Suap Panitera PN Jakpus, Eddy Sindoro Divonis 4 Tahun Penjara

Agung Sandy Lesmana, Welly Hidayat

Rabu, 06 Maret 2019 | 19:04 WIB
Suap Panitera PN Jakpus, Eddy Sindoro Divonis 4 Tahun Penjara
Eddy Sindoro, terdakwa suap Panitera PN Jakpus divonis 4 tahun penjara. (Suara.com/Welly Hidayat)

Suara.com - Majelis Hakim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) memvonis Chairman PT. Paramount Enterprise, Eddy Sindoro 4 tahun kurungan penjara dengan denda Rp 200 Juta subsider 3 bulan kurungan penjara. Eddy yang sempat menjadi buronan KPK itu dinyatakan terbukti bersalah dalam kasus suap Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

"Mengadili menyatakan telah terbukti terdakwa Eddy Sindoro secara sah dan meyakinkan bmelakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama," kata Ketua Majelis Hakim Hariono dalam pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (6/3/2019) malam.

Hakim Hariono menyebut Eddy telah menyuap Panitera PN Jakarta Pusat Eddy Nasution sebesar Rp 150 Juta dan 50 ribu dolar Amerika Serikat. Menurutnya, pemberian suap Rp 100 juta itu ditujukan untuk menunda proses pelaksanaan aanmaning terhadap PT. Metropolitan Tirta Perdana (PT. MTP).

Sedangkan, uang Rp 50 juta dan 50 USD digunakan untuk pengajukan permohonan PK PT Across Asia Limited (PT AAL), meskipun sudah melewati batas waktu yang ditentukan oleh Undang-Undang.

Vonis yang dijatuhkan majelis hakim kepada Eddy lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum KPK yakni kurungan penjara lima tahun.

Dalam sidang putusan itu, Eddy Sindoro mengaku menerima vonis empat tahun penjara yang dijatuhkan majelis hakim.

"Yang mulia majelis hakim penjelasan dalam pertimbangan dan putusan saya sangat terkejut. Tapi karena saya percaya majelis hakim mewakili Tuhan, saya terima," ungkap Eddy

Terkait kasus ini, Eddy Sindoro dinyatakan bersalah dan melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 65 ayat 1 juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Menderita karena Jaksa, Eddy Sindoro: Saya sampai Berseru pada Tuhan

Menderita karena Jaksa, Eddy Sindoro: Saya sampai Berseru pada Tuhan

News | Senin, 04 Maret 2019 | 21:48 WIB

Eddy Sindoro Dituntut 5 Tahun Penjara karena Suap Panitera

Eddy Sindoro Dituntut 5 Tahun Penjara karena Suap Panitera

News | Jum'at, 01 Maret 2019 | 19:56 WIB

Eddy Sindoro Sebut Keberadaanya di Luar Negeri untuk Menjalani Pengobatan

Eddy Sindoro Sebut Keberadaanya di Luar Negeri untuk Menjalani Pengobatan

News | Jum'at, 22 Februari 2019 | 19:44 WIB

Eddy Sindoro Bantah Bukti Percakapan Suap PN Jakpus Punya Jaksa

Eddy Sindoro Bantah Bukti Percakapan Suap PN Jakpus Punya Jaksa

News | Jum'at, 22 Februari 2019 | 17:55 WIB

Jaksa KPK Persoalkan Saksi Ahli Digital Forensik Kuasa Hukum Eddy Sindoro

Jaksa KPK Persoalkan Saksi Ahli Digital Forensik Kuasa Hukum Eddy Sindoro

News | Senin, 18 Februari 2019 | 18:37 WIB

Terkini

Sinopsis Dead-End Job: Lee Jae-wook Terjebak Pekerjaan Mengerikan

Sinopsis Dead-End Job: Lee Jae-wook Terjebak Pekerjaan Mengerikan

Your Say | Sabtu, 26 September 2026 | 08:30 WIB

Microsoft Kucurkan 1,7 Miliar Dolar AS ke Indonesia, Meutya Dorong RI Jadi Hub AI ASEAN

Microsoft Kucurkan 1,7 Miliar Dolar AS ke Indonesia, Meutya Dorong RI Jadi Hub AI ASEAN

Tekno | Sabtu, 26 September 2026 | 08:30 WIB

Starting XI Timnas Indonesia vs Singapura Tanpa Pemain Lokal, John Herdman Beri Jawaban Tegas

Starting XI Timnas Indonesia vs Singapura Tanpa Pemain Lokal, John Herdman Beri Jawaban Tegas

Bola | Sabtu, 26 September 2026 | 08:28 WIB

Jejak Karier Guruh Soekarnoputra, Maestro Seni yang Juga Berkiprah di Dunia Politik

Jejak Karier Guruh Soekarnoputra, Maestro Seni yang Juga Berkiprah di Dunia Politik

Entertainment | Sabtu, 26 September 2026 | 08:25 WIB

Review Lagu 'Patient Zero' Taylor Swift: Pesan Menohok Buat Kamu yang Terjebak Hubungan Manipulatif

Review Lagu 'Patient Zero' Taylor Swift: Pesan Menohok Buat Kamu yang Terjebak Hubungan Manipulatif

Your Say | Sabtu, 26 September 2026 | 08:20 WIB

Di Tengah Heboh Lapas Cibinong, Napi Narkoba Pekanbaru Kabur Belum Ditangkap

Di Tengah Heboh Lapas Cibinong, Napi Narkoba Pekanbaru Kabur Belum Ditangkap

Riau | Sabtu, 26 September 2026 | 08:19 WIB

PDIP: Guruh Soekarnoputra Sosok Marhaenis dan Pejuang Partai

PDIP: Guruh Soekarnoputra Sosok Marhaenis dan Pejuang Partai

News | Sabtu, 26 September 2026 | 08:17 WIB

Promo Belanja di SOGO dari BRI Khusus Oktober 2026

Promo Belanja di SOGO dari BRI Khusus Oktober 2026

Bri | Sabtu, 26 September 2026 | 08:16 WIB

Promo Akhir Bulan: Diskon 50% Ban Ban Tea Pakai BRImo

Promo Akhir Bulan: Diskon 50% Ban Ban Tea Pakai BRImo

Bri | Sabtu, 26 September 2026 | 08:12 WIB

Guruh Soekarnoputra Berpulang, PDIP Kibarkan Bendera Setengah Tiang

Guruh Soekarnoputra Berpulang, PDIP Kibarkan Bendera Setengah Tiang

News | Sabtu, 26 September 2026 | 08:10 WIB

×