Bermodal Gunting, Kisah Brandy Perkosa Anak Kos sampai Berpindah Kamar

Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Kamis, 28 Februari 2019 | 12:46 WIB
Bermodal Gunting, Kisah Brandy Perkosa Anak Kos sampai Berpindah Kamar
Brandy Adrian da Silva (24), terdakwa kasus pemerkosaan saat disidang. (istimewa)

Suara.com - Pemuda asal Kupang bernama Brandy Adrian da Silva (24) didakwa telah melakukan kasus pemerkosaan disertai ancaman terhadap seorang perempuan berinisial DM. Dalam sidang pembacaaan dakwaan, jaksa penuntut umum (JPU) menyebutkan aksi pemerkosaan itu dilakukan terdakwa dengan mengancam korban menggunakan sebuah gunting.

Korban yang bergelar sarjana ekonomi dan bekerja di salah satu perusahaan pada bagian keuangan ini dipaksa terdakwa melayani nafsu bejatnya hingga berpindah kamar. Aksi pemerkosaan itu terjadi di indekos korban do kawasan Kuta, Bali pada 31 Oktober 2018 lalu.

Dalam persidangan yang digelar pada Rabu (27/2019) kemarin, Jaksa Peggi E.Bawengan menjelaskan terdakwa yang diduga datang dalam kondisi bau alkohol dan kemudian menggedor pintu kamar korban. Saat dibukakan pintu, terdakwa bergegas mengunci pintu dan mengajak bicara korban duduk di kasur sambil mengacungkan gunting. Terdakwa memaksa korban untuk membuka seluruh pakaian yang dikenakannya. Korban yang awalnya sempat menolak, terpaksa mengiyakan lantaran terdakwa mengacungkan gunting di leher korban sambil mengancam.

"Kamu jangan bersuara. Kamu harus menuruti kemauan saya," kata Jaksa saat menirukan ucapan terdakwa yang teruang dalam dakwaan.

Dalam keadaan bugil, korban dipaksa melakukan oral untuk kemudian disuruh terlentang di kasur. Korban hanya bisa pasrah saat terdakwa menindih korban dan tetap diacungkan gunting. Saat kejadian, tiba-tiba datang pacar korban bernama Viola dan mengetuk pintu kamar. Namun, terdakwa malah mengancam korban untuk tetap diam dan menyeretnya ke kamar mandi.

Saat itu, korban dipaksa jongkok melakukan oral dan terdakwa saat itu dalam posisi berdiri. Tidak berselang lama kembali ke kamar dan tetap korban disuruh melakukan oral. Selanjutnya terdakwa menggauli korban dan setelah puas langsung meninggalkan kamar sambil mengancam untuk tetap diam.

Tidak berselang lama, terdakwa kembali muncul sambil menarik tangan korban untuk mengajaknya ke lantai atas. "Kamu ikut saya ke atas (lantai 2 kamar terdakwa 203). Kamu jelaskan sama Viola (kekasih terdakwa)," kata Jaksa saat membacakan keterangan terdakwa di dalam berkas dakwaan.

Aksi rudapaksa itu pun kembali dilakukan saat memindahkan korban ke kamarnya. Bahkan, Brandy merekam melalui telepon seluler (ponsel) miliknya saat sedang menggagahi korban. Terdakwa sengaja merekam aksi persetubuhan itu sebagai senjata untuk mengancam korban. Setelah itu, terdakwa juga meminta uang kepada korban sebesar Rp500 ribu.

"Kita setiap hari harus seperti ini, kapan saya butuh kamu harus mau. Jika tidak foto kamu saya sebarkan," kata Jaksa saat membacakan dakwaan Brandy.

Kasus ini baru terungkap setelah korban melaporkan Brandy ke Polsek Kuta. Korban juga langsung diambil visum di RSUP Sanglah dengan bukti nomor visum bernomor YR.02.03/XIV/605/2018.

Atas perbuatan itu, Brandy dijerat pasal tindak pidana perkosaan dengan ancaman penjara maksimal selama 12 tahun sebagaimana diatur dalam pasal 285 KUHP.

Sumber: Beritabali.com

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dianggap Hina Islam Lewat IG, Mahasiswa USU Dituntut 1,5 Tahun Penjara

Dianggap Hina Islam Lewat IG, Mahasiswa USU Dituntut 1,5 Tahun Penjara

News | Rabu, 27 Februari 2019 | 13:46 WIB

JPU KPK Keberatan Terdakwa Eddy Sindoro Hadirkan Pendeta di Sidang

JPU KPK Keberatan Terdakwa Eddy Sindoro Hadirkan Pendeta di Sidang

News | Jum'at, 15 Februari 2019 | 17:17 WIB

Istri Nurhadi Sebut Uang yang Disita KPK untuk Perobatan Saraf Kejepit

Istri Nurhadi Sebut Uang yang Disita KPK untuk Perobatan Saraf Kejepit

News | Senin, 28 Januari 2019 | 18:25 WIB

Sebut Jaksa Tak Punya Bukti Kuat, Hakim Ad Hoc PN Medan Ajukan Pembelaan

Sebut Jaksa Tak Punya Bukti Kuat, Hakim Ad Hoc PN Medan Ajukan Pembelaan

News | Senin, 21 Januari 2019 | 18:12 WIB

Selain Dituntut 10 Tahun Penjara, Jaksa Minta Hak Politik Amin Dicabut

Selain Dituntut 10 Tahun Penjara, Jaksa Minta Hak Politik Amin Dicabut

News | Senin, 21 Januari 2019 | 16:51 WIB

Terkini

Tanggapi Reformasi Polri, Sahroni Usul Jabatan Polisi di Lembaga Sipil Dibatasi Maksimal 3 Tahun

Tanggapi Reformasi Polri, Sahroni Usul Jabatan Polisi di Lembaga Sipil Dibatasi Maksimal 3 Tahun

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:20 WIB

Bobol 7 Gereja di Jateng, Pencuri Ini Keok Usai Jualan Hasil Curian di Medsos

Bobol 7 Gereja di Jateng, Pencuri Ini Keok Usai Jualan Hasil Curian di Medsos

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:20 WIB

Dukung Rekomendasi Reformasi Polri, Abdullah Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden

Dukung Rekomendasi Reformasi Polri, Abdullah Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:17 WIB

Program SMK 4 Tahun dan SMK Go Global Mulai Berjalan, Ini Jurusan yang Jadi Prioritas

Program SMK 4 Tahun dan SMK Go Global Mulai Berjalan, Ini Jurusan yang Jadi Prioritas

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:14 WIB

Sowan ke MUI, KSP Dudung Siap Lapor Aspirasi Ulama ke Presiden Prabowo

Sowan ke MUI, KSP Dudung Siap Lapor Aspirasi Ulama ke Presiden Prabowo

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:07 WIB

KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus DJKA ke Eks Menhub Budi Karya Sumadi

KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus DJKA ke Eks Menhub Budi Karya Sumadi

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:02 WIB

Sebar Propaganda Lewat Medsos, Densus 88 Tangkap 8 Terduga Teroris Jaringan JAD di Sulteng!

Sebar Propaganda Lewat Medsos, Densus 88 Tangkap 8 Terduga Teroris Jaringan JAD di Sulteng!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:57 WIB

PRT Bakal Disertifikasi, Wamen PPPA Veronica Tan Siapkan Skema Pelatihan agar Hak Pekerja Terpenuhi

PRT Bakal Disertifikasi, Wamen PPPA Veronica Tan Siapkan Skema Pelatihan agar Hak Pekerja Terpenuhi

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:56 WIB

Aplikasi ShopeePay Perkenalkan Kampanye Terbaru Pasti Gratis Kirim Uang ke Bank dan E-Wallet

Aplikasi ShopeePay Perkenalkan Kampanye Terbaru Pasti Gratis Kirim Uang ke Bank dan E-Wallet

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:50 WIB

Kabar Terkini Insiden Stasiun Bekasi Timur: 17 Penumpang Dirawat, KAI Siaga Layanan Trauma Healing

Kabar Terkini Insiden Stasiun Bekasi Timur: 17 Penumpang Dirawat, KAI Siaga Layanan Trauma Healing

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:44 WIB