MUI DKI Gelar Munajat 212, Munahar Muchtar Didesak Mundur

Dwi Bowo Raharjo, Stephanus Aranditio

Senin, 25 Februari 2019 | 15:13 WIB
MUI DKI Gelar Munajat 212, Munahar Muchtar Didesak Mundur
Hafidz Kampus Al-Quran PTIQ & Forum Ukhuwah Pengurus dan Imam Masjid Jakarta (FURUIA) mendesak MUI Pusat untuk mencopot Munahar Muchtar dari jabatan Ketua MUI DKI Jakarta. (Suara.com/Tyo)

Suara.com - Para Hafidz Kampus Al-Quran PTIQ dan Forum Ukhuwah Pengurus dan Imam Masjid Jakarta (FURUIA) mendesak Dewan Pimpinan Pusat Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk mencopot Munahar Muchtar dari jabatan Ketua MUI DKI Jakarta. Mereka menganggap Munahar telah membawa lembaga MUI ke politik praktis setelah membuat kegiatan Munajat 212, di Monas, beberapa waktu lalu.

Koordinator Para Hafidz Kampus Al-Quran PTIQ dan FURUIA, Muhammad Irfan Hidayat mengatakan MUI Pusat harus memberikan sanksi tegas kepada Munahar.

"Kami menuntut MUI Pusat memberikan sanksi kepada ketua MUI DKI Jakarta, karena sudah jelas melanggar kode etik daripada MUI sendiri, telah membawa MUI kepada politik praktis yang jelas melanggar ADART dari MUI," kata Irfan di kantor MUI Pusat, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (24/2/2019).

Irfan menilai acara Munajat 212 sudah jelas dicampuri oleh urusan politik untuk mendukung salah satu paslon pada Pilpres 17 April mendatang. Dia bahkan mengatakan siap menyediakan bukti dan saksi jika diperlukan untuk pembuktian.

"Itu sudah menjadi rahasia umum dimana saat acara Munajat 212 itu telah diwarnai oleh politik praktis, jadi dukung mendukung salah satu pasangan calon sangan kental sekali," kata dia.

"Walaupun sudah diklarifikasi oleh beberapa pihak itu tidak ada politik sama sekali, tapi ada bukti, kami disini membawa bukti, bahkan kalau perlu kami bisa menyiapkan saksi," Irfan menambahkan.

Irfan menambahkan jika laporan mereka tidak ditindaklanjuti oleh MUI Pusat, pihaknya akan membawa laporan ini ke pihak kepolisian dan Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu.

Tuntutan ini disampaikan Para Hafidz Kampus Al-Quran PTIQ dan Forum Ukhuwah Pengurus dan Imam Masjid Jakarta (FURUIA) pada Senin (24/2/2019) siang dan diterima oleh pelaksana tugas kepala kantor MUI Pusat Akbar Kurniawan.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Usut Kekerasan Jurnalis di Munajat 212, Polisi Ambil Visum Korban dan Saksi

Usut Kekerasan Jurnalis di Munajat 212, Polisi Ambil Visum Korban dan Saksi

News | Senin, 25 Februari 2019 | 13:39 WIB

Bawaslu: Warga yang Memiliki Bukti Dugaan Pelanggaran di Munajat 212 Lapor

Bawaslu: Warga yang Memiliki Bukti Dugaan Pelanggaran di Munajat 212 Lapor

News | Senin, 25 Februari 2019 | 13:16 WIB

Gus Muwafiq ke Neno Warisman: Akting Boleh, Tapi Jangan Berlebihan

Gus Muwafiq ke Neno Warisman: Akting Boleh, Tapi Jangan Berlebihan

News | Senin, 25 Februari 2019 | 09:54 WIB

Ma'ruf Amin: Saya Orang 212, Kok Nggak Diundang ke Munajat 212?

Ma'ruf Amin: Saya Orang 212, Kok Nggak Diundang ke Munajat 212?

News | Senin, 25 Februari 2019 | 08:35 WIB

Doa Perang Badar di Munajat 212, Ma'ruf: Doa Neno Warisman Tak Akan Manjur

Doa Perang Badar di Munajat 212, Ma'ruf: Doa Neno Warisman Tak Akan Manjur

News | Minggu, 24 Februari 2019 | 16:41 WIB

Terkini

Pengungsi WNA di Setiabudi, Pramono Anung Akan Tertibkan Fasilitas Publik yang Disalahgunakan

Pengungsi WNA di Setiabudi, Pramono Anung Akan Tertibkan Fasilitas Publik yang Disalahgunakan

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:19 WIB

KPK Dalami Keterangan Bupati Kuansing soal Dugaan Amplop untuk Menhut Raja Juli

KPK Dalami Keterangan Bupati Kuansing soal Dugaan Amplop untuk Menhut Raja Juli

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:13 WIB

3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN

3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:07 WIB

KPK Sita Uang Rp1,22 Miliar Valas hingga 55 Kg Logam Diduga Platinum

KPK Sita Uang Rp1,22 Miliar Valas hingga 55 Kg Logam Diduga Platinum

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:53 WIB

Hadiri Pelantikan Srikandi Jaga Desa, Hashim Djojohadikusumo Tekankan Pentingnya Peran Perempuan

Hadiri Pelantikan Srikandi Jaga Desa, Hashim Djojohadikusumo Tekankan Pentingnya Peran Perempuan

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:43 WIB

Kenakan Rompi Oranye KPK, Bupati Langkat Syah Afandin Bantah Sudah Tahu Ada OTT

Kenakan Rompi Oranye KPK, Bupati Langkat Syah Afandin Bantah Sudah Tahu Ada OTT

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:20 WIB

KPK Ungkap Kronologi Penemuan Uang Rp100 Juta di Bawah Jok Mobil dalam OTT Bupati Langkat

KPK Ungkap Kronologi Penemuan Uang Rp100 Juta di Bawah Jok Mobil dalam OTT Bupati Langkat

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:15 WIB

Bupati Langkat Diduga Terima Gratifikasi Rp3,5 Miliar, dari Jual Beli Jabatan hingga Seragam Sekolah

Bupati Langkat Diduga Terima Gratifikasi Rp3,5 Miliar, dari Jual Beli Jabatan hingga Seragam Sekolah

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:55 WIB

Bupati Langkat Diduga Terima Suap Rp 800 Juta untuk Proyek di Disdik dan Disperkim

Bupati Langkat Diduga Terima Suap Rp 800 Juta untuk Proyek di Disdik dan Disperkim

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:30 WIB

KPK Tetapkan Bupati Langkat dan Anggota Tim Suksesnya Jadi Tersangka Usai OTT

KPK Tetapkan Bupati Langkat dan Anggota Tim Suksesnya Jadi Tersangka Usai OTT

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:22 WIB

×