Mereka Membela Robertus Robet, Tersangka Menghina TNI karena Nyanyi

Pebriansyah Ariefana

Jum'at, 08 Maret 2019 | 07:25 WIB
Mereka Membela Robertus Robet, Tersangka Menghina TNI karena Nyanyi
Petisi bebaskan Robertus Robet. (@aksikamisan)

Dengan adanya penetapan status tersangka ini, kata dia, Robet bisa saja ditangkap bahkan ditahan oleh polisi.

Robertus Robet tak ditahan usai diperiksa sebagai tersangka kasus penghinaan TNI. (Suara.com/Arga)
Robertus Robet tak ditahan usai diperiksa sebagai tersangka kasus penghinaan TNI. (Suara.com/Arga)

"Nah itu masih rentan sih, pelepasan itu bukan berarti terbebas dari proses hukum, karena sekarang tersangka, ketika tersangka maka apa saja bisa terjadi," kata Gading di Kantor LBH Pers, Kalibata, Jakarta Selatan, Kamis (7/3/2019).

Menurutnya, pola ini kerap terjadi di kalangan aktivis yang ditangkap dan kemudian dilepas dengan status tersangka yang masih digantung aparat kepolisian.

4. Ubedillah Badrun

Ketua Asosiasi Program Studi Pendidikan Sosiologi dan Antropologi Indonesia (APPSANTI) Ubedillah Badrun mendesak aparat kepolisian menelusuri penyebar video orasi Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Robertus Robert saat menyanyikan lagu Mars ABRI pada aksi Kamisan di depan Istana Negara, beberapa waktu lalu. Sebab, dia menganggap, video yang beredar di media sosial itu sudah dipotong.

"Yang perlu ditelusuri yang menyebarkan penggalan nyanyian Robet dan dipotong," ujar Ubedillah di Gedung Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Menteng, Jakarta, Kamis (7/3/2019).

Ubeidilah menilai Robertus tak memiliki niatan untuk melecehkan wibawa institusi TNI. Kata Ubeidilah, jika dilihat secara utuh dalam video tersebut, sebelum bernyanyi, Robet juga memberikan argumen secara rasional terhadap TNI.

Dalam orasinya, Robertus hanya menginginkan kembalinya pemberlakuan dwifungsi ABRI pasca Soeharto dilengserkan dari jabatan sebagai Presiden.

5. ICJR

Berbagai dukungan mengalir kepada aktivis sekaligus dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Robertus Robet yang ditetapkan sebagai tersangka lantaran dianggap telah menghina institusi TNI saat menggelar aksi Kamisan di depan Istana Negara, beberapa waktu lalu.

Institute for Criminal Justice Reform dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers menilai kasus yang tengah menerpa Robet merupakan ancaman serius terhadap kebebasan berekspresi.

Selain itu, pasal yang disangkakan kepada Robet merupakan satu bentuk upaya kriminalisasi terhadap Robet. Pemidanaan Robet yang dituduh menghina insititusi TNI menjadi satu bentuk iklim ketakutan kebebasan berekspresi di tengah tengah masyarakat.

6. SETARA

Lembaga Studi HAM dan Demokrasi SETARA Institute menilai penangkapan Robertus Robet sangat sewenang-wenang. Selain itu bertentangan dengan prinsip rule of law.

Penangkapan Robertus Robet melanggar ketentuan perundang-undangan. Direktur Riset SETARA Institute, Halili menilai tindakan polisi tersebut tidak memenuhi syarat materiil dan formil penangkapan sebagaimana ketentuan hukum acara pidana, terutama Pasal 17 dan Pasal 19 Ayat (2) KUHAP. Penangkapan Robertus Robet juga dinilai membungkam kebebasan berpendapat di muka umum.

7. Amnesty International

Penangkapan aktivis sosial sekaligus dosen UNJ, Robertus Robet menuai banyak reaksi. Robet ditangkap polisi di rumahnya pada Rabu (6/3/2019) malam karena tuduhan telah menghina institusi TNI. Ia kini pun telah ditetapkan sebagai tersangka kasus ujaran kebencian.

Reaksi datang dari yayasan Amnesty International Indonesia. Dalam cuitan Twitternya, Amnesty International Indonesia mengajak masyarakat yang ingin menunjukkan solidaritasnya bisa mendatangi Cybercrime Unit Polri secara langsung di Jalan Trunojoyo Nomor 3, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Koalisi Masyarakat Sipil Desak Polisi Hentikan Kasus Robertus Robet

Koalisi Masyarakat Sipil Desak Polisi Hentikan Kasus Robertus Robet

News | Kamis, 07 Maret 2019 | 17:32 WIB

Polisi Bantah Teror Robertus Robet, Mabes Polri: Saat Ditangkap Dia Enjoy

Polisi Bantah Teror Robertus Robet, Mabes Polri: Saat Ditangkap Dia Enjoy

News | Kamis, 07 Maret 2019 | 17:19 WIB

Pak RW: TNI dan Polri Selama 7 Jam Intai Rumah Robertus Robet

Pak RW: TNI dan Polri Selama 7 Jam Intai Rumah Robertus Robet

News | Kamis, 07 Maret 2019 | 16:40 WIB

Kronologi Polisi Jadikan Robertus Robet Jadi Tersangka Menghina TNI

Kronologi Polisi Jadikan Robertus Robet Jadi Tersangka Menghina TNI

News | Kamis, 07 Maret 2019 | 16:37 WIB

Ini Sosok yang Melaporkan Robertus Robet Menghina TNI saat Aksi Kamisan

Ini Sosok yang Melaporkan Robertus Robet Menghina TNI saat Aksi Kamisan

News | Kamis, 07 Maret 2019 | 16:25 WIB

Terkini

Bakal Bertemu Prabowo-Gibran? Djarot Beri Sinyal Megawati Hadiri Peringatan Hari Lahir Pancasila

Bakal Bertemu Prabowo-Gibran? Djarot Beri Sinyal Megawati Hadiri Peringatan Hari Lahir Pancasila

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 20:55 WIB

3 Kali ke Prancis dalam 5 Bulan, Elite PDIP Pertanyakan Urgensi Kunjungan Presiden Prabowo

3 Kali ke Prancis dalam 5 Bulan, Elite PDIP Pertanyakan Urgensi Kunjungan Presiden Prabowo

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 19:29 WIB

Sumber Teror Api Misterius di Seyegan Mulai Terkuak, Tim UPN Soroti Gas Metana dari Bekas Rawa

Sumber Teror Api Misterius di Seyegan Mulai Terkuak, Tim UPN Soroti Gas Metana dari Bekas Rawa

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 18:45 WIB

Bukan Mistis! Misteri Barang Terbakar Sendiri di Sleman Terungkap, Pakar UGM Bongkar Biang Keroknya

Bukan Mistis! Misteri Barang Terbakar Sendiri di Sleman Terungkap, Pakar UGM Bongkar Biang Keroknya

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 18:19 WIB

Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara

Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 17:53 WIB

Prof Uceng: Negara Bukan Takut Film Pesta Babi, Tapi Takut Narasi Alternatif

Prof Uceng: Negara Bukan Takut Film Pesta Babi, Tapi Takut Narasi Alternatif

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:44 WIB

Sebut Film 'Pesta Babi' Aman Secara Hukum, Uceng UGM: Jangan-Jangan Ada Unsur Politik?

Sebut Film 'Pesta Babi' Aman Secara Hukum, Uceng UGM: Jangan-Jangan Ada Unsur Politik?

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:35 WIB

Ribuan Lansia Jalan Sehat Meriahkan Puncak HLUN 2026 di NTT

Ribuan Lansia Jalan Sehat Meriahkan Puncak HLUN 2026 di NTT

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:10 WIB

Guru Besar UGM Cium Ada Perubahan Sikap yang Tak Biasa Usai Mama Sinta Lapor Polisi soal Pesta Babi

Guru Besar UGM Cium Ada Perubahan Sikap yang Tak Biasa Usai Mama Sinta Lapor Polisi soal Pesta Babi

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:05 WIB

HLUN 2026 Momentum Wujudkan Lansia Tangguh Menuju Indonesia Emas

HLUN 2026 Momentum Wujudkan Lansia Tangguh Menuju Indonesia Emas

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:04 WIB