ABG Wajib Tampil Seksi, Salon Caleg Perindo Laris Didatangi Pelanggannya

Agung Sandy Lesmana

Kamis, 14 Maret 2019 | 11:38 WIB
ABG Wajib Tampil Seksi, Salon Caleg Perindo Laris Didatangi Pelanggannya
Salon esek-esek caleg Perindo di kawasan Cilegon, Banten. (Bantenhits.com)

Suara.com - NH, calon anggota legislatif (caleg) Partai Perindo yang dibekuk polisi lantaran diduga menjadi mucikar dalam kasus prostitusi anak. Ternyata, salon yang dikelola NH tersebut memang kerap disinggahi lelaki hidung belang untuk bisa mendapatkan 'servis' dari para ABG yang direkrut menjadi pekerja seks komersial (PSK).

Zunaeidi, seorang warga memaparkan, untuk menggaet pelanggannya, NH yang akrab disapa ibu Anah itu meminta para pekerjannya untuk berpakaian seksi. Pasca digerebek polisi pada Rabu (13/3/2019) kemarin, salon plus-plus itu kini sudah dipasang police line.

"Lumayan kalau tamu sering banyak ke sini (salon) kebanyakan lelaki ya namanya tetangga pasti tahu setiap harinya banyak yang datang. Banyak juga yang kerja lumayan pakaiannya seksi-seksi,” kata Zunaeidi seperti dikutip dari Bantenhits.com--jaringan Suara.com, Kamis (14/3/2019).

Terkait penangkapan itu, DPD Perindo siap memberikan sanksi terhadap NH. Namun, Ketua DPD Partai Perindo Kabupaten Serang Jahudi mengatakan untuk menindaklanjuti caleg yang kedapatan melanggar partai memiliki aturan dan mekanismenya.

Untuk persoalan NH, DPD akan menerapkan azas praduga tak bersalah. Nama NH tidak akan dicoret dari daftar Caleg sampai menunggu hasil proses hukum hingga tahapan inkrah.

“Bagi caleg yang melakukan pelanggaran, tentu kami pun ada sanksi-sanksi untuk diterapkan. Tapi untuk persoalan ini, kami akan menunggu proses hukum hingga selesai. Kami terapkan azas praduga tidak bersalah. Karena kalau kami memberikan sanksi sebelum ada inkrah, akan merugikan caleg kami secara pribadi, maupun partai kami secara kelembagaan," kata Juhadi.

Diketahui, kasus ini terungkap setelah polisi menggerebek salon milik NH di kawasan Cilegon, Banten, kemarin. Dari penggerebekan itu, polisi juga meringkus lelaki berinisial RW (45), pelanggan salon esek-esek lantaran kepergok sedang bersetubuh dengan AS (15), gadis remaja yang diduga sebagai terapis di salon tersebut.

Dalam kasus ini, polisi pun telah menahan NH dan RW setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus prostitusi anak.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Undang Undang Nomor 21 tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang dan Pasal 83 UU Perlindungan Anak dan pasal 30 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

baca juga

Sumber artikel cek disini
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Salon Berkedok Pijat Plus-plus, Caleg Perindo Jadi Mucikari PSK Anak

Salon Berkedok Pijat Plus-plus, Caleg Perindo Jadi Mucikari PSK Anak

News | Kamis, 14 Maret 2019 | 10:46 WIB

Salam Tempel, Kode Transaksi Narkoba Jaringan Vokalis Band Zivilia

Salam Tempel, Kode Transaksi Narkoba Jaringan Vokalis Band Zivilia

News | Kamis, 14 Maret 2019 | 10:30 WIB

Demi Pacar, Perempuan Ini Rela Bawa Pisang Molen Isi Sabu ke Penjara

Demi Pacar, Perempuan Ini Rela Bawa Pisang Molen Isi Sabu ke Penjara

News | Rabu, 13 Maret 2019 | 15:51 WIB

Sebar Isu Jokowi Mau Legalkan Perzinaan, Emak-emak Ikut Diperiksa Polisi

Sebar Isu Jokowi Mau Legalkan Perzinaan, Emak-emak Ikut Diperiksa Polisi

News | Rabu, 13 Maret 2019 | 15:16 WIB

Tak Terima Mobil Dinas Disalip, Camat di Boyolali Gebuki Sopir di Jalanan

Tak Terima Mobil Dinas Disalip, Camat di Boyolali Gebuki Sopir di Jalanan

News | Rabu, 13 Maret 2019 | 14:45 WIB

Terkini

Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap

Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:18 WIB

Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah

Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:10 WIB

Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG

Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:02 WIB

Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG

Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:57 WIB

Jadi Korban Hanania Grup, Uang Muka Haji Plus Davina Karamoy 10.000 USD Terancam Hangus

Jadi Korban Hanania Grup, Uang Muka Haji Plus Davina Karamoy 10.000 USD Terancam Hangus

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:43 WIB

Kursi Dirut PLN Digoyang Isu Reshuffle, Danantara Beri Sinyal RUPSLB Digelar!

Kursi Dirut PLN Digoyang Isu Reshuffle, Danantara Beri Sinyal RUPSLB Digelar!

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:38 WIB

Hotel Sultan Dieksekusi, Dasco Minta Kemensetneg Akomodir Nasib Para Karyawan

Hotel Sultan Dieksekusi, Dasco Minta Kemensetneg Akomodir Nasib Para Karyawan

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:24 WIB

KPK Tegaskan Tak Hentikan Penyelidikan Kasus MBG Meski Kejagung Sudah Tetapkan Tersangka

KPK Tegaskan Tak Hentikan Penyelidikan Kasus MBG Meski Kejagung Sudah Tetapkan Tersangka

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:17 WIB

Usai 10 Jam Diperiksa, Sony Sonjaya Keluar dengan Kepala Tegak Tanpa Sepatah Kata

Usai 10 Jam Diperiksa, Sony Sonjaya Keluar dengan Kepala Tegak Tanpa Sepatah Kata

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:01 WIB

Direksi Baru BEI Langsung Temui DPR, Reformasi Pasar Modal dan Integritas Jadi Prioritas

Direksi Baru BEI Langsung Temui DPR, Reformasi Pasar Modal dan Integritas Jadi Prioritas

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 20:50 WIB