Istri Nurhadi Sebut Uang yang Disita KPK untuk Perobatan Saraf Kejepit

Agung Sandy Lesmana | Welly Hidayat | Suara.com

Senin, 28 Januari 2019 | 18:25 WIB
Istri Nurhadi Sebut Uang yang Disita KPK untuk Perobatan Saraf Kejepit
Bekas Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi Abdurrachman usai diperiksa KPK (Suara.com/Welly)

Suara.com - Tin Zuraida, istri mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi Abdurrachman menyebut uang yang disita di rumah pribadinya itu bukan berasal dari suap Chairman PT. Paramount Enterprise, Eddy Sindoro yang menjadi terdakwa terkait perkara suap Peninjauan Kembali (PK) di PN Jakarta Pusat.

Menurutnya, uang tersebut simpanan suaminya yang berasal dari uang kedinasan selama menjabat sebagai petinggi MA.

"Sebagian itu uang dinas. Setiap 1 tahun 2 kali untuk umrah jadi kalau misalnya ada uang itu saya umrah dan uang berdua dari pribadi," kata Tin saat bersaksi dalam perkara suap dengan terdakwa Edddy Sindoro di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (28/1/2019).

Menurut Tin, mata uang asing yang ditemukan tersebut untuk keperluan biaya perobatan ke rumah sakit di Singapura dan Amerika Serikat. Kata dia, uang tersebut memang disiapkan sang suami dalam bentuk tunai.

"Saya meminta kepada pak Nurhadi bahwa saya ini sakit. (Sakit) saraf kejepit itu sudah lama rencana itu saya minta ke pak Nur untuk check up di rumah sakit Singapore dan Amerika," ujar Tin.

Namun, Jaksa Penuntut Umum pada KPK pun masih mencurigai uang pecahan uang dolar tersebut merupakan mata uang keluaran tahun 2013. Namun, Tin menjawab bahwa uang keluaran baru tersebut melalui gerai jasa penukaran uang. Sedangkan, mata uang rupiah ada yang disita merupakan hasil penjualan sarang walet dari usaha suaminya.

"Menukar dari money changer. Dan (yang rupiah usaha) sarang burung walet," tutup Tin

Untuk diketahui, dakwaan KPK, Eddy Sindoro disebut terbukti bersama PT Artha Pratama Anugerah Wresti Kristian Hesti Susetyowati; Presiden Direktur PT Paramount Enterprise Ervan Adi Nugroho; Hery Soegiarto; dan, Doddy Aryanto Supeno, melakukan penyuapan terkait perkara PK yang diajukan ke PN Jakarta Pusat.

Adapun penyuapan dilakukan kepada Panitera PN Jakarta Pusat Edy Nasution sebesar Rp 150 juta dan USD 50 ribu. Uang tersebut digunakan Eddy untuk menunda aanmaning (teguran) terhadap PT Metropolitan Tirta Perdana untuk melawan PT Kwang Yang Motor (PT Kymco) di PN Jakarta Pusat. Selain itu, Eddy juga disebut disuap agar menerima pendaftaran PK PT AAL.

Atas perbuatannya, Jaksa KPK mendakwa Eddy Sindoro melanggar Pasal 13 Undang-Undang RI Nomor 31 Fahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU No 20/2001 jo Pasal 65 ayat (1) jo Pasal 55 ayat (1) KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Cegah Korupsi, KPK Minta Anggota DPR Lapor SPT dan LHKPN

Cegah Korupsi, KPK Minta Anggota DPR Lapor SPT dan LHKPN

News | Senin, 28 Januari 2019 | 13:34 WIB

Suap Air Minum Bencana, KPK Periksa Kepala Unit Layanan KemenPUPR

Suap Air Minum Bencana, KPK Periksa Kepala Unit Layanan KemenPUPR

News | Senin, 28 Januari 2019 | 12:26 WIB

Suap Dana Hibah Kemenpora, KPK Periksa Ketua Bidang SDM KONI

Suap Dana Hibah Kemenpora, KPK Periksa Ketua Bidang SDM KONI

News | Senin, 28 Januari 2019 | 12:02 WIB

Pemberhentian PNS Koruptor Dianggap Lambat, KPK Curigai karena Ini

Pemberhentian PNS Koruptor Dianggap Lambat, KPK Curigai karena Ini

News | Minggu, 27 Januari 2019 | 21:31 WIB

Periksa Mendagri Soal Kasus Suap Meikarta, Ini 2 Hal yang Didalami KPK

Periksa Mendagri Soal Kasus Suap Meikarta, Ini 2 Hal yang Didalami KPK

News | Sabtu, 26 Januari 2019 | 09:05 WIB

Terkini

Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?

Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 21:01 WIB

Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos

Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:50 WIB

Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!

Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:37 WIB

Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli

Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:08 WIB

Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat

Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:07 WIB

Gus Ipul Pastikan Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat Transparan

Gus Ipul Pastikan Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat Transparan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:04 WIB

Tutup Program Magang Kemendagri Wamendagri Bima Arya Tekankan Pentingnya Penguatan Karakter

Tutup Program Magang Kemendagri Wamendagri Bima Arya Tekankan Pentingnya Penguatan Karakter

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:04 WIB

Evaluasi Rekrutmen Polri: Hapus Kuota Khusus, Libatkan Multi-aktor

Evaluasi Rekrutmen Polri: Hapus Kuota Khusus, Libatkan Multi-aktor

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:57 WIB

Revitalisasi 71.744 Sekolah Tahun 2026, Mendikdasmen Siapkan Dana Rp14 Triliun

Revitalisasi 71.744 Sekolah Tahun 2026, Mendikdasmen Siapkan Dana Rp14 Triliun

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:49 WIB

Peneliti Temukan Cara Ubah Kulit Kayu Eukaliptus Jadi Penangkap Polusi, Seberapa Efektif?

Peneliti Temukan Cara Ubah Kulit Kayu Eukaliptus Jadi Penangkap Polusi, Seberapa Efektif?

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:47 WIB