada Suara.com, Senin (25/2/2019).

Marjani menambahkan, saar ini ketiganya dibawa ke Polda Jawa Barat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

"Namun ke 3 perempuan tersebut langsung dibawa ke Polda untuk dilakukan pemeriksaan di Polda jadi perkembangan hasil pemeriksaannya nanti langsung dari Pak Kabid Humas Polda Jabar ya," tambahnya.

Sebelumnya, warga Karawang dihebohkan dengan beredarnya sebuah  video sosialisasi yang mengarah kampanye hitam kepada pasangan Jokowi-Maruf. Dalam video itu, terlihat dua orang wanita yang tengah berbicara kepada salah seorang penghuni rumah dalam bahasa Sunda. Diduga, hal itu untuk memengaruhi warga agar tidak memilih Jokowi pada Pilpres mendatang.

"Moal aya deui sora azan, moal aya deui nu make tiyung. Awewe jeung awewe meunang kawin, lalaki jeung lalaki meunang kawin (Tidak ada lagi suara azan, tidak ada lagi yang make kerudung. Perempuan sama perempuan boleh menikah, laki-laki sama laki-laki boleh menikah," kata wanita dalam video tersebut.

Video itu diduga dibuat dan diunggah akun @citrawida5 pada 13 Februari 2019. Dalam video juga tercatat sebuah alamat rumah di Perumahan Gading Elok 1, Blok 014 nomor 12A, RT 004 RW 029, Karawang.

Baca Juga: Orangtua Sepakat, Pelajaran SD Zaman Now Lebih Sulit Ketimbang Dulu

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI