ABG Wajib Tampil Seksi, Salon Caleg Perindo Laris Didatangi Pelanggannya

Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Kamis, 14 Maret 2019 | 11:38 WIB
ABG Wajib Tampil Seksi, Salon Caleg Perindo Laris Didatangi Pelanggannya
Salon esek-esek caleg Perindo di kawasan Cilegon, Banten. (Bantenhits.com)

Suara.com - NH, calon anggota legislatif (caleg) Partai Perindo yang dibekuk polisi lantaran diduga menjadi mucikar dalam kasus prostitusi anak. Ternyata, salon yang dikelola NH tersebut memang kerap disinggahi lelaki hidung belang untuk bisa mendapatkan 'servis' dari para ABG yang direkrut menjadi pekerja seks komersial (PSK).

Zunaeidi, seorang warga memaparkan, untuk menggaet pelanggannya, NH yang akrab disapa ibu Anah itu meminta para pekerjannya untuk berpakaian seksi. Pasca digerebek polisi pada Rabu (13/3/2019) kemarin, salon plus-plus itu kini sudah dipasang police line.

"Lumayan kalau tamu sering banyak ke sini (salon) kebanyakan lelaki ya namanya tetangga pasti tahu setiap harinya banyak yang datang. Banyak juga yang kerja lumayan pakaiannya seksi-seksi,” kata Zunaeidi seperti dikutip dari Bantenhits.com--jaringan Suara.com, Kamis (14/3/2019).

Terkait penangkapan itu, DPD Perindo siap memberikan sanksi terhadap NH. Namun, Ketua DPD Partai Perindo Kabupaten Serang Jahudi mengatakan untuk menindaklanjuti caleg yang kedapatan melanggar partai memiliki aturan dan mekanismenya.

Untuk persoalan NH, DPD akan menerapkan azas praduga tak bersalah. Nama NH tidak akan dicoret dari daftar Caleg sampai menunggu hasil proses hukum hingga tahapan inkrah.

“Bagi caleg yang melakukan pelanggaran, tentu kami pun ada sanksi-sanksi untuk diterapkan. Tapi untuk persoalan ini, kami akan menunggu proses hukum hingga selesai. Kami terapkan azas praduga tidak bersalah. Karena kalau kami memberikan sanksi sebelum ada inkrah, akan merugikan caleg kami secara pribadi, maupun partai kami secara kelembagaan," kata Juhadi.

Diketahui, kasus ini terungkap setelah polisi menggerebek salon milik NH di kawasan Cilegon, Banten, kemarin. Dari penggerebekan itu, polisi juga meringkus lelaki berinisial RW (45), pelanggan salon esek-esek lantaran kepergok sedang bersetubuh dengan AS (15), gadis remaja yang diduga sebagai terapis di salon tersebut.

Dalam kasus ini, polisi pun telah menahan NH dan RW setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus prostitusi anak.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Undang Undang Nomor 21 tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang dan Pasal 83 UU Perlindungan Anak dan pasal 30 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

Sumber artikel cek disini
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Salon Berkedok Pijat Plus-plus, Caleg Perindo Jadi Mucikari PSK Anak

Salon Berkedok Pijat Plus-plus, Caleg Perindo Jadi Mucikari PSK Anak

News | Kamis, 14 Maret 2019 | 10:46 WIB

Salam Tempel, Kode Transaksi Narkoba Jaringan Vokalis Band Zivilia

Salam Tempel, Kode Transaksi Narkoba Jaringan Vokalis Band Zivilia

News | Kamis, 14 Maret 2019 | 10:30 WIB

Demi Pacar, Perempuan Ini Rela Bawa Pisang Molen Isi Sabu ke Penjara

Demi Pacar, Perempuan Ini Rela Bawa Pisang Molen Isi Sabu ke Penjara

News | Rabu, 13 Maret 2019 | 15:51 WIB

Sebar Isu Jokowi Mau Legalkan Perzinaan, Emak-emak Ikut Diperiksa Polisi

Sebar Isu Jokowi Mau Legalkan Perzinaan, Emak-emak Ikut Diperiksa Polisi

News | Rabu, 13 Maret 2019 | 15:16 WIB

Tak Terima Mobil Dinas Disalip, Camat di Boyolali Gebuki Sopir di Jalanan

Tak Terima Mobil Dinas Disalip, Camat di Boyolali Gebuki Sopir di Jalanan

News | Rabu, 13 Maret 2019 | 14:45 WIB

Terkini

Ribka Haluk: Keselarasan Kebijakan Pusat - Daerah Kunci Sukses PSN Pantura Jawa

Ribka Haluk: Keselarasan Kebijakan Pusat - Daerah Kunci Sukses PSN Pantura Jawa

News | Senin, 04 Mei 2026 | 22:08 WIB

Telisik Penyebab Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur, Polisi Periksa Dinas PU Hingga Sopir Green SM

Telisik Penyebab Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur, Polisi Periksa Dinas PU Hingga Sopir Green SM

News | Senin, 04 Mei 2026 | 22:07 WIB

Kapal Perang AS Terjang Iran di Selat Hormuz dengan Dalih "Project Freedom"

Kapal Perang AS Terjang Iran di Selat Hormuz dengan Dalih "Project Freedom"

News | Senin, 04 Mei 2026 | 21:56 WIB

Polisi Ciduk Pelaku Penusukan Terhadap Ibu di Pondok Aren Tangsel, Motif Masih Dalam Penyelidikan

Polisi Ciduk Pelaku Penusukan Terhadap Ibu di Pondok Aren Tangsel, Motif Masih Dalam Penyelidikan

News | Senin, 04 Mei 2026 | 21:37 WIB

Ade Armando, Abu Janda, dan Grace Natalie Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Video Ceramah JK

Ade Armando, Abu Janda, dan Grace Natalie Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Video Ceramah JK

News | Senin, 04 Mei 2026 | 21:31 WIB

KPK Ungkap Orang yang Klaim Bisa Urus Kasus Bea Cukai Ada di Semarang

KPK Ungkap Orang yang Klaim Bisa Urus Kasus Bea Cukai Ada di Semarang

News | Senin, 04 Mei 2026 | 21:24 WIB

Soroti Pernyataan Amien Rais, Pigai: Kebebasan Berpendapat Ada Batasnya

Soroti Pernyataan Amien Rais, Pigai: Kebebasan Berpendapat Ada Batasnya

News | Senin, 04 Mei 2026 | 21:12 WIB

Apa Bedanya Sekolah Rakyat dan Sekolah Biasa? Heboh Anggaran Sepatu Rp700 Ribu Sepasang

Apa Bedanya Sekolah Rakyat dan Sekolah Biasa? Heboh Anggaran Sepatu Rp700 Ribu Sepasang

News | Senin, 04 Mei 2026 | 21:01 WIB

Kasus Dokter Magang Meninggal di Jambi Disorot, Polisi Tunggu Hasil Audit Kemenkes

Kasus Dokter Magang Meninggal di Jambi Disorot, Polisi Tunggu Hasil Audit Kemenkes

News | Senin, 04 Mei 2026 | 20:59 WIB

Prabowo Dorong Kampus Turun Tangan, Jadi 'Asisten' Pemda Tangani Masalah Daerah lewat Program ASRI

Prabowo Dorong Kampus Turun Tangan, Jadi 'Asisten' Pemda Tangani Masalah Daerah lewat Program ASRI

News | Senin, 04 Mei 2026 | 20:56 WIB