Warkop hingga Masjid Jadi Lokasi Penyerahan Uang Suap Gubernur Irwandi

Agung Sandy Lesmana, Welly Hidayat

Senin, 25 Februari 2019 | 18:53 WIB
Warkop hingga Masjid Jadi Lokasi Penyerahan Uang Suap Gubernur Irwandi
Gubernur Aceh nonaktif Irwandi Yusuf bersiap menjalani sidang dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (26/11). [Suara.com/Muhaimin A Untung]

Suara.com - Direktur Utama PT. Tuah Sejati, Muhammad Taufik Reza menyebut penyerahan uang suap untuk gubernur nonaktif Aceh Irwandi Yusuf dilakukan di sejumlah tempat, dari warung kopi hingga Masjid Baiturrahman. Taufik menyampaikan, uang suap itu diberikan melalui eks panglima Gerakan Aceh Merdeka (GAM) Izil Azhar yang menjadi orang kepercayaan Irwandi.

"Biasa kami (dengan Izil) saling hubungi melalui orang-orangnya nanti ketemunya di tempat-tempat atau warung kopi, nggak ada orang gitu," kata Taufik saat dihadirkan sebagai saksi terkait kasus Suap Dana Alokasi Khusus Aceh (DOKA) tahun 2018 dengan terdakwa Irwandi Yusuf di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Senin (25/2/2019).

Adapun uang gratifikasi yang diterima Irwandi dari pengerjaan proyek pembangunan Dermaga Sabang dari sejak tahun 2008 mencapai Rp 32 miliar. Uang tersebut berasal dari Board of Management (BoM) PT Nindya Karya dan PT Tuah Sejati Joint Operation (JO).

Kemudian Jaksa KPK, Ali Fikri pun merincikan pengeluaran uang tersebut, di antaranya yakni 2008 sebesar 2,917 miliar, tahun 2009 sebesar Rp 6,937 miliar, tahun 2010 sebesar Rp 9,57 miliar dan pada tahun 2011 menerima Rp 13, 03 miliar. Rincian uang itu dibacakan Jaksa sesuai berita acara pemeriksaan (BAP) nomor 31 milik Taufik.

"Iya, benar," jawaban Taufik mendengar pembacaan BAP Jaksa KPK tersebut

Untuk diketahui, Irwandi Yusuf didakwa telah menerima uang suap senilai Rp 1,05 miliar yang dilakukan selama menjabat Gubenur Aceh. Selain itu, Irwandi juga dalam dakwaan menerima sejumlah gratifikasi sebesar Rp 32 miliar.

Irwandi didakwa melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 jo Pasal 64 ayat 1 KUHP.

Selanjutnya, Irwandi juga didakwa dalam kasus gratifikasi melanggar Pasal 12 B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor, sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 65 ayat (1) KUHP.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Aliran Suap Gubernur Irwandi Yusuf Diterima Lewat Eks Panglima GAM

Aliran Suap Gubernur Irwandi Yusuf Diterima Lewat Eks Panglima GAM

News | Senin, 25 Februari 2019 | 18:15 WIB

Fadli: Tuduhan Gubernur Irwandi ke Prabowo karena Beda Posisi Politik

Fadli: Tuduhan Gubernur Irwandi ke Prabowo karena Beda Posisi Politik

News | Selasa, 19 Februari 2019 | 17:45 WIB

Awalnya Bercanda, Parsilan Kesal Bacok Kepala Muji Pakai Sabit di Warkop

Awalnya Bercanda, Parsilan Kesal Bacok Kepala Muji Pakai Sabit di Warkop

News | Rabu, 02 Januari 2019 | 10:23 WIB

Buat Onar Di Warkop Hamidah, Napi Kabur dari Penjara Tewas Diamuk Warga

Buat Onar Di Warkop Hamidah, Napi Kabur dari Penjara Tewas Diamuk Warga

News | Rabu, 26 Desember 2018 | 18:07 WIB

Mesum di Warung Kopi, 2 Pasang PSK dan Lelaki Hidung Belang Diciduk Polisi

Mesum di Warung Kopi, 2 Pasang PSK dan Lelaki Hidung Belang Diciduk Polisi

News | Rabu, 19 Desember 2018 | 10:52 WIB

Terkini

Stop Sikap Overproud: Pejabat Bukan Raja, Kenapa Masih Disambut Berlebihan?

Stop Sikap Overproud: Pejabat Bukan Raja, Kenapa Masih Disambut Berlebihan?

Your Say | Minggu, 13 September 2026 | 15:50 WIB

Pembukaan MTQ Nasional XXXI, Gubernur Khofifah Dukung Kafilah Jatim untuk Berikan Hasil Gemilang

Pembukaan MTQ Nasional XXXI, Gubernur Khofifah Dukung Kafilah Jatim untuk Berikan Hasil Gemilang

Jatim | Minggu, 13 September 2026 | 15:47 WIB

Derby Sumatera Dimulai! Sumsel United Bidik Balas Kekalahan dari PSMS di Laga Perdana

Derby Sumatera Dimulai! Sumsel United Bidik Balas Kekalahan dari PSMS di Laga Perdana

Sumsel | Minggu, 13 September 2026 | 15:31 WIB

6 Penumpang Kapal Virgo Transport 8 Meninggal usai Hilang Kontak di Laut Jawa

6 Penumpang Kapal Virgo Transport 8 Meninggal usai Hilang Kontak di Laut Jawa

News | Minggu, 13 September 2026 | 15:26 WIB

Purbaya Klaim APBN Masih Aman Meski Harga Minyak Dunia Lebihi 100 Dolar AS per Barel

Purbaya Klaim APBN Masih Aman Meski Harga Minyak Dunia Lebihi 100 Dolar AS per Barel

Bisnis | Minggu, 13 September 2026 | 15:23 WIB

Spirit Fingers: Menemukan Warna Diri di Tengah Ramainya Perbandingan

Spirit Fingers: Menemukan Warna Diri di Tengah Ramainya Perbandingan

Your Say | Minggu, 13 September 2026 | 15:20 WIB

SPBU Buka 24 Jam hingga Sistem Ganjil-Genap, Pertamina: Antrean BBM di Makassar Mulai Melandai

SPBU Buka 24 Jam hingga Sistem Ganjil-Genap, Pertamina: Antrean BBM di Makassar Mulai Melandai

Sulsel | Minggu, 13 September 2026 | 15:19 WIB

9 Moisturizer Terbaik untuk Mengatasi Warna Kulit Tidak Merata Usia 30-an

9 Moisturizer Terbaik untuk Mengatasi Warna Kulit Tidak Merata Usia 30-an

Lifestyle | Minggu, 13 September 2026 | 15:15 WIB

Rekening Gratis untuk 200 Juta Warga Disorot, Saldo Rp 50 Ribu Bisa Habis Tergerus Biaya Bank

Rekening Gratis untuk 200 Juta Warga Disorot, Saldo Rp 50 Ribu Bisa Habis Tergerus Biaya Bank

News | Minggu, 13 September 2026 | 15:11 WIB

Pemerintah Dorong Perluasan MBG ke Wilayah Sulit Akses

Pemerintah Dorong Perluasan MBG ke Wilayah Sulit Akses

News | Minggu, 13 September 2026 | 15:04 WIB

×