Kasus Hina TNI Robertus Robet: Jadi Tersangka, Dibela Aktivis HAM, Dilepas

Pebriansyah Ariefana

Jum'at, 08 Maret 2019 | 07:15 WIB
Kasus Hina TNI Robertus Robet: Jadi Tersangka, Dibela Aktivis HAM, Dilepas
Aktivis HAM yang juga dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Robertus Robet memberikan keterangan pers usai menjalani pemeriksaan di Bareskirm Mabes Polri, Jakarta, Kamis (7/3). [ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso]

Berbagai elemen organisasi membela Robertus Robet

1. Amnesty International

Koalisi Masyarakat Sipil menggelar jumpa pers di Gedung Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia, Menteng, Jakarta, Kamis (7/3/2019). Mereka mendesak polisi menghentikan kasus Robertus Robet. [Suara.com/Ummi Hadyah Saleh]
Koalisi Masyarakat Sipil menggelar jumpa pers di Gedung Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia, Menteng, Jakarta, Kamis (7/3/2019). Mereka mendesak polisi menghentikan kasus Robertus Robet. [Suara.com/Ummi Hadyah Saleh]


Penangkapan aktivis sosial sekaligus dosen UNJ, Robertus Robet menuai banyak reaksi. Robet ditangkap polisi di rumahnya pada Rabu (6/3/2019) malam karena tuduhan telah menghina institusi TNI. Ia kini pun telah ditetapkan sebagai tersangka kasus ujaran kebencian.

Reaksi datang dari yayasan Amnesty International Indonesia. Dalam cuitan Twitternya, Amnesty International Indonesia mengajak masyarakat yang ingin menunjukkan solidaritasnya bisa mendatangi Cybercrime Unit Polri secara langsung di Jalan Trunojoyo Nomor 3, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

2. Wahyudi Djafar

Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Roichatul Aswidah, Irine Hiraswari Gayatri dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia, Anggara dari ICJR, dan Wahyudi Djafar dari ELSAM [suara.com/Ummi Hadyah Saleh]
Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Roichatul Aswidah, Irine Hiraswari Gayatri dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia, Anggara dari ICJR, dan Wahyudi Djafar dari ELSAM [suara.com/Ummi Hadyah Saleh]


Deputi Direktur Riset Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM) Wahyudi Djafar ikut mengomentari penangkapan Dosen Sosiologi Universitas Negeri Jakarta sekaligus aktivis sosial, Robertus Robet.

Melalui akun twitternya @wahyudidjafar, Wahyudi menilai, penangkapan Robertus Robet sangat dipaksakan karena tidak ada unsur pidana yang terpenuhi.

3. Tim Advokasi Kebebasan Berekspresi

Koordinator Kontras, Yati Andriyani. [Suara.com/Dian Rosmala]
Koordinator Kontras, Yati Andriyani. [Suara.com/Dian Rosmala]


Tim Advokasi Kebebasan Berekspresi menilai penangkapan Robertus Robet, Dosen Sosiologi Universitas Negeri Jakarta sekaligus aktivis sosial mencederai negara Hukum. Bahkan mencederai demokrasi.

baca juga

Tim tersebut terdiri dari KontraS, YLBHI, LBH Jakarta, Imparsial, Indonesian Legal Roundtable, Lokataru Kantor Hukum dan HAM, AJAR, Amnesty Internasional Indonesia, Protection Internasional, hakasasi.id, Perludem, Elsam, sorgemagz.com, Solidaritas Perempuan, Jurnal Perempuan.

4. Goenawan Mohamad

Sastrawan Goenawan Mohamad. (suara.com/Nikolaus Tolen)
Sastrawan Goenawan Mohamad. (suara.com/Nikolaus Tolen)


Sastrawan yang juga tokoh jurnalistik Indonesia, Goenawan Mohamad ikut angkat bicara terkait penangkapan aktivis sekaligus dosen UNJ Robertus Robet oleh polisi. Robet kini jadi tersangka ujaran kebencian dengan tuduhan telah menghina institusi TNI saat aksi Kamisan pada 28 Februari 2019 lalu.

Goenawan Mohamad menulis cuitan di akun Twitternya @gm_gm. Menurut dia, polisi sudah bersalah menangkap Robertus Robet karena menyanyikan lagu parodi mars ABRI. Penangkapan itu, kata dia, telah melanggar hak dasar seseorang.

Siang harinya, Robertus Robet selesai dimintai keterangan lewat BAP atau berkas acara pemeriksaan di Gedung Badan Reserse Kriminal Mabes Polri, Trunojoyo, Jakarta Selatan. Namun Robertus Robet masih berada di dalam untuk melakukan pemeriksaan lanjutan.

Namun juga sudah terdengar kepastian jika Robertus Robet tidak akan ditahan polisi, Robertus Robet akan dipulangkan setelah ditetapkan sebagai tersangka ujaran kecbencian. Robertus Robet tidak ditahan lantaran hukuman yang menjerat Robertus Robet di bawah dua tahun penjara.

Kamis pukul 15.00 WIB, Robertus Robet akhirnya dipulangkan, tidak ditahan polisi. Robertus Robet keluar dari gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan. Robertus Robet mengenakan jaket biru dan didampingi sejumlah pengacara.

Robertus Robet tak ditahan usai diperiksa sebagai tersangka kasus penghinaan TNI. (Suara.com/Arga)
Robertus Robet tak ditahan usai diperiksa sebagai tersangka kasus penghinaan TNI. (Suara.com/Arga)

Robetus Robet melayangkan permintaan maaf atas tindakannya menyanyikan lagu Mars ABRI yang disampaikan saat ikut dalam aksi Kamisan di depan Istana Negara, beberapa waktu lalu. Permintaan maaf itu disampaikan Robet setelah merampungkan pemeriksaan sebagai tersangka kasus penghinaan terhadap TNI.

"Selamat sore kawan kawan sekalian. Benar bahwa yang ada di orasi dan sempat menjadi viral adalah dan oleh karena orasi itu saya telah menyingung dan dianggap menghina lembaga atau institusi. Saya pertama tama ingin menyampaikan permohonan maaf tidak ada maksud saya untuk menghina atau merendahkan institusi TNI yang samasama kita cintai," ujar Robet.

Petisi bebaskan Robertus Robet. (@aksikamisan)
Petisi bebaskan Robertus Robet. (@aksikamisan)

Polisi tak menggunakan Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) terkait penetapan tersangka Robertus Robet dalam kasus dugaan penghinaan terhadap insititusi TNI. Alasan polisi tak menggunakan UU ITE karena Robet dianggap tak memviralkan rekaman video saat menyanyikan lagu Mars ABRI ke media sosial.

Kepolisian Indonesia menangkap Robertus Robet tanpa ada laporan dari masyarakat. Pihak yang melaporkan Robertus Robet menghina TNi saat Aksi Kamisan adalah polisi sendiri.

Polisi menggunakan istilah pelaporan model A. Polisi pro aktif memperkarakan ucapan atau nyanyian Mars ABRI Robertus Robet di Aksi Kamisan hingga terjadi penangkapan. Akhirnya Robertus Robet jadi tersangka.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Koalisi Masyarakat Sipil Desak Polisi Hentikan Kasus Robertus Robet

Koalisi Masyarakat Sipil Desak Polisi Hentikan Kasus Robertus Robet

News | Kamis, 07 Maret 2019 | 17:32 WIB

Polisi Bantah Teror Robertus Robet, Mabes Polri: Saat Ditangkap Dia Enjoy

Polisi Bantah Teror Robertus Robet, Mabes Polri: Saat Ditangkap Dia Enjoy

News | Kamis, 07 Maret 2019 | 17:19 WIB

Pak RW: TNI dan Polri Selama 7 Jam Intai Rumah Robertus Robet

Pak RW: TNI dan Polri Selama 7 Jam Intai Rumah Robertus Robet

News | Kamis, 07 Maret 2019 | 16:40 WIB

Kronologi Polisi Jadikan Robertus Robet Jadi Tersangka Menghina TNI

Kronologi Polisi Jadikan Robertus Robet Jadi Tersangka Menghina TNI

News | Kamis, 07 Maret 2019 | 16:37 WIB

Ini Sosok yang Melaporkan Robertus Robet Menghina TNI saat Aksi Kamisan

Ini Sosok yang Melaporkan Robertus Robet Menghina TNI saat Aksi Kamisan

News | Kamis, 07 Maret 2019 | 16:25 WIB

Terkini

Viral Hair Croissant yang Menjijikkan: Kreativitas atau Pelecehan Berkedok Gimmick?

Viral Hair Croissant yang Menjijikkan: Kreativitas atau Pelecehan Berkedok Gimmick?

Your Say | Kamis, 16 Juli 2026 | 13:25 WIB

7 Warna Cat Dinding Terbaik untuk Kamar Tidur Sesuai Prinsip Feng Shui

7 Warna Cat Dinding Terbaik untuk Kamar Tidur Sesuai Prinsip Feng Shui

Lifestyle | Kamis, 16 Juli 2026 | 13:20 WIB

Jet Tempur Israel Jatuhkan Bom ke Gaza, 2 Warga Palestina Luka Parah

Jet Tempur Israel Jatuhkan Bom ke Gaza, 2 Warga Palestina Luka Parah

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 13:19 WIB

7 Cara Membedakan Parfum Asli dan Palsu, Jangan Tergiur Harga Murah

7 Cara Membedakan Parfum Asli dan Palsu, Jangan Tergiur Harga Murah

Lifestyle | Kamis, 16 Juli 2026 | 13:19 WIB

IHSG Nyaman di Level 6.000, Saham WIFI Melesat

IHSG Nyaman di Level 6.000, Saham WIFI Melesat

Bisnis | Kamis, 16 Juli 2026 | 13:18 WIB

7 Jenis Sabun Muka Cetaphil Sesuai Kebutuhan Kulit, Jangan Salah Pilih!

7 Jenis Sabun Muka Cetaphil Sesuai Kebutuhan Kulit, Jangan Salah Pilih!

Lifestyle | Kamis, 16 Juli 2026 | 13:17 WIB

Usai Rumahnya Digeledah, Anggota BPK Bobby Adhityo Diperiksa KPK

Usai Rumahnya Digeledah, Anggota BPK Bobby Adhityo Diperiksa KPK

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 13:15 WIB

Serang Balik! dr Tifa Sebut Jokowi Tak Pernah Ngaku Lulusan UGM Sebelum Kasus Ijazah Palsu

Serang Balik! dr Tifa Sebut Jokowi Tak Pernah Ngaku Lulusan UGM Sebelum Kasus Ijazah Palsu

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 13:15 WIB

Penelitian Baru Ungkap Akar Budaya Toalean di Sulawesi Selatan

Penelitian Baru Ungkap Akar Budaya Toalean di Sulawesi Selatan

Sulsel | Kamis, 16 Juli 2026 | 13:14 WIB

Review The Oddysey: Saat Nolan Mengubah Mitologi Jadi Potret Trauma Manusia

Review The Oddysey: Saat Nolan Mengubah Mitologi Jadi Potret Trauma Manusia

Your Say | Kamis, 16 Juli 2026 | 13:11 WIB

×