Pakar Pidana: Suami Pembunuh Istri dan Anak Bisa Dihukum Mati

Bangun Santoso | Suara.com

Sabtu, 23 Februari 2019 | 12:51 WIB
Pakar Pidana: Suami Pembunuh Istri dan Anak Bisa Dihukum Mati
Ilustrasi pengadilan. (shutterstock)

Suara.com - Pakar Hukum Pidana Universitas Riau, Dr Erdianto Effendi mengatakan, pelaku pembunuhan istri dan anak terjadi di Sukabumi dan Bengkulu baru-baru ini bisa diancam pidana mati atau menjalani hukuman seumur hidup.

"Pemberian hukuman mati selain menimbulkan efek jera, hukuman mati juga mencegah terulangnya tindakan kejahatan yang sama karena perbuatan pelaku telah meresahkan masyarakat," kata Erdianto di Pekanbaru, Sabtu (23/2/3019).

Tanggapan tersebut disampaikannya terkait kasus pembunuhan di Bengkulu dengan modus kejahatan suami membelah perut istrinya yang hamil tua lalu mengambil bayinya di dalam perut istri tersebut.

Kemudian kasus pembunuhan istri oleh suami di Sukabumi di dalam rumah, berikutnya rumah tersebut dibakar sehingga anaknya pun usia 10 tahun ikut tewas terbakar.

Menurut Erdianto, atas kejahatan pembunuhan isteri dan anak tersebut maka pelaku dapat diancam pidana mati atau dipenjara seumur hidup sesuai KUHP pasal 338 atau pasal 340.

Secara teori, kata Erdianto, kejahatan disebabkan oleh beberapa hal seperti faktor fisik menurut teori Lambroso, atau sebab psikis menurut teori psikoanalisa dari Freud dan terakhir teori sosial dari Sutherland.

"Dalam kasus-kasus kejahatan kekerasan terhadap perempuan khususnya istri atau anak sendiri, dapat didekati dari teori psikoanalisa tersebut," ujarnya seperti dilansir Antara.

Ia menjelaskan, pelaku melakukan kejahatan disebabkan dorongan dari dalam dirinya, namun dorongan psikis demikian tidak dapat menjadi alasan pemaaf karena secara keseluruhan pelaku dapat menyadari tindakannya.

Kendati memang, katanya lagi, perlu observasi psikologis oleh psikiater untuk menentukan apakah secara keseluruhan pelaku dapat menentukan kehendaknya sendiri atau tidak.

"Jika tidak dapat menentukan kehendaka sendiri, pelaku dapat dibebaskan dari pertanggungjawaban pidana, namun jika melakukan atas kehendak sendiri maka yang bersangkutan tetap harus dipidana," tuturnya.

Ia menambahkan, jika hasil observasi menunjukkan kesadarannya lebih dominan maka ia patut dihukum berat, dipidana dengan alasan yang memberatkan, karena ia melakukan tindakan kepada orang yang seharusnya ia lindungi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bunuh Istri dan Bayinya, Nardian Bertingkah Aneh Saat Jadi Khatib Jumatan

Bunuh Istri dan Bayinya, Nardian Bertingkah Aneh Saat Jadi Khatib Jumatan

News | Rabu, 20 Februari 2019 | 18:27 WIB

Korban Kebakaran Sukabumi, Ayah Ibu dan Anak Ditemukan Tewas Berangkulan

Korban Kebakaran Sukabumi, Ayah Ibu dan Anak Ditemukan Tewas Berangkulan

News | Rabu, 20 Februari 2019 | 09:34 WIB

Kebakaran Rumah di Sukabumi, Ayah, Ibu dan Anak Tewas Terbakar

Kebakaran Rumah di Sukabumi, Ayah, Ibu dan Anak Tewas Terbakar

News | Rabu, 20 Februari 2019 | 09:22 WIB

Hiu Paus Berbobot 300 Kg Terdampar di Pelabuhanratu Sukabumi

Hiu Paus Berbobot 300 Kg Terdampar di Pelabuhanratu Sukabumi

News | Selasa, 12 Februari 2019 | 16:31 WIB

Ini Jurus Kementerian PUPR Agar Warga Tak BAB dan Buang Sampah Sembarangan

Ini Jurus Kementerian PUPR Agar Warga Tak BAB dan Buang Sampah Sembarangan

Bisnis | Selasa, 05 Februari 2019 | 09:10 WIB

Terkini

Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran

Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 00:39 WIB

Pramono Sebut Kebun Binatang Ragunan Bakal Tutup Saat Hari Pertama Lebaran, Buka Kembali Lusa

Pramono Sebut Kebun Binatang Ragunan Bakal Tutup Saat Hari Pertama Lebaran, Buka Kembali Lusa

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 23:07 WIB

Pramono Anung dan Bang Doel Bakal Salat Idul Fitri di Balai Kota, Khatib Diisi Maruf Amin

Pramono Anung dan Bang Doel Bakal Salat Idul Fitri di Balai Kota, Khatib Diisi Maruf Amin

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 22:46 WIB

Klaim Angka Kecelakaan dan Fatalitas Turun, Kakorlantas: Mudik Aman, Keluarga Bahagia

Klaim Angka Kecelakaan dan Fatalitas Turun, Kakorlantas: Mudik Aman, Keluarga Bahagia

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 22:39 WIB

Prabowo Ucapkan Selamat Idulfitri 1447 H, Ajak Perkuat Persatuan dan Bangun Indonesia Lebih Kuat

Prabowo Ucapkan Selamat Idulfitri 1447 H, Ajak Perkuat Persatuan dan Bangun Indonesia Lebih Kuat

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 22:30 WIB

Puncak Mudik 2026 Terlewati, Polri: Naik 4,26 Persen dan Tetap Terkendali

Puncak Mudik 2026 Terlewati, Polri: Naik 4,26 Persen dan Tetap Terkendali

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 22:19 WIB

Malam Takbir di Bundaran HI, Pramono: Pemprov Jakarta Ingin Hadirkan Ruang Aman dan Nyaman

Malam Takbir di Bundaran HI, Pramono: Pemprov Jakarta Ingin Hadirkan Ruang Aman dan Nyaman

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 22:04 WIB

Pengiriman Pasukan Perdamaian Indonesia ke Gaza Ditunda, Prabowo Tegaskan Bukan untuk Lucuti Senjata

Pengiriman Pasukan Perdamaian Indonesia ke Gaza Ditunda, Prabowo Tegaskan Bukan untuk Lucuti Senjata

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 21:50 WIB

Cerita Warga Pilih Takbiran di Bundaran HI, Ogah Mudik Gegara Takut Ditanya Kapan Nikah

Cerita Warga Pilih Takbiran di Bundaran HI, Ogah Mudik Gegara Takut Ditanya Kapan Nikah

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 21:43 WIB

Ucapkan Selamat Idulfitri, Prabowo Subianto Ajak Masyarakat Pererat Persatuan

Ucapkan Selamat Idulfitri, Prabowo Subianto Ajak Masyarakat Pererat Persatuan

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 21:41 WIB