Demi Pacar, Perempuan Ini Rela Bawa Pisang Molen Isi Sabu ke Penjara

Agung Sandy Lesmana

Rabu, 13 Maret 2019 | 15:51 WIB
Demi Pacar, Perempuan Ini Rela Bawa Pisang Molen Isi Sabu ke Penjara
pisang molen dan tahu yang sudah dimasukan sabu-sabu. (Suara.com/Dede Tiar)

Suara.com - Modus baru penyeludupan sabu-sabu ke dalam penjara akhirnya terkuak setelah polisi membekuk seorang perempuan berinisial ME (45). Pelaku menyeludupkan sabu-sabu ke rumah tahanan Polres Bekasi Kota dengan cara dimasukan ke dalam pisang molen dan tahu goreng.

Wakil Kepala Satuan Reserse Narkoba Polrestro Bekasi Kompol Suwolo Seto mengatakan, aksi penyeludupan narkoba dengan cara dimasukan ke dalam gorengan itu terungkap saat ME melakukan besukan rutan pada Selasa (12/3/2019) sekitar pukul 11.00 WIB.

Dari pengungkapan kasus ini, ME disuruh kekasihnya berinsial AB agar bisa menyeludupkan narkoba dari luar penjara. AB merupakan salah satu tahanan yang mendekam di rutan Mapolrestro Bekasi Kota atas kasus peredaran narkoba.

"Jadi pelaku (penyelundupan) adalah kekasih dari tersangka narkoba AB, dia diperintah untuk menyelundupkan sabu saat menjenguk dirinya di rutan," kata Seto, Rabu, (13/3/2019).

Seto melanjutkan, ketikan hendak menjenguk AB, pelaku IF membawa kantong plastik berisi gorengan jenis molen. Petugas penjaga sesuai standar operasional prosedur (SOP) melakukan pemeriksaan terhadap barang-barang bawaan pengunjung rutan.

"Ketika diperiksa, petugas melihat ada gorengan yang kondisinya sudah bolong, dari situ dilihat dan ditemukan plastik klip bening berisi sabu," ungkapnya.

Sabu yang hendak diselundupkan seberat kurang lebih satu gram. Sabu itu dari pengakuan ME merupakan milik kekasihnya. Dia mengambilnya dari rumah kontrakan atas perintah AB.

ME, perempuan yang dibekuk terkait penyeludupan narkoba di penjara. (Suara.com/Dede Tiar)
ME, perempuan yang dibekuk terkait penyeludupan narkoba di penjara. (Suara.com/Dede Tiar)

"Dia (ME) diperintah AB, sabu ini milik AB barang sisa yang masih disimpan di kontrakannya, kita selidiki, kita tanya rupanya barang itu hendak digunakan di dalam rutan," jelas dia.

Setelah kejadian itu, polisi langsung menggeledah kontrakan AB di daerah Bekasi, dari situ polisi memastikan tidak ada barang bukti narkoba yang tersisa. Adapun, sistem pengamanan rutan juga diperketat supaya kejadian upaya penyelundupan tidak terulang lagi. Terkait kasus ini, perempuan tersebut juga sudah menjalani pemeriksaan urine dengan hasil negatif.

baca juga

"Ide penyelundupan sabu menggunakan gorengan ini dari AB, tersangka ME hanya menjalankan perintah saja," jelas dia.

Atas perbuatannya itu, ME kini terpaksa menyusul kekasihnya ke penjara. Dia dijerat Pasal 114 ayat (1) ancaman hukuman paling singkat 5 tahun paling lama 20 tahun, dan Pasal 112 ayat (1) dengan ancaman hukuman paling singkat 4 tahun, paling lama 12 tahun.

Kontributor : Dede Tiar

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sebar Isu Jokowi Mau Legalkan Perzinaan, Emak-emak Ikut Diperiksa Polisi

Sebar Isu Jokowi Mau Legalkan Perzinaan, Emak-emak Ikut Diperiksa Polisi

News | Rabu, 13 Maret 2019 | 15:16 WIB

Tak Terima Mobil Dinas Disalip, Camat di Boyolali Gebuki Sopir di Jalanan

Tak Terima Mobil Dinas Disalip, Camat di Boyolali Gebuki Sopir di Jalanan

News | Rabu, 13 Maret 2019 | 14:45 WIB

Pembacok Ibu Kandung Sakit Jiwa, Keluarga Ogah Laporkan Ikyu ke Polisi

Pembacok Ibu Kandung Sakit Jiwa, Keluarga Ogah Laporkan Ikyu ke Polisi

News | Rabu, 13 Maret 2019 | 13:24 WIB

Bunuh Majikan karena Dipecat, Buruh Proyek: Saya Kalap dan Emosi

Bunuh Majikan karena Dipecat, Buruh Proyek: Saya Kalap dan Emosi

News | Rabu, 13 Maret 2019 | 12:45 WIB

Sayat Leher Ibunya Pakai Pisau Dapur, Ikyu Dilumpuhkan Pakai Gas Air Mata

Sayat Leher Ibunya Pakai Pisau Dapur, Ikyu Dilumpuhkan Pakai Gas Air Mata

News | Rabu, 13 Maret 2019 | 12:04 WIB

Terkini

Modus 'Tak Diklik': KPK Bongkar Pungli dan Setoran Gelap Kanim Bali untuk Eks Wamen Silmy Karim

Modus 'Tak Diklik': KPK Bongkar Pungli dan Setoran Gelap Kanim Bali untuk Eks Wamen Silmy Karim

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 18:24 WIB

Nasib Pilu Korban Penyekapan Bandung, Menkes Tak Bisa Jamin Pulih Sempurna

Nasib Pilu Korban Penyekapan Bandung, Menkes Tak Bisa Jamin Pulih Sempurna

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 18:23 WIB

Negara Eropa Bersatu untuk Venezuela, Kirim Banyak Bantuan Termasuk Pesawat Angkut A400M

Negara Eropa Bersatu untuk Venezuela, Kirim Banyak Bantuan Termasuk Pesawat Angkut A400M

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 18:19 WIB

Buntut Viral di Medsos, Kawasan Senopati Kena 'Sikat' Petugas: Mobil Mewah Ikut Kena Angkut!

Buntut Viral di Medsos, Kawasan Senopati Kena 'Sikat' Petugas: Mobil Mewah Ikut Kena Angkut!

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 18:18 WIB

Geger Siswa SD Demo Dukung MBG, Saat Hak Anak Dirampas Demi 'Syahwat' Orang Dewasa

Geger Siswa SD Demo Dukung MBG, Saat Hak Anak Dirampas Demi 'Syahwat' Orang Dewasa

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 18:17 WIB

Update Gempa Venezuela, Korban Tewas Tembus 164 Orang

Update Gempa Venezuela, Korban Tewas Tembus 164 Orang

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 18:04 WIB

Tiga Manajer KDMP dan KNMP Meninggal di Latsarmil! DPR Desak Evaluasi Total Latihan Fisik

Tiga Manajer KDMP dan KNMP Meninggal di Latsarmil! DPR Desak Evaluasi Total Latihan Fisik

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 18:04 WIB

Skandal Suap dan Gratifikasi Rp2,5 Miliar! Ketua dan Wakil PN Depok Segera Disidang di Bandung

Skandal Suap dan Gratifikasi Rp2,5 Miliar! Ketua dan Wakil PN Depok Segera Disidang di Bandung

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 17:45 WIB

Rekayasa Lalu Lintas Bundaran HI 27 Juni, Cek Rute Alternatif dan Kantong Parkir HUT Jakarta

Rekayasa Lalu Lintas Bundaran HI 27 Juni, Cek Rute Alternatif dan Kantong Parkir HUT Jakarta

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 17:42 WIB

Penderita TBC Bakal Terima MBG? Begini Penjelasan Menkes

Penderita TBC Bakal Terima MBG? Begini Penjelasan Menkes

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 17:32 WIB