Ramyadjie ternyata sudah 50 kali melakukan pembobolan uang nasabah bank. Target wilayah yang menjadi sasaran pembobolan dilakukan di Tangerang Selatan dan Jakarta Selatan.
“Setelah kita ungkap semua bahwa pelaku ini sudah 50 kali narik ATM,” ujar Argo.
Dalam penangkapan yang dilakukan, pihak kepolisian juga mengamankan uang tunai sebesar Rp 300 juta di kamar apartemennya. Uang itu diduga sisa dari hasil melakukan kejahatan pembobolan uang nasabah bank.