Perjalanan Kasus Aniaya Santri Habib Bahar Bin Smith

Pebriansyah Ariefana, Chyntia Sami Bhayangkara

Kamis, 28 Februari 2019 | 08:30 WIB
Perjalanan Kasus Aniaya Santri Habib Bahar Bin Smith
Habib Bahar bin Ali bin Smith menjawab pertanyaan wartawan sebelum menjalani pemeriksaan perdana di Direktorat Kriminal Umum Polda Jawa Barat, Bandung, Jawa Barat, Selasa (18/12). [ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi]

Suara.com - Penceramah Habib Bahar bin Smith akan menjalani sidang perdana kasus penganiayaan terhadap santrinya di Pengadilan Negeri Bandung pada Kamis (28/2/2019) hari ini. Personel kepolisian pun akan memberikan pengawalan ketat selama jalannya persidangan.

Nama Habib Bahar mencuat sebelum kasus penganiayaan santri yang membelitnya. Pada akhir November 2018, beredar video viral yang menampilkan Habib Bahar sedang berceramah. Dalam ceramahnya itu, Habib Bahar melontarkan berbagai hinaan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Habib Bahar menyebut Jokowi seperti banci.

Belum usai kasus ujaran kebencian itu, Habib Bahar justru tersandung kasus penganiayaan santri. Kini ia harus mendekam di balik jeruji tahanan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Berawal Salah Paham

Kasus penganiayaan berawal dari kesalahpahaman yang terjadi antara Habib Bahar dan korban MZ (17) dan CAJ (18). Keduanya disebut telah mengaku sebagai Habib Bahar saat berada di Bali. Mengetahui hal itu Habib Bahar meradang.

Habib Bahar pun langsung memerintahkan 5 orang untuk menjemput paksa keduanya. Orang tua CAJ berusaha menghalangi kelima orang suruhan Habib Bahar untuk menjemput anaknya. Orang tuanya pun ikut dibawa.

Dalam perjalanan, keduanya mendapatkan penganiayaan. Setelah tiba di pondok pesantren, CAJ dianiaya oleh Habib Bahar, sementara MZ dianiaya oleh orang suruhan Habib Bahar di belakang pondok.

Korban Dipukuli dan Dibotaki

baca juga

Selama penganiayaan terjadi, Habib Bahar terus melakukan pemukulan di tubuh korban hingga mengalami sejumlah luka-luka. Setelah itu, korban dibawa ke lapangan untuk berlatih silat.

Bukan berlatih silat, penganiayaan justru dilanjutkan. Penganiayaan terus dilakukan hingga pukul 23.00 WIB.

Usai puas memukuli korban, kedua korban pun dibotaki hingga pelontos. Setelah itu, keduanya baru dipulangkan ke kediaman masing-masing dengan kondisi penuh dengan luka.

Tak terima dengan perlakuan Habib Bahar, orang tua korban punmelaporkan perbuatannya ke kepolisian. Habib Bahar dilaporkan ke Polres Bogor dengan nomor laporan LP/B/1125/XI/I/2018/JBR/Res Bogor pada 5 Desember 2018. Akhirnya, pada Selasa (18/12/2018) Bahar resmi ditahan oleh penyidik Polda Jawa Barat.

Mau Melarikan Diri dan Ganti Nama

Penahanan terhadap Habib Bahar segera dilakukan untuk mengantisipasi Habib Bahar melarikan diri. Setelah ditahan dan menjalani berbagai pemeriksaan, ternyata terbukti Habib Bahar sudah menyiapkan rencana untuk melarikan diri.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

PN Bandung Masih Galau Soal Lokasi Sidang Habib Bahar bin Smith

PN Bandung Masih Galau Soal Lokasi Sidang Habib Bahar bin Smith

News | Rabu, 20 Februari 2019 | 16:59 WIB

Ini 3 Hakim yang Akan Adili Habib Bahar Smith di Kasus Penganiayaan Santri

Ini 3 Hakim yang Akan Adili Habib Bahar Smith di Kasus Penganiayaan Santri

News | Rabu, 20 Februari 2019 | 16:32 WIB

Segera Diadili, Habib Bahar bin Smith Acungkan Salam Dua Jari

Segera Diadili, Habib Bahar bin Smith Acungkan Salam Dua Jari

News | Senin, 04 Februari 2019 | 13:53 WIB

Terkini

KPK Cecar Yaqut soal Barang Bukti Kasus Korupsi Haji yang Telah Dikumpulkan Penyidik

KPK Cecar Yaqut soal Barang Bukti Kasus Korupsi Haji yang Telah Dikumpulkan Penyidik

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 10:50 WIB

Sekolah Rakyat Jadi Harapan Baru Anak Miskin, Wamensos: Presiden Jalankan Amanat Konstitusi

Sekolah Rakyat Jadi Harapan Baru Anak Miskin, Wamensos: Presiden Jalankan Amanat Konstitusi

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 06:18 WIB

Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta

Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:55 WIB

Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional

Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:33 WIB

Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!

Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:31 WIB

Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya

Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:15 WIB

Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama

Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:15 WIB

Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional

Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:02 WIB

Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan

Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:51 WIB

Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah

Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:42 WIB