Warkop hingga Masjid Jadi Lokasi Penyerahan Uang Suap Gubernur Irwandi

Agung Sandy Lesmana, Welly Hidayat

Senin, 25 Februari 2019 | 18:53 WIB
Warkop hingga Masjid Jadi Lokasi Penyerahan Uang Suap Gubernur Irwandi
Gubernur Aceh nonaktif Irwandi Yusuf bersiap menjalani sidang dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (26/11). [Suara.com/Muhaimin A Untung]

Suara.com - Direktur Utama PT. Tuah Sejati, Muhammad Taufik Reza menyebut penyerahan uang suap untuk gubernur nonaktif Aceh Irwandi Yusuf dilakukan di sejumlah tempat, dari warung kopi hingga Masjid Baiturrahman. Taufik menyampaikan, uang suap itu diberikan melalui eks panglima Gerakan Aceh Merdeka (GAM) Izil Azhar yang menjadi orang kepercayaan Irwandi.

"Biasa kami (dengan Izil) saling hubungi melalui orang-orangnya nanti ketemunya di tempat-tempat atau warung kopi, nggak ada orang gitu," kata Taufik saat dihadirkan sebagai saksi terkait kasus Suap Dana Alokasi Khusus Aceh (DOKA) tahun 2018 dengan terdakwa Irwandi Yusuf di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Senin (25/2/2019).

Adapun uang gratifikasi yang diterima Irwandi dari pengerjaan proyek pembangunan Dermaga Sabang dari sejak tahun 2008 mencapai Rp 32 miliar. Uang tersebut berasal dari Board of Management (BoM) PT Nindya Karya dan PT Tuah Sejati Joint Operation (JO).

Kemudian Jaksa KPK, Ali Fikri pun merincikan pengeluaran uang tersebut, di antaranya yakni 2008 sebesar 2,917 miliar, tahun 2009 sebesar Rp 6,937 miliar, tahun 2010 sebesar Rp 9,57 miliar dan pada tahun 2011 menerima Rp 13, 03 miliar. Rincian uang itu dibacakan Jaksa sesuai berita acara pemeriksaan (BAP) nomor 31 milik Taufik.

"Iya, benar," jawaban Taufik mendengar pembacaan BAP Jaksa KPK tersebut

Untuk diketahui, Irwandi Yusuf didakwa telah menerima uang suap senilai Rp 1,05 miliar yang dilakukan selama menjabat Gubenur Aceh. Selain itu, Irwandi juga dalam dakwaan menerima sejumlah gratifikasi sebesar Rp 32 miliar.

Irwandi didakwa melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 jo Pasal 64 ayat 1 KUHP.

Selanjutnya, Irwandi juga didakwa dalam kasus gratifikasi melanggar Pasal 12 B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor, sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 65 ayat (1) KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Aliran Suap Gubernur Irwandi Yusuf Diterima Lewat Eks Panglima GAM

Aliran Suap Gubernur Irwandi Yusuf Diterima Lewat Eks Panglima GAM

News | Senin, 25 Februari 2019 | 18:15 WIB

Fadli: Tuduhan Gubernur Irwandi ke Prabowo karena Beda Posisi Politik

Fadli: Tuduhan Gubernur Irwandi ke Prabowo karena Beda Posisi Politik

News | Selasa, 19 Februari 2019 | 17:45 WIB

Awalnya Bercanda, Parsilan Kesal Bacok Kepala Muji Pakai Sabit di Warkop

Awalnya Bercanda, Parsilan Kesal Bacok Kepala Muji Pakai Sabit di Warkop

News | Rabu, 02 Januari 2019 | 10:23 WIB

Buat Onar Di Warkop Hamidah, Napi Kabur dari Penjara Tewas Diamuk Warga

Buat Onar Di Warkop Hamidah, Napi Kabur dari Penjara Tewas Diamuk Warga

News | Rabu, 26 Desember 2018 | 18:07 WIB

Mesum di Warung Kopi, 2 Pasang PSK dan Lelaki Hidung Belang Diciduk Polisi

Mesum di Warung Kopi, 2 Pasang PSK dan Lelaki Hidung Belang Diciduk Polisi

News | Rabu, 19 Desember 2018 | 10:52 WIB

Terkini

Bakal Bertemu Prabowo-Gibran? Djarot Beri Sinyal Megawati Hadiri Peringatan Hari Lahir Pancasila

Bakal Bertemu Prabowo-Gibran? Djarot Beri Sinyal Megawati Hadiri Peringatan Hari Lahir Pancasila

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 20:55 WIB

3 Kali ke Prancis dalam 5 Bulan, Elite PDIP Pertanyakan Urgensi Kunjungan Presiden Prabowo

3 Kali ke Prancis dalam 5 Bulan, Elite PDIP Pertanyakan Urgensi Kunjungan Presiden Prabowo

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 19:29 WIB

Sumber Teror Api Misterius di Seyegan Mulai Terkuak, Tim UPN Soroti Gas Metana dari Bekas Rawa

Sumber Teror Api Misterius di Seyegan Mulai Terkuak, Tim UPN Soroti Gas Metana dari Bekas Rawa

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 18:45 WIB

Bukan Mistis! Misteri Barang Terbakar Sendiri di Sleman Terungkap, Pakar UGM Bongkar Biang Keroknya

Bukan Mistis! Misteri Barang Terbakar Sendiri di Sleman Terungkap, Pakar UGM Bongkar Biang Keroknya

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 18:19 WIB

Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara

Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 17:53 WIB

Prof Uceng: Negara Bukan Takut Film Pesta Babi, Tapi Takut Narasi Alternatif

Prof Uceng: Negara Bukan Takut Film Pesta Babi, Tapi Takut Narasi Alternatif

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:44 WIB

Sebut Film 'Pesta Babi' Aman Secara Hukum, Uceng UGM: Jangan-Jangan Ada Unsur Politik?

Sebut Film 'Pesta Babi' Aman Secara Hukum, Uceng UGM: Jangan-Jangan Ada Unsur Politik?

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:35 WIB

Ribuan Lansia Jalan Sehat Meriahkan Puncak HLUN 2026 di NTT

Ribuan Lansia Jalan Sehat Meriahkan Puncak HLUN 2026 di NTT

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:10 WIB

Guru Besar UGM Cium Ada Perubahan Sikap yang Tak Biasa Usai Mama Sinta Lapor Polisi soal Pesta Babi

Guru Besar UGM Cium Ada Perubahan Sikap yang Tak Biasa Usai Mama Sinta Lapor Polisi soal Pesta Babi

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:05 WIB

HLUN 2026 Momentum Wujudkan Lansia Tangguh Menuju Indonesia Emas

HLUN 2026 Momentum Wujudkan Lansia Tangguh Menuju Indonesia Emas

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:04 WIB