3 Emak-emak Dibekuk Terkait Kasus Kampanye Hitam Jokowi-Maruf di Karawang

Agung Sandy Lesmana

Senin, 25 Februari 2019 | 11:18 WIB
3 Emak-emak Dibekuk Terkait Kasus Kampanye Hitam Jokowi-Maruf di Karawang
hasil bidik layar video emak-emak kampanye hitam di Karawang. (istimewa)

Suara.com - Polisi telah meringkus tiga orang Emak-emak yang terlibat dalam kasus kampanye hitam terhadap pasangan nomor urut 01 Joko Widodo - Ma'ruf Amin. Kampanye hitam itu terkait sebuah video yang beredar di media sosial.

Citra Widaningsih, salah satu dari tiga perempuan itu dibekuk polisi dikediamannya di Perumnas Telukjambe, Karawang, Minggu (24/2/2019) malam. Ibu rumah tangga itu diringkus usai akunnya atas nama @citrawida5 mengunggah video kampanye hitam terhadap Jokowi-Maruf.

Tak hanya Citra, polisi juga mengamankan dua orang bernama Engqay Sugiati dan Ika Peranika. Keduanya ditangkap di kediamannya masing-masing. Engqay diringkus di Kampung bakanmaja, Karawang. Sementara Ika, diringkus di Kamping Kalioyon, Desa Wancimekar, Karawang.

"Semalam memang benar Polres Karawang bersama personel dari Polda Jabar telah mengamankan ke 3 orang tersebut," ujar Kasubag Humas Polres Karawang, AKP Marjani kepada Suara.com, Senin (25/2/2019).

Marjani menambahkan, saar ini ketiganya dibawa ke Polda Jawa Barat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

"Namun ke 3 perempuan tersebut langsung dibawa ke Polda untuk dilakukan pemeriksaan di Polda jadi perkembangan hasil pemeriksaannya nanti langsung dari Pak Kabid Humas Polda Jabar ya," tambahnya.

Sebelumnya, warga Karawang dihebohkan dengan beredarnya sebuah  video sosialisasi yang mengarah kampanye hitam kepada pasangan Jokowi-Maruf. Dalam video itu, terlihat dua orang wanita yang tengah berbicara kepada salah seorang penghuni rumah dalam bahasa Sunda. Diduga, hal itu untuk memengaruhi warga agar tidak memilih Jokowi pada Pilpres mendatang.

"Moal aya deui sora azan, moal aya deui nu make tiyung. Awewe jeung awewe meunang kawin, lalaki jeung lalaki meunang kawin (Tidak ada lagi suara azan, tidak ada lagi yang make kerudung. Perempuan sama perempuan boleh menikah, laki-laki sama laki-laki boleh menikah," kata wanita dalam video tersebut.

Video itu diduga dibuat dan diunggah akun @citrawida5 pada 13 Februari 2019. Dalam video juga tercatat sebuah alamat rumah di Perumahan Gading Elok 1, Blok 014 nomor 12A, RT 004 RW 029, Karawang.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Akan Ditilang, Emak-emak ini Lolos Dengan Kelabui Dua Polisi

Akan Ditilang, Emak-emak ini Lolos Dengan Kelabui Dua Polisi

Otomotif | Minggu, 24 Februari 2019 | 18:10 WIB

Didukung Arus Baru Muslimah, Ma'ruf: Kita Juga Didukung Emak-emak

Didukung Arus Baru Muslimah, Ma'ruf: Kita Juga Didukung Emak-emak

News | Minggu, 24 Februari 2019 | 17:33 WIB

Istri Pertama Lapor Polisi, Bawa Anak Jenguk Suami di Penjara

Istri Pertama Lapor Polisi, Bawa Anak Jenguk Suami di Penjara

Entertainment | Sabtu, 23 Februari 2019 | 22:22 WIB

Gasak Uang 278 Investor, Bos PT Papan Utama Indonesia Jadi Tersangka

Gasak Uang 278 Investor, Bos PT Papan Utama Indonesia Jadi Tersangka

News | Jum'at, 22 Februari 2019 | 19:01 WIB

Setahun Berkeliaran Jadi Garong, Tolib Akhirnya Tumbang Kena Bedil Polisi

Setahun Berkeliaran Jadi Garong, Tolib Akhirnya Tumbang Kena Bedil Polisi

News | Jum'at, 22 Februari 2019 | 18:31 WIB

Terkini

Respons Tuntutan Mahasiswa, Sufmi Dasco Telepon Kepala BGN dan Menteri ESDM

Respons Tuntutan Mahasiswa, Sufmi Dasco Telepon Kepala BGN dan Menteri ESDM

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:10 WIB

Pimpinan DPR Naik Mobil Komando Temui Massa, Janji Bebaskan 16 Mahasiswa Trisakti dan Bereskan BBM

Pimpinan DPR Naik Mobil Komando Temui Massa, Janji Bebaskan 16 Mahasiswa Trisakti dan Bereskan BBM

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:01 WIB

Di Hadapan Mahasiswa, DPR Ungkap Anggaran MBG Bakal Diefisiensikan Rp70 Triliun

Di Hadapan Mahasiswa, DPR Ungkap Anggaran MBG Bakal Diefisiensikan Rp70 Triliun

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 20:51 WIB

Mahasiswa Trisakti Beri Peringatan Keras: Jangan Main-Main dengan Isu Perut Rakyat

Mahasiswa Trisakti Beri Peringatan Keras: Jangan Main-Main dengan Isu Perut Rakyat

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 20:46 WIB

Diangkut Mobil Tahanan ke RS Polri, Roy Suryo Bercelana Pendek, Dokter Tifa Berompi Oranye

Diangkut Mobil Tahanan ke RS Polri, Roy Suryo Bercelana Pendek, Dokter Tifa Berompi Oranye

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 20:45 WIB

Tandatangani SKB dengan Menteri PKP, Mendagri Dukung Percepatan Pembangunan 3 Juta Rumah

Tandatangani SKB dengan Menteri PKP, Mendagri Dukung Percepatan Pembangunan 3 Juta Rumah

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 20:31 WIB

Integrasi Data Kependudukan Perkuat Stabilitas Keamanan di Tengah Volatilitas Global

Integrasi Data Kependudukan Perkuat Stabilitas Keamanan di Tengah Volatilitas Global

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 20:24 WIB

Mahasiswa Trisakti Bubar Usai Audiensi, DPR Janji Tindak Lanjuti Tuntutan

Mahasiswa Trisakti Bubar Usai Audiensi, DPR Janji Tindak Lanjuti Tuntutan

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 20:24 WIB

Mendagri Cek Penerima Bantuan Bedah Rumah, Perkuat Akses Hunian Layak bagi MBR

Mendagri Cek Penerima Bantuan Bedah Rumah, Perkuat Akses Hunian Layak bagi MBR

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 20:17 WIB

KPK Buka Alasan Tak Lanjutkan Kasus MBG: Hindari Duplikasi Penegakan Hukum

KPK Buka Alasan Tak Lanjutkan Kasus MBG: Hindari Duplikasi Penegakan Hukum

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 20:11 WIB