Jaksa Ingin Hadirkan 25 Saksi ke Sidang Hoaks Ratna Sarumpaet

Pebriansyah Ariefana | Fakhri Fuadi Muflih | Suara.com

Selasa, 19 Maret 2019 | 12:58 WIB
Jaksa Ingin Hadirkan 25 Saksi ke Sidang Hoaks Ratna Sarumpaet
Ratna Sarumpaet tiba di Rutan Polda Metro Jaya usai menjalani sidang putusan sela di PN Jakarta Selatan, Selasa (19/3/2019). (Suara.com/Arga)

Suara.com - Jaksa Penuntut Umum mengaku akan ajukan 25 nama saksi di sidang lanjutan penyebaran berita bohong atau hoaks dengan terdakwa Ratna Sarumpaet. Saksi tersebut terdiri dari berbagai ahli dan barang bukti.

Pada sidang keempat, Majelis Hakim memutuskan akan melanjutkan sidang dengan membahas pokok perkara dan menghadirkan saksi, Selasa (26/3/2019). Putusan tersebut dikatakan setelah Majelis Hakim menolak seluruh eksepsi yang diajukan kuasa hukum Ratna Sarumpaet.

Diperkirakan saksi ada 25 yang akan diajukan. Saksi mulai dari ahli-ahli sampai dengan barang bukti," ujar JPU, Daru Tri Sadono di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Ampera, Jakarta Selatan, Selasa (19/3/2019).

Daru mengaku masih memilah nama-nama saksi tersebut bersama dengan timnya untuk dihadirkan pada persidangan. Saksi yang dihadirkan nantinya sesuai dengan pasal yang didakwakan pada Ratna Sarumpaet.

"Kami masih pilah saksi-saksinya akan dihadirkan setelah kami merembukan bersama dengan tim. Intinya saksi yang akan diajukan sesuai dengan pasal yang didakwakan," jelas Daru.

Sebelumnya, Majelis Hakim sidang kasus penyebaran berita bohong atau hoaks dengan terdakwa Ratna Sarumpaet menolak seluruh eksepsi yang diajukan kuasa hukum Ratna. Dengan begitu, sidang akan dilanjutkan dengan pembahasan pokok perkara.

Putusan sela lainnya adalah surat dakwaan yang diajukan Jaksa Penuntut Umum (JPU) juga dinyatakan telah tersusun secara lengkap, jelas dan cermat. Biaya perkaraka juga diputuskan untuk ditangguhkan hingga putusan Hakim selanjutnya.

"Dengan ini telah diputuskan untuk menolak eksepsi terdakwa seluruhnya, menyatakan surat dakwaan telah disusun secara lengkap, menyatakan sidang perkara pidana atas nama terdakwa Ratna Sarumpaet dilanjutkan dan menangguhkan biaya perkara hingga putusan hakim," ujar Hakim Ketua, Joni saat membacakan putusan sela di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Ampera Jakarta Selatan, Selasa (19/3/2019).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Facebook Dinilai Tak Hargai Pemerintah Indonesia

Facebook Dinilai Tak Hargai Pemerintah Indonesia

Tekno | Selasa, 19 Maret 2019 | 12:22 WIB

Atiqah Hasiholan Sebut Ratna Sarumpaet Akan Rilis Buku yang Ditulis di Sel

Atiqah Hasiholan Sebut Ratna Sarumpaet Akan Rilis Buku yang Ditulis di Sel

Entertainment | Selasa, 19 Maret 2019 | 12:03 WIB

Eksepsi Ditolak, Ratna Sarumpaet akan Ajukan Status Tahanan Kota Lagi

Eksepsi Ditolak, Ratna Sarumpaet akan Ajukan Status Tahanan Kota Lagi

News | Selasa, 19 Maret 2019 | 11:15 WIB

Eksepsi Ditolak Hakim, Ratna Sarumpaet: Supaya Saya Lebih Lama di Penjara

Eksepsi Ditolak Hakim, Ratna Sarumpaet: Supaya Saya Lebih Lama di Penjara

News | Selasa, 19 Maret 2019 | 11:06 WIB

Ini Alasan Rio Dewanto Tak Pernah Dampingi Ratna Sarumpaet di Pengadilan

Ini Alasan Rio Dewanto Tak Pernah Dampingi Ratna Sarumpaet di Pengadilan

Entertainment | Selasa, 19 Maret 2019 | 11:01 WIB

Terkini

Harga Minyak Dunia Anjlok 6 Persen Usai Ketegangan AS-Iran di Selat Hormuz Mereda

Harga Minyak Dunia Anjlok 6 Persen Usai Ketegangan AS-Iran di Selat Hormuz Mereda

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 10:46 WIB

Studi Ungkap Gunung Berapi yang Tidur Ribuan Tahun Ternyata Bisa Tetap Aktif: Mengapa?

Studi Ungkap Gunung Berapi yang Tidur Ribuan Tahun Ternyata Bisa Tetap Aktif: Mengapa?

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 10:39 WIB

Menaker: Sertifikasi Kompetensi Jadi Bukti Formal Penting Bagi Lulusan Magang

Menaker: Sertifikasi Kompetensi Jadi Bukti Formal Penting Bagi Lulusan Magang

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 10:26 WIB

6 Fakta di Balik Bebasnya Piche Kota Indonesian Idol dari Tahanan Kasus Dugaan Pemerkosaan

6 Fakta di Balik Bebasnya Piche Kota Indonesian Idol dari Tahanan Kasus Dugaan Pemerkosaan

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 10:20 WIB

Wabah Hantavirus di Kapal MV Hondius Memaksa Spanyol Ambil Tindakan Darurat Evakuasi Penumpang

Wabah Hantavirus di Kapal MV Hondius Memaksa Spanyol Ambil Tindakan Darurat Evakuasi Penumpang

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 10:15 WIB

Muatan Penumpang Disorot! Bus ALS Maut yang Tewaskan 16 Orang Angkut Tabung Gas hinga Sepeda Motor

Muatan Penumpang Disorot! Bus ALS Maut yang Tewaskan 16 Orang Angkut Tabung Gas hinga Sepeda Motor

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 10:03 WIB

Tragedi Bus ALS vs Truk Tangki di Sumsel: 16 Jenazah Tiba di RS Bhayangkara, Mayoritas Luka Bakar!

Tragedi Bus ALS vs Truk Tangki di Sumsel: 16 Jenazah Tiba di RS Bhayangkara, Mayoritas Luka Bakar!

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 09:43 WIB

Komandan Elite Hizbullah Dilaporkan Tewas dalam Serangan Israel di Beirut Selatan

Komandan Elite Hizbullah Dilaporkan Tewas dalam Serangan Israel di Beirut Selatan

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 09:38 WIB

Viral Kuitansi Laundry Gubernur Kaltim Rp20,9 Juta Seminggu: Nyuci Dalaman Aja Seharga Cicilan Motor

Viral Kuitansi Laundry Gubernur Kaltim Rp20,9 Juta Seminggu: Nyuci Dalaman Aja Seharga Cicilan Motor

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 09:20 WIB

Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud Terancam Hak Angket, DPR: Kepala Daerah Harus Sensitif Isu Publik

Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud Terancam Hak Angket, DPR: Kepala Daerah Harus Sensitif Isu Publik

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 09:13 WIB