Rekonstruksi Mayat Dalam Kantong Plastik di Gudang Arang Bekasi

Iwan Supriyatna | Yosea Arga Pramudita | Suara.com

Selasa, 12 Maret 2019 | 13:28 WIB
Rekonstruksi Mayat Dalam Kantong Plastik di Gudang Arang Bekasi
Reka adegan pembunuhan Eljon Manik di Gudang Arang, Bekasi. (Suara.com/Yosea Arga)

Suara.com - Dua tersangka pembunuhan terhadap Eljon Manik, lelaki yang mayatnya dimasukan ke kantong plastik, yakni SJ alias Daeng dan Wati menjalani agenda rekonstruksi di Gudang Arang, Bekasi, Jawa Barat, Selasa (13/3/2019).

Keduanya telah menjalani 21 adegan di lokasi tersebut.

Nantinya, ada dua adegan lagi yang harus mereka perankan di Kali Cibening, Bekasi, Jawa Barat. Sehingga total adegan yang harus mereka perankan berjumlah 23 adegan.

Kanit III, Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKP Herman Edco mengatakan, pembunuhan tersebut bermula saat tersangka Daeng terlibat cekcok dengan Eljon.

Polisi menggelar agenda rekonstruksi kasus pembunuhan mayat dalam karung Eljon Manik. (Suara.com/Arga)
Polisi menggelar agenda rekonstruksi kasus pembunuhan mayat dalam karung Eljon Manik. (Suara.com/Arga)

Hal itu bermula saat Eljon datang ke kontrakan tersangka di Gudang Arang untuk bertemu Wati dan mengambil bayi miliknya.

Hal tersebut diperankan Daeng pada adegan ke lima. Eljon masuk ke dalam kamar Wati dan langsung mengambil bayi tersebut.

"Setelah masuk ke kamar, korban mengambil bayi yang tertidur di samping Wati," ucap Herman di lokasi.

Di saat itulah, terlibat cekcok antara Daeng dan Eljon. Daeng mencoba menghadang Eljon yang berjalan keluar usai berhasil meraih bayi tersebut.

"Pada saat korban mencoba membawa bayi tersebut, korban di hadang Daeng. Daeng berkata "jangan dibawa anak itu". Korban menjawab, "ini urusan saya", jelasnya.

Tersangka Daeng pun bergerak menuju dapur dan seketika mengambil tabung gas elpiji. Dengan tabung itulah, Daeng menghantam kepala bagian kiri Eljon sampai tersungkur.

Daeng kemudian kembali menghantam kepala Eljon sebanyak enam kali. Tak hanya itu, Daeng juga menginjak-injak dada Eljon sebanyak empat kali.

Berikut 21 adegan yang diperankan kedua tersangka di Gudang Arang:

1. Korban datang ke tempat tinggal yang diketahui milik para tersangka, yakni Daeng dan Wati.

2. Setelah sampai, korban Eljon Manik mengetuk pintu kontrakan tersebut.

3. Tersangka daeng membukakan pintu kamar.

4. Setelah pintu dibuka Daeng, korban masuk dan mencari Wati dengan maksud mengambil bayi hasil hubungannya dengan Wati.

5. Setelah masuk ke kamar, korban mengambil bayi yang tertidur di samping Wati.

6. Setelah korban masuk ke kamar, korban berhasil mengambil bayi dan menggendong bayi tersebut.

7. Pada saat korban berhasil menggendong bayi tersebut, korban kemudian menuju ke luar kontrakan.

8. Pada saat korban mencoba membawa bayi tersebut, korban di hadang Daeng. Daeng berkata "jangan dibawa anak itu". Korban menjawab, "ini urusan saya".

9. Pada saat korban berhasil di hadang, terjadi cek cok antara korban dan tersangka Daeng.

10. Pada saat cekcok, Daeng kemudian mengambil tabung gas elpiji yang berada di dapur. Saat korban marah dan lengah, Daeng langsung melayangkan tabung gas ke arah wajah korban sebelah kiri sebayak 1 kali.

11. Dengan posisi korban yang jatuh, tersangka Wati langsung mengambil bayi tersebut. Tersangka Wati kemudian membawa bayi tersebut ke dalam kamar tidur.

Setelah Wati ke kamar, tersangka Daeng mengangkat badan korban sambil memukul kepala korban menggunakan tabung gas sebanyak 6 kali.

Untuk memastikan korban tak berdaya, korban menginjak-injak dada korban sebanyak 4 kali.

12. Tersangka Wati kembali dari kamar menuju dapur dan mengambil dompet, 2 unit handpone, 2 unit charger hp dan 2 unit power bank. Wati kemudian membawa barang-barang tersebut ke dalam kamar.

13. Setelah memastikan korban tidak berdaya, tersangka Daeng mencari tali dari karet ban di tumpukan karung.

Tersangka Daeng selanjutnya meminta karung beras dari saksi 2 yang sedang mengayak arang.

Tersangka Daeng kemudian mengambil 2 karung beras bekas diatas tumpukan arang lalu mengikat kaki korban. Tersangka kemudian kembali ke dapur dan memasukan tubuh korban ke dalam karung.

14. Setelah tubuh korban masuk ke dalam karung, tersangka Daeng mengangkat tubuh korban yang berada di karung ke gudang arang.

Sesampainya di gudang kosong, tersangka menutupi tubuh korban dengan lemari yang sudah rusak.

15. Tersangka Daeng kembali ke dapur membersihkan darah korban dan menyuruh tersangka Wati mengambil air di kamar mandi.

16. Tersangka Daeng kemudian mandi dan ganti baju lantaran bajunya terkena darah korban.

17. Tersangka Daeng kemudian menuju kamar dan mengambil dompet milik korban. Daeng kemudian keluar dan membakar dompet milik korban.

18. Tersangka Daeng kembali ke kamar dan berpamitan dengan Wati untuk mengojek di pangkalan. Pada pukul 21.00 WIB, tersangka Daeng berangkat bekerja.

19. Tersangka membeli plastik di warung

20. Minggu pukul 02.00 dini hari, Daeng kembali dari bekerja dan kembali ke kontrakan tersebut. Tersangka Daeng mengambil kantong plastik di bagasi motor.

Tersangka Daeng masuk ke dalam gudang dan memasukan korban yang telah terbungkus karung ke dalam plastik sampah warna hitam.

Tersangka Daeng memotong tali tambang untuk mengikat karung berisi korban di bagian kepala dan kaki.

21. Mayat korban diangkut ke atas motor jenis Mio milik tersangka.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Rekonstruksi Mayat dalam Karung Eljon, Warga Padati Lokasi Pembunuhan

Rekonstruksi Mayat dalam Karung Eljon, Warga Padati Lokasi Pembunuhan

News | Selasa, 12 Maret 2019 | 10:55 WIB

Hari Ini, Polisi Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Eljon Manik di Bekasi

Hari Ini, Polisi Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Eljon Manik di Bekasi

News | Selasa, 12 Maret 2019 | 10:40 WIB

Ternyata, Siti Aisyah Tidak Bebas Murni, Ada Kemungkinan Diadili Lagi

Ternyata, Siti Aisyah Tidak Bebas Murni, Ada Kemungkinan Diadili Lagi

News | Selasa, 12 Maret 2019 | 07:04 WIB

Terkini

DPR Dorong Anggota TNI Pelaku Teror Andrie Yunus Diadili di Peradilan Umum Pakai KUHAP Baru

DPR Dorong Anggota TNI Pelaku Teror Andrie Yunus Diadili di Peradilan Umum Pakai KUHAP Baru

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 20:59 WIB

Berhasil Bongkar Identitas Pelaku Teror Air Keras Andrie Yunus, Polda Metro: Ini Hasil Scientific

Berhasil Bongkar Identitas Pelaku Teror Air Keras Andrie Yunus, Polda Metro: Ini Hasil Scientific

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 20:54 WIB

Percepat Pencaplokan Tepi Barat Palestina, Cara Licik Israel Manfaatkan Perang di Teluk?

Percepat Pencaplokan Tepi Barat Palestina, Cara Licik Israel Manfaatkan Perang di Teluk?

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 20:36 WIB

Menaker Melepas Mudik Gratis Pelaku Usaha Warmindo

Menaker Melepas Mudik Gratis Pelaku Usaha Warmindo

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 20:32 WIB

Kasus Air Keras Andrie Yunus: Polisi Periksa 15 Saksi, Pelaku Diduga Bisa Lebih dari 4 Orang

Kasus Air Keras Andrie Yunus: Polisi Periksa 15 Saksi, Pelaku Diduga Bisa Lebih dari 4 Orang

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 20:23 WIB

Empat Prajurit Terlibat, DPR Minta Dalang Utama Kasus Andrie Yunus Diungkap

Empat Prajurit Terlibat, DPR Minta Dalang Utama Kasus Andrie Yunus Diungkap

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 20:20 WIB

Update Arus Mudik H-3 Lebaran 2026: Tol Kalikangkung Tembus 3.000 Kendaraan per Jam

Update Arus Mudik H-3 Lebaran 2026: Tol Kalikangkung Tembus 3.000 Kendaraan per Jam

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 20:16 WIB

Kasus Kematian Nizam Syafei Naik Penyidikan, Kuasa Hukum: Harus Diusut Tanpa Tebang Pilih

Kasus Kematian Nizam Syafei Naik Penyidikan, Kuasa Hukum: Harus Diusut Tanpa Tebang Pilih

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 20:11 WIB

Koalisi Sipil Tolak Peradilan Militer, Desak Usut Aktor Intelektual Kasus Andrie Yunus

Koalisi Sipil Tolak Peradilan Militer, Desak Usut Aktor Intelektual Kasus Andrie Yunus

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 20:10 WIB

Koalisi Sipil Desak Kasus Andrie Yunus Tak Diseret ke Sidang Militer: Ada Dugaan Aktor Lebih Besar

Koalisi Sipil Desak Kasus Andrie Yunus Tak Diseret ke Sidang Militer: Ada Dugaan Aktor Lebih Besar

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 20:08 WIB