Jaksa Ungkap Detik-detik Habib Bahar bin Smith Gebuki Anak-anak

Pebriansyah Ariefana

Kamis, 28 Februari 2019 | 15:20 WIB
Jaksa Ungkap Detik-detik Habib Bahar bin Smith Gebuki Anak-anak
Terdakwa kasus dugaan penganiayaan terhadap remaja Bahar bin Smith menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, Kamis (28/2). [ANTARA FOTO/M Agung Rajasa]

Suara.com - Jaksa mendakwa Habib Bahar bin Smith melakukan aksi penganiayaan dan perampasan hak kemerdekaan terhadap dua korban berinisial CAJ (17 tahun) dan MKU (18 tahun). Dalam pembacaan dakwaan, Jaksa menguraikan tindakan penganiayaan yang dilakukan Bahar.

Jaksa menjelaskan kronologi dugaan penganiayaan yang dilakukan Habib Bahar bin Smith terhadap 2 orang korbannya. Jaksa mengatakan penganiayaan tersebut bermula korban CAJ dan MKU dijemput oleh anak buah Habib Bahar bin Smith, Agil bin Faruk Al Yahya dan Muhammad Abdul Basit Iskandar pada 1 Desember 2018 lalu. Keduanya dibawa ke pondok pesantren Tajul Alawiyyin yang beralamat di Kemang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

"Sampai di pesantren sekitar pukul 11.00 WIB, saksi Cahya Abdul Jabar yang pertama di interogasi oleh terdakwa. Dan karena saksi Cahya Abdul Jabar menyerahkan perbuatannya kepada saksi Muhamad Khairul Umam Al Mudzaqqi kemudian atas perintah terdakwa, saksi Abdul Basith dan dua orang lain menggunakan sepeda motor menjemput Muhamad Khairul Umam Al Mudzaqqi ke rumahnya," kata Jaksa dalam sidang perdana kasus Habib Bahar bin Smith di PN Bandung, Jalan RE Martadinata, Bandung, Jawa Barat, Kamis (28/2/2019).

Terdakwa kasus dugaan penganiayaan terhadap remaja Bahar bin Smith menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, Kamis (28/2). [ANTARA FOTO/M Agung Rajasa]
Terdakwa kasus dugaan penganiayaan terhadap remaja Bahar bin Smith menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, Kamis (28/2). [ANTARA FOTO/M Agung Rajasa]

Tiba di ponpes Tajul Alawiyyin yang tiada lain merupakan ponpes milik Bahar, dua korban langsung diintrogasi oleh Habib Bahar bin Smith. Jaksa pun menyebutkan Habib Bahar bin Smith melakukan penyiksaan terhadap kedua korban menggunakan tangan kosong. Jaksa juga mengatakan kalau Habib Bahar bin Smith menyuruh dua korban CAJ dan MKU untuk melakukan perkelahian.

"Bahwa selama berada di dalam Pondok Pesantren Tajul Alawiyyin, saksi korban Cahya Abdul Jabar dan saksi korban Muhamad Khoerul Umam Al Mudzaqqi tidak dapat berbuat apapun selain telah diinterogasi, dianiaya oleh terdakwa, oleh saksi Agil Yahya, saudara Hamdi dan oleh sekitar lima belas orang santri lainnya," jelasnya.

"Penganiayaan itu dengan menggunakan tangan kosong yang dikepalkan, ditendang dengan kaki, dengan lutut pada tubuh bagian kepala, rahang dan mata korban secara berkali-kali,"

Menurutnya, Habib Bahar bin Smith menyuruh kedua korban mengganti sarung lantaran sarung yang dipakai kedua korban sudah penuh dengan bercak darah dan akhirnya, korban masuk ke dalam ruangan. Ketika masuk ke ruangan, MKU disuruh naik ke lantai 3, kemudian dipukuli oleh 15 santri yang mondok di ponpes Tajul Alawiyyin. Aksi pemukulan itu merupakan suruhan Habib Bahar bin Smith.

Terdakwa kasus dugaan penganiayaan terhadap remaja Bahar bin Smith menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, Kamis (28/2). [ANTARA FOTO/M Agung Rajasa]
Terdakwa kasus dugaan penganiayaan terhadap remaja Bahar bin Smith menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, Kamis (28/2). [ANTARA FOTO/M Agung Rajasa]

"Korban Muhamad Khoerul Umam Al Mudzaqi dipukul oleh sekitar 15 orang santri di antaranya bernama saudara Sougi Alatas memukul kepala dengan menggunakan tangan kosong. Sekitar 5 sampai 10 menit kemudian korban Muhamad Khoerul Umam Al Mudzaqi kembali di bawa ke bawah," tukasnya.

Setelahnya, kedua korban dicukur paksa rambutnya hingga plontos oleh salah satu santri atas perintah Habib Bahar bin Smith. Bahkan, jaksa pun menyebut kepala plontos MKU dijadikan tempat untuk memadamkan bara rokok oleh salah satu santri.

"Kepala saksi korban Muhamad Khoerul Umam Al Mudzaqi dijadikan tempat atau asbak untuk mematikan rokok oleh salah seorang santri yang bertato. Kemudian kedua korban dibiarkan dengan dijaga santri dan baru pada pukul 22.00 WIB diperbolehkan pulang oleh terdakwa," bebernya.

Terdakwa kasus dugaan penganiayaan terhadap remaja Bahar bin Smith menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, Kamis (28/2). [ANTARA FOTO/M Agung Rajasa]
Terdakwa kasus dugaan penganiayaan terhadap remaja Bahar bin Smith menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, Kamis (28/2). [ANTARA FOTO/M Agung Rajasa]

Jaksa mengatakan awal mula penyiksaan yang dilakukan Bahar karena kedua korban mengaku-ngaku sebagai Bahar saat melakukan perjalanan ke Bali beberapa hari sebelum penganiayaan itu terjadi. Makanya, Bahar murka karena mendapat kabar 2 orang itu mengaku dirinya. Walhasil Bahar pun melakukan pencarian dengan menyuruh dua rekannya Agil Yahya dan Basit.

"Ini ana Bahar Bin Smith, antum bisa cari gak rumahnya karena Dia di Bali mengaku-ngaku sebagai ana, mengaku saudara ana, sampai isteri anapun dibawa-bawa, pulangnyapun dibelikan tiket pesawat, ente nggak usah bingung, cari rumahnya sama antum dan kalau ada sekarang harus bawa kesini," ucap Habib Bahar bin Smith seperti yang dituturkan jaksa dalam persidangan itu.

Kontributor : Aminuddin

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Habib Bahar bin Smith Didakwa 7 Pasal Dugaan Penganiayaan

Habib Bahar bin Smith Didakwa 7 Pasal Dugaan Penganiayaan

News | Kamis, 28 Februari 2019 | 14:21 WIB

Aksi Demonstrasi Warnai Sidang Habib Bahar Bin Smith: Bebaskan Habib Bahar!

Aksi Demonstrasi Warnai Sidang Habib Bahar Bin Smith: Bebaskan Habib Bahar!

News | Kamis, 28 Februari 2019 | 10:49 WIB

Perjalanan Kasus Aniaya Santri Habib Bahar Bin Smith

Perjalanan Kasus Aniaya Santri Habib Bahar Bin Smith

News | Kamis, 28 Februari 2019 | 08:30 WIB

Tega, Nurhadi Rekam Penganiayaan Balita Lalu Kirim Video ke Mantan Istri

Tega, Nurhadi Rekam Penganiayaan Balita Lalu Kirim Video ke Mantan Istri

News | Jum'at, 22 Februari 2019 | 09:40 WIB

Tempelkan Permen Karet ke Mobil, Anak Yatim Dianiaya Seorang Pria

Tempelkan Permen Karet ke Mobil, Anak Yatim Dianiaya Seorang Pria

Otomotif | Kamis, 21 Februari 2019 | 08:28 WIB

Terkini

Bakal Bertemu Prabowo-Gibran? Djarot Beri Sinyal Megawati Hadiri Peringatan Hari Lahir Pancasila

Bakal Bertemu Prabowo-Gibran? Djarot Beri Sinyal Megawati Hadiri Peringatan Hari Lahir Pancasila

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 20:55 WIB

3 Kali ke Prancis dalam 5 Bulan, Elite PDIP Pertanyakan Urgensi Kunjungan Presiden Prabowo

3 Kali ke Prancis dalam 5 Bulan, Elite PDIP Pertanyakan Urgensi Kunjungan Presiden Prabowo

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 19:29 WIB

Sumber Teror Api Misterius di Seyegan Mulai Terkuak, Tim UPN Soroti Gas Metana dari Bekas Rawa

Sumber Teror Api Misterius di Seyegan Mulai Terkuak, Tim UPN Soroti Gas Metana dari Bekas Rawa

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 18:45 WIB

Bukan Mistis! Misteri Barang Terbakar Sendiri di Sleman Terungkap, Pakar UGM Bongkar Biang Keroknya

Bukan Mistis! Misteri Barang Terbakar Sendiri di Sleman Terungkap, Pakar UGM Bongkar Biang Keroknya

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 18:19 WIB

Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara

Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 17:53 WIB

Prof Uceng: Negara Bukan Takut Film Pesta Babi, Tapi Takut Narasi Alternatif

Prof Uceng: Negara Bukan Takut Film Pesta Babi, Tapi Takut Narasi Alternatif

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:44 WIB

Sebut Film 'Pesta Babi' Aman Secara Hukum, Uceng UGM: Jangan-Jangan Ada Unsur Politik?

Sebut Film 'Pesta Babi' Aman Secara Hukum, Uceng UGM: Jangan-Jangan Ada Unsur Politik?

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:35 WIB

Ribuan Lansia Jalan Sehat Meriahkan Puncak HLUN 2026 di NTT

Ribuan Lansia Jalan Sehat Meriahkan Puncak HLUN 2026 di NTT

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:10 WIB

Guru Besar UGM Cium Ada Perubahan Sikap yang Tak Biasa Usai Mama Sinta Lapor Polisi soal Pesta Babi

Guru Besar UGM Cium Ada Perubahan Sikap yang Tak Biasa Usai Mama Sinta Lapor Polisi soal Pesta Babi

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:05 WIB

HLUN 2026 Momentum Wujudkan Lansia Tangguh Menuju Indonesia Emas

HLUN 2026 Momentum Wujudkan Lansia Tangguh Menuju Indonesia Emas

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:04 WIB