Ditolak Datang karena Hina Pahlawan, Rocky Gerung Batal Beri Kuliah di UMJ

Reza Gunadha

Kamis, 07 Maret 2019 | 13:44 WIB
Ditolak Datang karena Hina Pahlawan, Rocky Gerung Batal Beri Kuliah di UMJ
Aktifis Rocky Gerung bersama kuasa hukumnya Saat tiba di gedung Diskrimsus, Polda Metro Jaya, Jakarta, Jum'at (1/2). [Suara.com/Fakhri Hermansyah]

Suara.com - Rocky Gerung, intelektual sekaligus aktivis politik, batal datang ke ke kampus Universitas Muhammadiyah Jember, Jawa Timur, Kamis (7/2/2019).

Pembatalan tersebut dilakukan oleh Universitas Muhammadiyah Jember, karena sejumlah organisasi massa dan juga seorang politikus menolak kedatangan Rocky Gerung.

Hal ini disampaikan Kepala Kepolisian Resor Jember Ajun Komisaris Besar Kusworo Wibowo, seperti diwartakan Beritajatim.com.

“Batalnya Rocky Gerung datang kemari di luar keinginan salah satu pihak. Yang kami dapat dari Universitas Muhammadiyah, yang bersangkutan membatalkan karena suatu hal yang tidak bisa diceritakan kepada kami,” kata Kusworo.

Namun, aparat kepolisian tetap bersiaga mengamankan. “Segala langkah antisipasi kami lakukan untuk menciptakan rasa aman kepada masyarakat,” kata Kusworo.

Menurut Kusworo, ada empat sampai lima organisasi masyarakat yang menolak kehadiran Rocky untuk acara kuliah umum tersebur.

Dia sudah berkoordinasi dengan Unmuh dan berkomunikasi dengan ormas yang menolak. Polisi menjaga situasi tetap kondusif.

Sebagaimana diberitakan, caleg Hanura Jumadi Made sempat mendatangi Unmuh Jember dan videonya viral di media sosial.

Dalam kronologi yang dipaparkan Unmuh, sekelompok orang yang mengendarai dua mobil mendatangi kampus itu pada pukul sebelas siang, Rabu (6/3) kemarin. Mereka menamakan diri relawan Jumadi Made.

baca juga

Mereka sempat ditemui pihak rektorat dan berang atas rencana mendatangkan Rocky Gerung. “Saya tidak mau. Pokoknya besok (hari ini) tidak ada namanya Rocky Gerung,” kata Jumadi.

Jumadi beralasan Rocky tengah terlibat masalah hukum dan menghina Pahlawan Nasional Kiai Haji Agus Salim maupun kitab suci Alquran.

“Pokoknya besok situ yang mendatangkan, saya yang menghadang. Sama-sama punya izin. Apa pun risikonya. Saya akan membela para kiai, membela kitab suci Alquran,” sergahnya.

Sumber artikel cek disini
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jokowi Baru Berangkat, Rocky Gerung Duluan Jenguk Ani Yudhoyono

Jokowi Baru Berangkat, Rocky Gerung Duluan Jenguk Ani Yudhoyono

News | Kamis, 21 Februari 2019 | 14:18 WIB

Beri 6 Dalil, TGB Bantah Pendapat Rocky Gerung Kitab Suci itu Fiksi

Beri 6 Dalil, TGB Bantah Pendapat Rocky Gerung Kitab Suci itu Fiksi

News | Kamis, 14 Februari 2019 | 13:49 WIB

Intelektual: Rocky Gerung Cuma Omong Kosong, Tak Perlu Diperkarakan

Intelektual: Rocky Gerung Cuma Omong Kosong, Tak Perlu Diperkarakan

News | Rabu, 13 Februari 2019 | 21:29 WIB

Para Ahli Filsafat Sangkal Tuduhan Andi Arief Soal Pembusukan Rocky Gerung

Para Ahli Filsafat Sangkal Tuduhan Andi Arief Soal Pembusukan Rocky Gerung

News | Rabu, 13 Februari 2019 | 15:35 WIB

Rocky Gerung Jawab Tudingan Tafsir Ngawur Surah Al Baqarah Ayat 269

Rocky Gerung Jawab Tudingan Tafsir Ngawur Surah Al Baqarah Ayat 269

News | Selasa, 12 Februari 2019 | 19:07 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×