Sandy Tumiwa Tiap 2 Hari Sekali Pesan Sabu

Reza Gunadha, Ria Rizki Nirmala Sari

Sabtu, 02 Maret 2019 | 17:31 WIB
Sandy Tumiwa Tiap 2 Hari Sekali Pesan Sabu
Sandy Tumiwa saat ditemui di kawasan Tanjung Barat, Jakarta, Sabtu (2/6/2018). [Suara.com/Wahyu Tri Laksono]

Suara.com - Artis Sandy Tumiwa dan manajernya Mikhael ditangkap aparat kepolisian di Jakarta Selatan, karena kasus kepemilikan narkoba jenis sabu, Jumat (1/3) malam.

Tak hanya Sandy dan sang manajer, aparat kepolisian juga berhasil membekuk dua orang pemasok sabu kepada mereka yakni berinisial IF dan RM.

Wakapolres Jakarta Pusat Ajun Komisaris Besar Arie Ardian mengatakan, IF dan RM ditangkap setelah berhasil mendapat keterangan dari Sandy serta Mikhael.

Kepada polisi, IF dan RM mengakui Sandy Tumiwa memesan sabu dua hari sekali. Hal tersebut berlangsung sejak setahun terakhir.

“Sandy mengorder narkoba melalui telepon. Uang pembayarannya juga ditransfer, tapi ada yang diberikan tunai,” kata Arie Ardian di Mapolsek Menteng, Jakpus, Sabtu (2/3/2019).

Ia menjelaskan, Sandy Tumiwa kerap menghabiskan uang Rp 800 ribu untuk sekali membeli sabu seberat setengah gram.

Untuk diketahui, Sandy Tumiwa ditangkap personel Unit Narkoba Polsek Metro Menteng saat mengonsumsi sabu. Ia ditangkap bersama Mikhael Angelio Yandi Langke, manajernya.

Keduanya ditangkap di Hotel The Grove Jakarta Selatan, Jumat (1/3) dini hari sekitar pukul 02.30 WIB. Kekinian,Sandy Tumiwa masih ditahan polisi.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Nongkrong Depan Rumah Karaoke Ayu Ting-Ting, Amir Hamzah Ditangkap Polisi

Nongkrong Depan Rumah Karaoke Ayu Ting-Ting, Amir Hamzah Ditangkap Polisi

News | Sabtu, 02 Maret 2019 | 17:15 WIB

Ada Nama Artis Lain di Kasus Narkoba Sandy Tumiwa?

Ada Nama Artis Lain di Kasus Narkoba Sandy Tumiwa?

Entertainment | Sabtu, 02 Maret 2019 | 15:05 WIB

Sebelum Ditangkap, Sandy Tumiwa Izin ke Luar Kota Bersama Ayah

Sebelum Ditangkap, Sandy Tumiwa Izin ke Luar Kota Bersama Ayah

Entertainment | Sabtu, 02 Maret 2019 | 13:25 WIB

Terkini

Semarak Pembukaan Asian Games 2026

Semarak Pembukaan Asian Games 2026

Foto | Minggu, 20 September 2026 | 06:00 WIB

Bank BSN Perluas Solusi Keuangan Syariah Berbasis Emas

Bank BSN Perluas Solusi Keuangan Syariah Berbasis Emas

Foto | Minggu, 20 September 2026 | 05:00 WIB

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:45 WIB

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Bola | Sabtu, 19 September 2026 | 23:10 WIB

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:00 WIB

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jawa Tengah | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:35 WIB

MK Hapus Presidential Threshold, Surya Paloh Dengar Wacana Syarat Baru: Minimal Dukungan 2 Fraksi

MK Hapus Presidential Threshold, Surya Paloh Dengar Wacana Syarat Baru: Minimal Dukungan 2 Fraksi

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:29 WIB

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:15 WIB

×