Rommy Ditangkap KPK, PSI: Tak Ada Perlindungan Hukum yang Dilakukan Jokowi

Dwi Bowo Raharjo | Ummi Hadyah Saleh | Suara.com

Jum'at, 15 Maret 2019 | 13:54 WIB
Rommy Ditangkap KPK, PSI: Tak Ada Perlindungan Hukum yang Dilakukan Jokowi
Juru Bicara Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Rian Ernest. (Suara.com/Yasir)

Suara.com - Juru Bicara PSI Rian Ernest mengaku terkejut atas operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK terhadap Ketua Umum PPP M. Romahurmuziy. Rian kemudian meminta KPK bersikap profesional dalam penanganan kasus suap yang diduga melibatkan pendukung Jokowi - Ma'ruf Amin di Pemilu 2019 itu.

"Kami terkejut atas pemberitaan OTT Mas Rommy. PSI menganggap ini kasus hukum dan meminta KPK untuk bekerja secara profesional menangani kasus ini secara tuntas," ujar Rian dalam keterangan tertulisnya, Jumat (15/3/2019)

Rian menilai penangkapan terhadap Rommy menunjukkan penegakkan hukum dalam pemberantasan korupsi berjalan baik di Indonesia. Pernyataan Rian sekaligus menepis tudingan kalau hukum di pemerintahan Jokowi tebang pilih.

"Tidak ada perlindungan hukum yang dilakukan Pak Jokowi kepada siapa pun yang bermasalah secara hukum," ucap dia.

Lebih lanjut, Rian menyebut kasus OTT terhadap Rommy menunjukan komitmen pemberantasan korupsi di tubuh partai politik sangat lemah.

"Kasus ini juga menunjukkan pidato ketum PSI, Grace Natalie, benar bahwa komitmen pemberantasan korupsi di tubuh partai politik sangat lemah," tandasnya.

Ketua Umum PPP M Romahurmuziy di KPU, Jumat (10/8/2018). [Suara.com/Yosea Arga Pramudita]
Ketua Umum PPP M Romahurmuziy di KPU, Jumat (10/8/2018). [Suara.com/Yosea Arga Pramudita]

Untuk diketahui, Ketua Umum PPP Romahurmuziy ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan. Romahurmuziy diduga ditangkap KPK karena kasus suap, hari ini.

Ketua KPK Agus Raharjo mengatakan ada giat KPK di Jawa Timur. Namun sampai saat ini KPK masih memeriksa Romahurmuziy di Polda Jawa Timur. Agus menyebut akan menentukan status pihak yang ditangkap dalam waktu 1x 24 jam sesuai KUHAP.

"Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan oleh KPK bertempat di Polda Jatim," kata Agus kepada suara.com.

KPK meminjam ruangan Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Jawa Timur untuk memeriksa Ketua Umum PPP Romahurmuziy.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Keluar Ruangan Polda Jatim, Petugas KPK Bawa Barang Tanpa Romahurmuziy

Keluar Ruangan Polda Jatim, Petugas KPK Bawa Barang Tanpa Romahurmuziy

News | Jum'at, 15 Maret 2019 | 13:40 WIB

Romahurmuziy Ditangkap KPK, Dahnil: Semoga yang OTT Tidak Dituduh Radikal

Romahurmuziy Ditangkap KPK, Dahnil: Semoga yang OTT Tidak Dituduh Radikal

News | Jum'at, 15 Maret 2019 | 13:32 WIB

Mahfud MD Sudah 'Ramalkan' Penangkapan Romahurmuziy?

Mahfud MD Sudah 'Ramalkan' Penangkapan Romahurmuziy?

News | Jum'at, 15 Maret 2019 | 13:27 WIB

Kicauan Terakhir Romahurmuziy Sebelum Dicokok: Singgung Berita Palsu

Kicauan Terakhir Romahurmuziy Sebelum Dicokok: Singgung Berita Palsu

News | Jum'at, 15 Maret 2019 | 13:11 WIB

Terkini

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:15 WIB

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:18 WIB

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:10 WIB

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:54 WIB

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:35 WIB

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:58 WIB

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:47 WIB

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:38 WIB

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:30 WIB