Ratusan WNA di Sukabumi dan Cianjur Punya KTP, Begini Penjelasan Imigrasi

Bangun Santoso

Rabu, 27 Februari 2019 | 09:25 WIB
Ratusan WNA di Sukabumi dan Cianjur Punya KTP, Begini Penjelasan Imigrasi
Ratusan WNA di Sukabumi dan Cianjur miliki KTP. (Sukabumiupdate.com/Muhammad Gumilang)

Suara.com - Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Sukabumi, Jawa Barat mencatat ada 111 Warga Negara Asing (WNA) yang memiliki Kartu Izin Tinggal Tetap (Kitap). Para WNA tersebut memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) WNA yang diterbitkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Sukabumi Nurudin menjelaskan, orang asing yang mendapatkan Kitap memiliki sejumlah kondisi. Misalnya ikut suami atau istri, melakukan pekerjaan, karena menanam modal atau aktivitas lainnya yang legal, atau anak yang ikut dengan orang tuanya.

"Menyikapi beberapa pemahaman di luar, bahwa adanya WNA yang mempunyai KTP, itu sesuai prosedur yang berlaku di Undang-undang Kependudukan nomor 3 tahun 2006, memang diharuskan mempunyai KTP. Tetapi KTP yang berlaku sebenarnya berbeda, karena masa berlaku disesuaikan dengan izin tinggal tetapnya," kata Nurudin seperti dikutip dari Sukabumiupdate.com, Senin (25/2/2019).

Dari 111 WNA pemilik KTP WNA atau Kitap tersebut, yang paling banyak berasal dari China, yakni 28 orang. Kemudian warga negara Korea Selatan 16 orang, Australia 7 orang, Pakistan 6 orang, Singapura 5 orang, Yaman 5 orang, Arab Saudi 5 orang dan Kuwait 2 orang.

Selain itu sebagian kecil dari Tunisia, Bangladesh, Kanada, Brazil, Kamerun, Belanda, India, Britania Raya, Malaysia, Amerika Serikat, Turki, Taiwan, dan lain sebagainya.

Rinciannya, sebanyak 40 WNA tinggal di Kabupaten Sukabumi, 16 orang tinggal di Kota Sukabumi dan 55 orang tinggal di Kabupaten Cianjur.

"Di dalam aturan itu disebutkan orang asing yang memiliki izin tinggal tetap, wajib melaporkan kepada instansi pelaksana paling lambat 14 hari sejak diterbitkan izin," ujarnya menjelaskan.

Ia menambahkan, instansi pelaksana dalam hal ini Dukcapil di daerah menerbitkan KK dan KTP. Dokumen kependudukan untuk WNA ini berbeda dengan WNI karena dalam kolom kewarganegaraan disebutkan warga dari negara mana WNA tersebut berasal.

"WNA pemegang izin tinggal tetap dan KTP tidak berhak ikut dalam pemilu. Sebab yang mempunyai hak tersebut hanya WNI bukan WNA. Berdasarkan aturan, WNA tersebut maksimal bisa tinggal paling lama lima tahun dan bisa dilakukan perpanjangan," tandas Nurudin.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pakar Pidana: Suami Pembunuh Istri dan Anak Bisa Dihukum Mati

Pakar Pidana: Suami Pembunuh Istri dan Anak Bisa Dihukum Mati

News | Sabtu, 23 Februari 2019 | 12:51 WIB

Korban Kebakaran Sukabumi, Ayah Ibu dan Anak Ditemukan Tewas Berangkulan

Korban Kebakaran Sukabumi, Ayah Ibu dan Anak Ditemukan Tewas Berangkulan

News | Rabu, 20 Februari 2019 | 09:34 WIB

Kebakaran Rumah di Sukabumi, Ayah, Ibu dan Anak Tewas Terbakar

Kebakaran Rumah di Sukabumi, Ayah, Ibu dan Anak Tewas Terbakar

News | Rabu, 20 Februari 2019 | 09:22 WIB

Hiu Paus Berbobot 300 Kg Terdampar di Pelabuhanratu Sukabumi

Hiu Paus Berbobot 300 Kg Terdampar di Pelabuhanratu Sukabumi

News | Selasa, 12 Februari 2019 | 16:31 WIB

Jokowi Izinkan 8.900 KK di Cianjur Garap Hutan Selama 35 Tahun

Jokowi Izinkan 8.900 KK di Cianjur Garap Hutan Selama 35 Tahun

Bisnis | Sabtu, 09 Februari 2019 | 09:23 WIB

Terkini

16 Korporasi Disidik Kasus Karhutla Sumsel, Mengapa Identitasnya Belum Dibuka ke Publik?

16 Korporasi Disidik Kasus Karhutla Sumsel, Mengapa Identitasnya Belum Dibuka ke Publik?

Sumsel | Selasa, 29 September 2026 | 23:02 WIB

Diduga Bakar Rumah Orang Tua, Perempuan 23 Tahun Diamankan Polisi

Diduga Bakar Rumah Orang Tua, Perempuan 23 Tahun Diamankan Polisi

Jabar | Selasa, 29 September 2026 | 23:02 WIB

Manfaatkan Potensi Lokal, Kelompok Ternak APTUR Kembangkan Usaha Perikanan dan Peternakan

Manfaatkan Potensi Lokal, Kelompok Ternak APTUR Kembangkan Usaha Perikanan dan Peternakan

Jabar | Selasa, 29 September 2026 | 22:53 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Kepedulian Kesehatan Lewat CSR Operasi Mata

Bank Sumsel Babel Perkuat Kepedulian Kesehatan Lewat CSR Operasi Mata

Sumsel | Selasa, 29 September 2026 | 22:22 WIB

Erick Thohir: Persaingan FIFA ASEAN Cup Makin Ketat, Indonesia Tak Boleh Anggap Remeh Lawan

Erick Thohir: Persaingan FIFA ASEAN Cup Makin Ketat, Indonesia Tak Boleh Anggap Remeh Lawan

Jabar | Selasa, 29 September 2026 | 22:17 WIB

Industri Mamin Tumbuh 7,04 Persen, MoreFood Expo 2027 Bidik Pasar Lebih Luas

Industri Mamin Tumbuh 7,04 Persen, MoreFood Expo 2027 Bidik Pasar Lebih Luas

Jabar | Selasa, 29 September 2026 | 22:13 WIB

Karhutla TNBS Jambi Tinggal 2 Kilometer dari Habitat Harimau, Api Belum Berhasil Dipadamkan

Karhutla TNBS Jambi Tinggal 2 Kilometer dari Habitat Harimau, Api Belum Berhasil Dipadamkan

Sumsel | Selasa, 29 September 2026 | 22:13 WIB

Tak Sesuai Domisili, 1.900 Manajer Kopdes Ditempatkan Lintas Provinsi

Tak Sesuai Domisili, 1.900 Manajer Kopdes Ditempatkan Lintas Provinsi

Video | Selasa, 29 September 2026 | 22:00 WIB

Tips Memilih Sekolah dengan Padukan Fasilitas Akademik dan Pengembangan Karakter Siswa

Tips Memilih Sekolah dengan Padukan Fasilitas Akademik dan Pengembangan Karakter Siswa

Jakarta | Selasa, 29 September 2026 | 22:00 WIB

Petani PALI Tewas Ditembak di Kebun, Cekcok Pelepah Sawit Berujung Maut

Petani PALI Tewas Ditembak di Kebun, Cekcok Pelepah Sawit Berujung Maut

Sumsel | Selasa, 29 September 2026 | 21:57 WIB

×