Therapist Go-Massage Alami Kekerasan Seksual Pria Hidung Belang

Iwan Supriyatna

Jum'at, 08 Maret 2019 | 09:48 WIB
Therapist Go-Massage Alami Kekerasan Seksual Pria Hidung Belang
Ilustrasi perkosaan. (Shutterstock)

Suara.com - Malang nasib salah seorang perempuan therapist mitra Go-Massage di Bandung yang telah menjadi korban kekerasan seksual oleh seorang laki-laki berinisial L yang menggunakan jasa pijat aplikasi tersebut.

Korban diduga diperkosa L pada Selasa (5/3/2019) sekitar pukul 18.25 WIB.

Mengutip laporan polisi dengan nomor LP/56/III/2019/JBR/POLRESTABES, dugaan tindak pemerkosaan dilakukan L di Jalan Geger Kalong Hilir No 185A, Kecamatan Sukasari, Bandung.

Kasus pemerkosaan dimulai saat L memesan jasa pijat melalui aplikasi Go-Massage. Mendapat order, korban pun menjalankan tugas sebagaimana mestinya.

Namun, saat pemijatan akan berakhir L malah memaksa membalikan tubuh korban dan melakukan pemerkosaan.

Korban sempat teriak meminta tolong. Naas, L malah membekapnya menggunakan tangan.

Tak terima diperkosa, korban pun melaporkan aksi biadab tersebut ke Polres Kota Besar Bandung.

Dalam kasus ini, pihak yang berwajib belum menetapkan tersangka kepada pelaku.

Head of GO-LIFE, Dayu Dara mengaku sangat menyayangkan dan mengutuk keras perbuatan biadab tersebut.

Dayu memastikan, pihaknya sudah dan akan terus memberikan pendampingan kepada korban baik pendampingan dalam segi keamanan, hukum, serta perawatan dan pengobatan fisik maupun psikis.

Dalam menjalani proses pendampingan tersebut, pihak GO-LIFE juga sangat menjaga kerahasiaan identitas korban.

"Korban merupakan sosok mitra yang produktif dan juga berperan sebagai tulang punggung keluarga, dan kami berkomitmen untuk menjaga keamanan dan melindungi privasi identitas korban," ucapnya.

Dayu menegaskan, manajemen GO-LIFE mengutuk segala bentuk kejadian yang membahayakan keamanan mitra maupun pengguna layanan, termasuk kekerasan seksual.

"Keamanan dan kenyamanan pengguna dan mitra adalah prioritas utama kami," ucapnya.

Dayu juga menjelaskan bahwa pihaknya memiliki SOP Anti Sexual Harassment yang berisi paduan bersifat antisipatif (pra-kejadian), pada saat kejadian, sampai dengan pasca kejadian kepada seluruh mitra.

Selain itu, ia mengklaim bahwa pihaknya juga bekerjasama dengan pihak kepolisian setempat di berbagai kota untuk memberikan penyuluhan pertahanan diri, serta menyediakan emergency panic button di aplikasi mitra.

"Kami juga senantiasa mengkomunikasikan ketentuan penggunaan layanan melalui in-app message kepada para pengguna di halaman pemesanan," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Diperkosa, Ibu Bakar Diri Bersama Pelakunya

Diperkosa, Ibu Bakar Diri Bersama Pelakunya

News | Kamis, 07 Maret 2019 | 16:25 WIB

Simpan Sperma Majikan, TKI Korban Perkosaan di Hong Kong Dapat Keadilan

Simpan Sperma Majikan, TKI Korban Perkosaan di Hong Kong Dapat Keadilan

News | Rabu, 06 Maret 2019 | 13:47 WIB

KPPPA Tetapkan 4 Skema Perlindungan Kepada Korban Inses Lampung

KPPPA Tetapkan 4 Skema Perlindungan Kepada Korban Inses Lampung

Health | Sabtu, 02 Maret 2019 | 05:05 WIB

Terkini

Siasat Hilangkan Bukti? KPK Kuliti Aktivitas Silmy Karim Sebelum Menyerahkan Diri

Siasat Hilangkan Bukti? KPK Kuliti Aktivitas Silmy Karim Sebelum Menyerahkan Diri

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 15:24 WIB

Suarakan Perlindungan HAM LGBTIQ+ di Media Sosial, LBH Jakarta Tuai Pro-Kontra Netizen

Suarakan Perlindungan HAM LGBTIQ+ di Media Sosial, LBH Jakarta Tuai Pro-Kontra Netizen

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 15:15 WIB

Klaim Bukan Otak Korupsi MBG, Sony Sonjaya Siap Bongkar Nama-nama Besar

Klaim Bukan Otak Korupsi MBG, Sony Sonjaya Siap Bongkar Nama-nama Besar

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 15:13 WIB

Dijaga Ketat Brimob! KPK Bawa Koper Usai Geledah Rumah Silmy Karim di Kebayoran Baru

Dijaga Ketat Brimob! KPK Bawa Koper Usai Geledah Rumah Silmy Karim di Kebayoran Baru

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 15:04 WIB

Jalani Pemeriksaan, Sony Sonjaya Buka-bukaan Soal Jual Beli Titik Dapur MBG

Jalani Pemeriksaan, Sony Sonjaya Buka-bukaan Soal Jual Beli Titik Dapur MBG

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 14:47 WIB

Sidang Perdana Kasus Korupsi Maidi Digelar Pekan Depan, KPK Siapkan Pembacaan Dakwaan

Sidang Perdana Kasus Korupsi Maidi Digelar Pekan Depan, KPK Siapkan Pembacaan Dakwaan

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 14:46 WIB

Sinyal Kemarahan Prabowo saat Kejagung-KPK Bergerak, Pengamat: Jangan Sekadar Panggung Politik

Sinyal Kemarahan Prabowo saat Kejagung-KPK Bergerak, Pengamat: Jangan Sekadar Panggung Politik

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 14:45 WIB

72 Jam Penuh Guncangan di Indonesia: Rupiah Anjlok hingga Skandal Korupsi Pejabat Negara

72 Jam Penuh Guncangan di Indonesia: Rupiah Anjlok hingga Skandal Korupsi Pejabat Negara

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 14:42 WIB

KPK Geledah Rumah Silmy Karim, Telusuri Jejak Dugaan Pemerasan di Ditjen Imigrasi

KPK Geledah Rumah Silmy Karim, Telusuri Jejak Dugaan Pemerasan di Ditjen Imigrasi

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 14:40 WIB

Tolak Gugatan Paulus Tannos, Singapura Restui Ekstradisi Buron Kakap e-KTP?

Tolak Gugatan Paulus Tannos, Singapura Restui Ekstradisi Buron Kakap e-KTP?

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 14:29 WIB