Kasus Ustaz Supriyanto, TKD Jatim: Kita Berharap Tak Terulang

Chandra Iswinarno Suara.Com
Rabu, 13 Maret 2019 | 17:20 WIB
Kasus Ustaz Supriyanto, TKD Jatim: Kita Berharap Tak Terulang
TKD Jatim memberikan pernyataan sikap mengenai kasus viralnya video Ustaz Supriyanto di Banyuwangi, beberapa waktu lalu. [Beritajatim.com]

Suara.com - Mencuatnya kasus viral video Ustaz Supriyanto di Banyuwangi yang mengatakan perzinahan akan dilegalkan di Indonesia, jika paslon 02 kalah, menjadi perhatian khusus dari Tim Kampanye Daerah (TKD) Jokowi-Maruf Amin Jatim.

Ketua TKD Jatim, Irjen Pol (Purn) Machfud Arifin menyatakan pihak terkait harus melakukan pendalaman mengenai kasus tersebut. Ia mengemukakan sedang melakukan komunikasi dengan Kapolres Banyuwangi dan bawaslu setempat.

"Bukan maksud untuk intervensi, kita komunikasi seperti apa ini kasus. Karena, di Karawang juga bisa ditahan, bisa dilakukan penyidikan lebih lanjut. Bahkan, emak-emak menyebutkan adzan tidak dibolehkan, LGBT disahkan perkawinan sesama jenis kalau Jokowi menang," kata Machfud saat di Banyuwangi, Rabu (13/3/2019).

Di Banyuwangi, dalam kasus video viral yang melibatkan Ustaz Supriyanto dan Imam Suherlan, masih dijadikan saksi. Bahkan, keduanya diijinkan pulang oleh Polisi Banyuwangi.

Machfud berasumsi saat ini, kepolisian masih mendalami dengan melakukan pemeriksaan saksi-saksi yang menguatkan pelaku untuk menjadi tersangka. Sehingga, memungkinkan masih dibutuhkannya gelar perkara kembali.

Machfud juga menampik pihaknya kecewa dengan perbedaan sikap polisi dalam menangani kasus tersebut, yang tidak seperti ditangani kepolisian di Karawang.

"Kecewa ya tidak lah, tapi kita berharap supaya ini tidak terulang kembali menyebar fitnah-fitnah yang tidak masuk akal, ini adalah akal sehat yang tidak waras," ujarnya.

Meski begitu, Machfud menegaskan permintaan maaf yang disampaikan pelaku tak bisa menyurutkan proses hukum yang saat ini sedang berjalan.

“Permohonan maaf bukan berarti dapat menyelesaikan secara hukum, karena penyebarannya ini kan sudah tidak rasional. Agar ini juga menjadi pembelajaran dalam berpolitik,” tuturnya.

Baca Juga: Pengadilan Tinggi Jakarta Kabulkan Banding Vonis Ahmad Dhani

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Lelah Mental? Cek Seberapa Tingkat Stresmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu SpongeBob, Patrick, Squidward, Mr. Krabs, atau Plankton?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Nge-fans Kamu dengan Lisa BLACKPINK?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Maarten Paes? Kiper Timnas Indonesia yang Direkrut Ajax Amsterdam
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tes Seberapa Tahu Kamu tentang Layvin Kurzawa? Pemain Baru Persib Bandung Eks PSG
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI