Eni Saragih Ikhlas Divonis Penjara 6 Tahun karena Terima Suap Proyek PLTU

Pebriansyah Ariefana | Welly Hidayat | Suara.com

Jum'at, 01 Maret 2019 | 18:07 WIB
Eni Saragih Ikhlas Divonis Penjara 6 Tahun karena Terima Suap Proyek PLTU
Sidang kasus suap PLTU Riau-1 terdakwa Eni Maulani Saragih di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Selasa (19/2/2019). (Suara.com/Welly Hidayat)

Suara.com - Terdakwa mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Eni Maulani Saragih mengaku ikhlas dan menerima vonis dari majelis hakim 6 tahun kurungan penjara dalam perkara suap proyek PLTU Riau-1.

Eni Saragih telah divonis 6 tahun kurungan penjara dan denda Rp 200 juta, subsider 2 bulan kurungan penjara. Eni telah terbukti menerima uang suap dalam perkara PLTU Riau-1 sebesar Rp 4,75 miliar dari bos Blackgold Natural Resource, Johannes B. Kotjo.

Selain itu, Eni menerima uang gratifikasi dari sejumlah perusahaan sebesar Rp 5,6 miliar dan 40 ribu dolar Singapura.

"Dari dalam alam hati saya sejak dari rutan sampai ke sini saya harus ikhlas menerimanya bahwa ini adalah takdir yang harus saya jalani," kata Eni Saragih usai mendapat vonis di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Jumat (1/3/2019).

Selain itu, mengenai Justice Collaborator (JC) yang diajukan Eni ditolak oleh majelis hakim, dirinya sudah menyampaikan apa yang dirinya ketahui tentang suap proyek PLTU Riau-1. Eni pun telah menerima JC nya pun ditolak.

"Saya kan sudah berusaha sejak awal, saya sudah berjanji untuk kooperatif, saya juga kooperatif. Tapi majelis hakim menganggap yang lain. Sudah cukup bagi saya untuk membela diri saya sudah berketetapan hati sejak dari rutan sampai sini, untuk menerima semua keputusan ini ya," tutup Eni

Pidana tambahan kepada Eni Saragih yakni untuk membayar uang pengganti sebesar Rp 5,87 miliar dan 40 ribu dolar Singapura. Namun, apabila Eni tidak membayar uang pengganti tersebut dalam kurun waktu satu bulan, maka harta bendanya akan disita.

Bila tidak punya harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti, maka, terdakwa akan dipidana penjara selama enam bulan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Divonis 6 Tahun Penjara, Hak Politik Eni Saragih Juga Dicabut

Divonis 6 Tahun Penjara, Hak Politik Eni Saragih Juga Dicabut

News | Jum'at, 01 Maret 2019 | 16:52 WIB

Terbukti Korupsi, Eni Saragih Divonis 6 Tahun Penjara

Terbukti Korupsi, Eni Saragih Divonis 6 Tahun Penjara

News | Jum'at, 01 Maret 2019 | 16:25 WIB

Ditunggu Tak Datang-datang, Hakim Tunda Sidang Idrus Marham

Ditunggu Tak Datang-datang, Hakim Tunda Sidang Idrus Marham

News | Jum'at, 01 Maret 2019 | 15:39 WIB

Terbukti Bersalah, Reza Bukan Divonis 4,5 Tahun Bui

Terbukti Bersalah, Reza Bukan Divonis 4,5 Tahun Bui

News | Rabu, 27 Februari 2019 | 20:00 WIB

Temui Pimpinan KPK, Mahfud MD Bahas Modus Baru Korupsi

Temui Pimpinan KPK, Mahfud MD Bahas Modus Baru Korupsi

News | Rabu, 27 Februari 2019 | 14:38 WIB

Terkini

400 Tentara AS Terluka dalam Perang Iran

400 Tentara AS Terluka dalam Perang Iran

News | Rabu, 15 April 2026 | 16:16 WIB

Disenggol Soal Paus Leo XIV hingga Tak Dibantu di Selat Hormuz, Trump Tantrum ke PM Italia

Disenggol Soal Paus Leo XIV hingga Tak Dibantu di Selat Hormuz, Trump Tantrum ke PM Italia

News | Rabu, 15 April 2026 | 16:16 WIB

Anak Palestina Dilarang Sekolah, Israel Tembak Gas Air Mata ke 55 Siswa SD

Anak Palestina Dilarang Sekolah, Israel Tembak Gas Air Mata ke 55 Siswa SD

News | Rabu, 15 April 2026 | 16:12 WIB

Usai Kasus Foto AI PPSU, Pramono Benahi Sistem JAKI dan Batasi Akses Laporan ASN

Usai Kasus Foto AI PPSU, Pramono Benahi Sistem JAKI dan Batasi Akses Laporan ASN

News | Rabu, 15 April 2026 | 16:11 WIB

Senyap, Iran Siap-siap Stok Rudal dan Drone di Tengah Gencatan Senjata

Senyap, Iran Siap-siap Stok Rudal dan Drone di Tengah Gencatan Senjata

News | Rabu, 15 April 2026 | 16:01 WIB

Bukan di Bawah Menteri, Baleg DPR Sepakat Bentuk Badan Baru Untuk Kelola Satu Data Indonesia

Bukan di Bawah Menteri, Baleg DPR Sepakat Bentuk Badan Baru Untuk Kelola Satu Data Indonesia

News | Rabu, 15 April 2026 | 16:00 WIB

Petisi Tembus 1 Juta Tanda Tangan, Warga Eropa Desak Uni Eropa Putus Hubungan dengan Israel

Petisi Tembus 1 Juta Tanda Tangan, Warga Eropa Desak Uni Eropa Putus Hubungan dengan Israel

News | Rabu, 15 April 2026 | 15:57 WIB

Kasus ISPA Sempat Naik, Pancoran Perkuat Edukasi Kesehatan Lewat 125 Kader

Kasus ISPA Sempat Naik, Pancoran Perkuat Edukasi Kesehatan Lewat 125 Kader

News | Rabu, 15 April 2026 | 15:45 WIB

Lobi Prabowo ke Putin Berhasil Amankan Pasokan BBM, Eddy Soeparno: Indonesia Masuk Zona Aman

Lobi Prabowo ke Putin Berhasil Amankan Pasokan BBM, Eddy Soeparno: Indonesia Masuk Zona Aman

News | Rabu, 15 April 2026 | 15:37 WIB

Iran Perketat Aturan Selat Hormuz Hadapi Blokade AS di Teluk Persia

Iran Perketat Aturan Selat Hormuz Hadapi Blokade AS di Teluk Persia

News | Rabu, 15 April 2026 | 15:31 WIB