Bawaslu Ungkap Kesalahan KPU Hingga WNA Masuk DPT Pemilu 2019

Pebriansyah Ariefana, Muhammad Yasir

Selasa, 19 Maret 2019 | 12:42 WIB
Bawaslu Ungkap Kesalahan KPU Hingga WNA Masuk DPT Pemilu 2019
Diskusi bertajuk DPT Pilpres Kredibel atau Bermasalah? di Seknas Prabowo - Sandiaga Uno, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (19/3/2019). (Suara.com/Yasir)

Suara.com - Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu ungkap kesalahan KPU hingga WNA masuk DPT Pemilu 2019. Warga negara asing (WNA) yang memiliki e-KTP dan masuk ke dalam daftar pemilih tetap (DPT) karena pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih Pemilu 2019 yang dilakukan KPU tidak dilakukan secara faktual.

Anggota Bawaslu Rahmat Bagja mengatakan dari hasil kajian Bawaslu dilapangkan banyak pemilih yang tidak didatangi petugas KPU saat melakukan coklit data pemilih 2019. Bagja menuturkan pasca ditemukan adanya WNA yang masuk DPT Pemilu 2019 di daerah Cianjur, Bawaslu langsung melakukan penyelidikan dan membuat rapat bersama dengan KPU dan Disdukcapil Kemendagri.

Semakin itu, kata Bagja Bawaslu juga melakukan penelusuran langsung ke lapangan untuk mengetahui apa penyebab WNA tersebut bisa masuk kedalam DPT.

"Kenapa WNA itu muncul dan inilah yang menjadi kritikan kami ke teman-teman KPU ada satu kesimpulan bahwa coklit yang dilakukan ada kesalahan prosedur yanh dilakukan KPU, itu yang kami temukan," kata Bagja dalam sebuah diskusi bertajuk DPT Pilpres Kredibel atau Bermasalah? di Seknas Prabowo - Sandiaga Uno, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (19/3/2019).

Selain itu, Bagja juga mengungkapkan dari hasil penelusuran Bawaslu di lapangan juga menemukan satu permasalahan lain. Menurutnya, dari hasil penelusuran di lapangan justru ditemukan WNA yang masuk ke dalam DPT justru tidak memiliki e-KTP, melainkan hanya memiliki surat keterangan perekaman e-KTP.

"Ada satu masalah lagi, WNA yang masuk ke dalam DPT tersebut tidak mempunyai KTP elektronik akan tetapi punya surat rekam KTP elektronik. Jadi yang diperiksa adalah surat keterangan perekaman KTP elektronik, bukan KTP elektronik," ungkapnya.

Untuk itu, kata Bagja, dari hasil temuan tersebut Bawaslu menyimpulkan adanya WNA yang masuk ke dalam DPT disebabkan karena coklit yang dilakukan KPU tidak sepenuhnya dilakukan dengan faktual dari rumah ke rumah.

Yang mana seharusnya sebagaimana diatur dalam perundang-undangan Pemilu coklit harus dilakukan dengan cara mendatangkan dari rumah ke rumah.

"Kajian Bawaslu temukan 10 rumah yang didatangi langsung oleh KPU, 1 sampai 2 rumah saat coklit tidak didatangi oleh petugas," kata Bagja.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Telan Rp 18 Miliar, Apel Kebangsaan Akhirnya Dilaporkan ke KPK

Telan Rp 18 Miliar, Apel Kebangsaan Akhirnya Dilaporkan ke KPK

News | Selasa, 19 Maret 2019 | 10:39 WIB

997 Hoaks Beredar, Paling Banyak Soal Politik Disusul Isu Agama

997 Hoaks Beredar, Paling Banyak Soal Politik Disusul Isu Agama

News | Senin, 18 Maret 2019 | 18:12 WIB

Komisi II DPR RI RDP dengan KPU Bahas Urutan Penghitungan Surat Suara

Komisi II DPR RI RDP dengan KPU Bahas Urutan Penghitungan Surat Suara

DPR | Senin, 18 Maret 2019 | 15:18 WIB

Surat Suara Nyasar ke Hongkong, DPR akan Panggil KPU dan Bawaslu

Surat Suara Nyasar ke Hongkong, DPR akan Panggil KPU dan Bawaslu

News | Senin, 18 Maret 2019 | 10:52 WIB

KPU Coret 370 WNA dari DPT Pemilu, Paling Banyak Asal Jepang

KPU Coret 370 WNA dari DPT Pemilu, Paling Banyak Asal Jepang

News | Jum'at, 15 Maret 2019 | 15:01 WIB

Terkini

Aksi Demo Bertajuk 'GATAL', GMNI Kepung DPR Siang Ini: Rezim Prabowo-Gibran Gagal Total!

Aksi Demo Bertajuk 'GATAL', GMNI Kepung DPR Siang Ini: Rezim Prabowo-Gibran Gagal Total!

News | Senin, 15 Juni 2026 | 08:16 WIB

Demo di Istana Siang Ini! Mahasiswa UBK Bawa 6 Tuntutan: Stop MBG hingga Tolak Militerisme

Demo di Istana Siang Ini! Mahasiswa UBK Bawa 6 Tuntutan: Stop MBG hingga Tolak Militerisme

News | Senin, 15 Juni 2026 | 07:46 WIB

AS dan Iran Sepakati Gencatan Senjata, Donald Trump: Biarkan Minyak Mengalir!

AS dan Iran Sepakati Gencatan Senjata, Donald Trump: Biarkan Minyak Mengalir!

News | Senin, 15 Juni 2026 | 06:56 WIB

Henri Curiga Kasus Roy Suryo Dikebut, Sebut Ada Upaya Cegah Ijazah Jokowi Diuji di Pengadilan

Henri Curiga Kasus Roy Suryo Dikebut, Sebut Ada Upaya Cegah Ijazah Jokowi Diuji di Pengadilan

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 22:05 WIB

Di Tengah Sorotan Ekonomi, Prabowo Minta Rosan Buka Data Masuknya Investasi Asing ke Indonesia

Di Tengah Sorotan Ekonomi, Prabowo Minta Rosan Buka Data Masuknya Investasi Asing ke Indonesia

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 21:54 WIB

Sentil Polri di Kasus Roy Suryo, Henri Subiakto Sebut UU ITE Dipakai Tutupi Isu Ijazah Jokowi

Sentil Polri di Kasus Roy Suryo, Henri Subiakto Sebut UU ITE Dipakai Tutupi Isu Ijazah Jokowi

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 21:15 WIB

Di Tengah Gelombang Kritik, Prabowo Sebut Investasi Asing ke Indonesia Terus Mengalir

Di Tengah Gelombang Kritik, Prabowo Sebut Investasi Asing ke Indonesia Terus Mengalir

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 21:12 WIB

Henri Subiakto Sebut Pasal yang Menjerat Roy Suryo Tak Masuk Akal, Status P21 Dipertanyakan

Henri Subiakto Sebut Pasal yang Menjerat Roy Suryo Tak Masuk Akal, Status P21 Dipertanyakan

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 20:46 WIB

Trump Klaim Kesepakatan Damai AS-Iran Segera Ditandatangani, Teheran Beri Sinyal Berbeda

Trump Klaim Kesepakatan Damai AS-Iran Segera Ditandatangani, Teheran Beri Sinyal Berbeda

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 20:30 WIB

Apa Itu Restitusi? Wamen PPPA Tegaskan Korban Bullying Berhak Dapat Ganti Rugi

Apa Itu Restitusi? Wamen PPPA Tegaskan Korban Bullying Berhak Dapat Ganti Rugi

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 20:21 WIB