Therapist Go-Massage Alami Kekerasan Seksual Pria Hidung Belang

Iwan Supriyatna

Jum'at, 08 Maret 2019 | 09:48 WIB
Therapist Go-Massage Alami Kekerasan Seksual Pria Hidung Belang
Ilustrasi perkosaan. (Shutterstock)

Suara.com - Malang nasib salah seorang perempuan therapist mitra Go-Massage di Bandung yang telah menjadi korban kekerasan seksual oleh seorang laki-laki berinisial L yang menggunakan jasa pijat aplikasi tersebut.

Korban diduga diperkosa L pada Selasa (5/3/2019) sekitar pukul 18.25 WIB.

Mengutip laporan polisi dengan nomor LP/56/III/2019/JBR/POLRESTABES, dugaan tindak pemerkosaan dilakukan L di Jalan Geger Kalong Hilir No 185A, Kecamatan Sukasari, Bandung.

Kasus pemerkosaan dimulai saat L memesan jasa pijat melalui aplikasi Go-Massage. Mendapat order, korban pun menjalankan tugas sebagaimana mestinya.

Namun, saat pemijatan akan berakhir L malah memaksa membalikan tubuh korban dan melakukan pemerkosaan.

Korban sempat teriak meminta tolong. Naas, L malah membekapnya menggunakan tangan.

Tak terima diperkosa, korban pun melaporkan aksi biadab tersebut ke Polres Kota Besar Bandung.

Dalam kasus ini, pihak yang berwajib belum menetapkan tersangka kepada pelaku.

Head of GO-LIFE, Dayu Dara mengaku sangat menyayangkan dan mengutuk keras perbuatan biadab tersebut.

baca juga

Dayu memastikan, pihaknya sudah dan akan terus memberikan pendampingan kepada korban baik pendampingan dalam segi keamanan, hukum, serta perawatan dan pengobatan fisik maupun psikis.

Dalam menjalani proses pendampingan tersebut, pihak GO-LIFE juga sangat menjaga kerahasiaan identitas korban.

"Korban merupakan sosok mitra yang produktif dan juga berperan sebagai tulang punggung keluarga, dan kami berkomitmen untuk menjaga keamanan dan melindungi privasi identitas korban," ucapnya.

Dayu menegaskan, manajemen GO-LIFE mengutuk segala bentuk kejadian yang membahayakan keamanan mitra maupun pengguna layanan, termasuk kekerasan seksual.

"Keamanan dan kenyamanan pengguna dan mitra adalah prioritas utama kami," ucapnya.

Dayu juga menjelaskan bahwa pihaknya memiliki SOP Anti Sexual Harassment yang berisi paduan bersifat antisipatif (pra-kejadian), pada saat kejadian, sampai dengan pasca kejadian kepada seluruh mitra.

Selain itu, ia mengklaim bahwa pihaknya juga bekerjasama dengan pihak kepolisian setempat di berbagai kota untuk memberikan penyuluhan pertahanan diri, serta menyediakan emergency panic button di aplikasi mitra.

"Kami juga senantiasa mengkomunikasikan ketentuan penggunaan layanan melalui in-app message kepada para pengguna di halaman pemesanan," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Diperkosa, Ibu Bakar Diri Bersama Pelakunya

Diperkosa, Ibu Bakar Diri Bersama Pelakunya

News | Kamis, 07 Maret 2019 | 16:25 WIB

Simpan Sperma Majikan, TKI Korban Perkosaan di Hong Kong Dapat Keadilan

Simpan Sperma Majikan, TKI Korban Perkosaan di Hong Kong Dapat Keadilan

News | Rabu, 06 Maret 2019 | 13:47 WIB

KPPPA Tetapkan 4 Skema Perlindungan Kepada Korban Inses Lampung

KPPPA Tetapkan 4 Skema Perlindungan Kepada Korban Inses Lampung

Health | Sabtu, 02 Maret 2019 | 05:05 WIB

Terkini

Demo Desak Penahanan Febrie Adriansyah di Kejagung Berujung Ricuh

Demo Desak Penahanan Febrie Adriansyah di Kejagung Berujung Ricuh

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 16:45 WIB

Alasan Donald Trump Calonkan Presiden FIFA Gianni Infantino Jadi Sekjen PBB

Alasan Donald Trump Calonkan Presiden FIFA Gianni Infantino Jadi Sekjen PBB

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 16:40 WIB

Adopsi Bus Listrik Masih di Bawah 10 Persen, Bagaimana Strategi Percepatannya?

Adopsi Bus Listrik Masih di Bawah 10 Persen, Bagaimana Strategi Percepatannya?

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 16:40 WIB

Masihkah Pendidikan Menjadi Tiket Keluar dari Kemiskinan?

Masihkah Pendidikan Menjadi Tiket Keluar dari Kemiskinan?

Your Say | Rabu, 22 Juli 2026 | 16:40 WIB

Ditangkap di Tangerang via Red Notice Interpol, Ini Nasib WN Siprus Abdul Karim

Ditangkap di Tangerang via Red Notice Interpol, Ini Nasib WN Siprus Abdul Karim

Banten | Rabu, 22 Juli 2026 | 16:38 WIB

Teka-teki Nama Baru di Ombudsman RI, Sudah Disetujui DPR, Tapi Belum Diungkap ke Publik Ada Apa?

Teka-teki Nama Baru di Ombudsman RI, Sudah Disetujui DPR, Tapi Belum Diungkap ke Publik Ada Apa?

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 16:37 WIB

Meriahkan Pasar Tradisional, GEMPAR Kebonagung Dorong UMKM Sleman Kian Berkembang

Meriahkan Pasar Tradisional, GEMPAR Kebonagung Dorong UMKM Sleman Kian Berkembang

Jogja | Rabu, 22 Juli 2026 | 16:36 WIB

5 Rekomendasi Sepatu Lokal Berkualitas untuk Semua Aktivitas, Nyaman dan Stylish

5 Rekomendasi Sepatu Lokal Berkualitas untuk Semua Aktivitas, Nyaman dan Stylish

Lifestyle | Rabu, 22 Juli 2026 | 16:33 WIB

Penambangan Pasir Sungai Kian Masif, Peneliti Desak Pengawasan Lebih Ketat

Penambangan Pasir Sungai Kian Masif, Peneliti Desak Pengawasan Lebih Ketat

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 16:30 WIB

Satu Terbang dari Sarang Burung Kukuk:Perjuangan Kebebasan di Balik Rumah Sakit Jiwa

Satu Terbang dari Sarang Burung Kukuk:Perjuangan Kebebasan di Balik Rumah Sakit Jiwa

Your Say | Rabu, 22 Juli 2026 | 16:30 WIB

×