Pembacok Ibu Kandung Sakit Jiwa, Keluarga Ogah Laporkan Ikyu ke Polisi

Agung Sandy Lesmana

Rabu, 13 Maret 2019 | 13:24 WIB
Pembacok Ibu Kandung Sakit Jiwa, Keluarga Ogah Laporkan Ikyu ke Polisi
Pembacok Ibu Kandung setelah ditangkap polisi. (Beritajatim.com/ist)

Suara.com - Lantaran dianggap memiliki riwayat sakit jiwa, keluarga tak mau melaporkan aksi pembacokan Muhammad Ikyu Aviyanyo (22) terhadap ibu kandungnya, Soning (62). Bahkan, keluarga disebut keberatan jika pelaku sampai diproses secara hukum.

"Pihak keluarga tidak keberatan dengan kejadian ini sehingga kasus ini tidak sampai ke ranah ke kepolisian, kami hanya mengamankan pelaku saja. Saat ini pelaku masih diamankan di Polsek Dawarblandong," kata Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota, AKP Ade Warokka, Rabu (13/3/2019).

Dari keterangan keluarga soal Ikyu mengalami gangguan jiwa, polisi bakal berkoordinasi dengan Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Mojokerto untuk mengecek kondisi kejiwaan pelaku.

"Untuk mengetahui kejiwaannya, kita koordinasi dengan Dinsos, psikiater dan RSJ," kata Ade seperti dikutip Beritajatim.com.

Terkait kasus ini, motif Ikyu membacok orang tuanya itu karena kesal setelah korban mematikan televisi di rumah. Akibat penganiayaan itu, Soning lalu dibacok di bagian leher dengan menggunakan pisau dapur. Akibat luka tersebut, Soning saat ini masih dirawat di RS Resko Waluyo, Mojokerto, Jawa Timur.

Sumber artikel cek disini
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bunuh Majikan karena Dipecat, Buruh Proyek: Saya Kalap dan Emosi

Bunuh Majikan karena Dipecat, Buruh Proyek: Saya Kalap dan Emosi

News | Rabu, 13 Maret 2019 | 12:45 WIB

Sayat Leher Ibunya Pakai Pisau Dapur, Ikyu Dilumpuhkan Pakai Gas Air Mata

Sayat Leher Ibunya Pakai Pisau Dapur, Ikyu Dilumpuhkan Pakai Gas Air Mata

News | Rabu, 13 Maret 2019 | 12:04 WIB

Usai Aniaya Ibu Kandung, Ikyu Sempat Lawan Polisi Pakai Parang

Usai Aniaya Ibu Kandung, Ikyu Sempat Lawan Polisi Pakai Parang

News | Rabu, 13 Maret 2019 | 10:59 WIB

Top 3: Ada Artis Diincar Polisi, Copot Poster Salah Satu Capres

Top 3: Ada Artis Diincar Polisi, Copot Poster Salah Satu Capres

Entertainment | Selasa, 12 Maret 2019 | 21:55 WIB

Bawa Bahan Peledak Saat ke Mako Brimob, Pelaku Misterius Dibekuk Polisi

Bawa Bahan Peledak Saat ke Mako Brimob, Pelaku Misterius Dibekuk Polisi

News | Selasa, 12 Maret 2019 | 18:01 WIB

Terkini

Pengawasan BPOM Dinilai Lemah, Kasus Ikan Asin Disemprot Baygon Picu Reaksi Keras DPR

Pengawasan BPOM Dinilai Lemah, Kasus Ikan Asin Disemprot Baygon Picu Reaksi Keras DPR

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 14:38 WIB

MUI: Imam Mahdi Bangkalan Sesat

MUI: Imam Mahdi Bangkalan Sesat

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 14:35 WIB

Usung Pelestarian Budaya Berkelanjutan, Ini Rangkaian Acara Tentrem Cultural Week 2026

Usung Pelestarian Budaya Berkelanjutan, Ini Rangkaian Acara Tentrem Cultural Week 2026

Jogja | Kamis, 29 Oktober 2026 | 14:33 WIB

Harga Samsung Galaxy S26 Ultra Bisa Rp489 Ribuan per Bulan, Ini Syaratnya

Harga Samsung Galaxy S26 Ultra Bisa Rp489 Ribuan per Bulan, Ini Syaratnya

Tekno | Kamis, 29 Oktober 2026 | 14:32 WIB

Pembunuhan Perempuan di Madiun Termasuk Femisida, IFW Desak Pelaku Dijerat Pasal 459 KUHP

Pembunuhan Perempuan di Madiun Termasuk Femisida, IFW Desak Pelaku Dijerat Pasal 459 KUHP

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 14:31 WIB

BSU 2026 Cair Berapa Kali? Ini Ketentuan Penyalurannya Menurut Permenaker Terbaru

BSU 2026 Cair Berapa Kali? Ini Ketentuan Penyalurannya Menurut Permenaker Terbaru

Bisnis | Kamis, 29 Oktober 2026 | 14:31 WIB

I Built a Rocket Ship: Merangkai Kenangan untuk Seseorang yang Telah Pergi

I Built a Rocket Ship: Merangkai Kenangan untuk Seseorang yang Telah Pergi

Your Say | Kamis, 29 Oktober 2026 | 14:30 WIB

Bukan Cuma Minuman Hits, 5 Toner Matcha Korea Ini Bisa Atasi Pori-pori dan Jerawat

Bukan Cuma Minuman Hits, 5 Toner Matcha Korea Ini Bisa Atasi Pori-pori dan Jerawat

Your Say | Kamis, 29 Oktober 2026 | 14:30 WIB

Jelang Sidang Perdana Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA, Silmy Karim: Alhamdulillah

Jelang Sidang Perdana Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA, Silmy Karim: Alhamdulillah

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 14:27 WIB

Ancam Hukuman 15 Tahun Penjara, Polisi Bekuk Pelaku Pembacokan Acak Suporter Persib di Bogor

Ancam Hukuman 15 Tahun Penjara, Polisi Bekuk Pelaku Pembacokan Acak Suporter Persib di Bogor

Jabar | Kamis, 29 Oktober 2026 | 14:26 WIB

×