Jaksa Ingin Hadirkan 25 Saksi ke Sidang Hoaks Ratna Sarumpaet

Pebriansyah Ariefana, Fakhri Fuadi Muflih

Selasa, 19 Maret 2019 | 12:58 WIB
Jaksa Ingin Hadirkan 25 Saksi ke Sidang Hoaks Ratna Sarumpaet
Ratna Sarumpaet tiba di Rutan Polda Metro Jaya usai menjalani sidang putusan sela di PN Jakarta Selatan, Selasa (19/3/2019). (Suara.com/Arga)

Suara.com - Jaksa Penuntut Umum mengaku akan ajukan 25 nama saksi di sidang lanjutan penyebaran berita bohong atau hoaks dengan terdakwa Ratna Sarumpaet. Saksi tersebut terdiri dari berbagai ahli dan barang bukti.

Pada sidang keempat, Majelis Hakim memutuskan akan melanjutkan sidang dengan membahas pokok perkara dan menghadirkan saksi, Selasa (26/3/2019). Putusan tersebut dikatakan setelah Majelis Hakim menolak seluruh eksepsi yang diajukan kuasa hukum Ratna Sarumpaet.

Diperkirakan saksi ada 25 yang akan diajukan. Saksi mulai dari ahli-ahli sampai dengan barang bukti," ujar JPU, Daru Tri Sadono di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Ampera, Jakarta Selatan, Selasa (19/3/2019).

Daru mengaku masih memilah nama-nama saksi tersebut bersama dengan timnya untuk dihadirkan pada persidangan. Saksi yang dihadirkan nantinya sesuai dengan pasal yang didakwakan pada Ratna Sarumpaet.

"Kami masih pilah saksi-saksinya akan dihadirkan setelah kami merembukan bersama dengan tim. Intinya saksi yang akan diajukan sesuai dengan pasal yang didakwakan," jelas Daru.

Sebelumnya, Majelis Hakim sidang kasus penyebaran berita bohong atau hoaks dengan terdakwa Ratna Sarumpaet menolak seluruh eksepsi yang diajukan kuasa hukum Ratna. Dengan begitu, sidang akan dilanjutkan dengan pembahasan pokok perkara.

Putusan sela lainnya adalah surat dakwaan yang diajukan Jaksa Penuntut Umum (JPU) juga dinyatakan telah tersusun secara lengkap, jelas dan cermat. Biaya perkaraka juga diputuskan untuk ditangguhkan hingga putusan Hakim selanjutnya.

"Dengan ini telah diputuskan untuk menolak eksepsi terdakwa seluruhnya, menyatakan surat dakwaan telah disusun secara lengkap, menyatakan sidang perkara pidana atas nama terdakwa Ratna Sarumpaet dilanjutkan dan menangguhkan biaya perkara hingga putusan hakim," ujar Hakim Ketua, Joni saat membacakan putusan sela di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Ampera Jakarta Selatan, Selasa (19/3/2019).

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Facebook Dinilai Tak Hargai Pemerintah Indonesia

Facebook Dinilai Tak Hargai Pemerintah Indonesia

Tekno | Selasa, 19 Maret 2019 | 12:22 WIB

Atiqah Hasiholan Sebut Ratna Sarumpaet Akan Rilis Buku yang Ditulis di Sel

Atiqah Hasiholan Sebut Ratna Sarumpaet Akan Rilis Buku yang Ditulis di Sel

Entertainment | Selasa, 19 Maret 2019 | 12:03 WIB

Eksepsi Ditolak, Ratna Sarumpaet akan Ajukan Status Tahanan Kota Lagi

Eksepsi Ditolak, Ratna Sarumpaet akan Ajukan Status Tahanan Kota Lagi

News | Selasa, 19 Maret 2019 | 11:15 WIB

Eksepsi Ditolak Hakim, Ratna Sarumpaet: Supaya Saya Lebih Lama di Penjara

Eksepsi Ditolak Hakim, Ratna Sarumpaet: Supaya Saya Lebih Lama di Penjara

News | Selasa, 19 Maret 2019 | 11:06 WIB

Ini Alasan Rio Dewanto Tak Pernah Dampingi Ratna Sarumpaet di Pengadilan

Ini Alasan Rio Dewanto Tak Pernah Dampingi Ratna Sarumpaet di Pengadilan

Entertainment | Selasa, 19 Maret 2019 | 11:01 WIB

Terkini

PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang

PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:08 WIB

Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang

Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:58 WIB

Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA

Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:53 WIB

Kepercayaan Polri Tembus 82,4 Persen, Habiburokhman: Jangan Puas Diri, Terus Berbenah

Kepercayaan Polri Tembus 82,4 Persen, Habiburokhman: Jangan Puas Diri, Terus Berbenah

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:26 WIB

Prabowo Tanya Akademisi: Kenapa 81 Tahun RI Tidak Bisa Bikin Mobil Buatan Sendiri?

Prabowo Tanya Akademisi: Kenapa 81 Tahun RI Tidak Bisa Bikin Mobil Buatan Sendiri?

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:12 WIB

Sikat Parkir Liar di Cawang, 250 Personel Gabungan Derek Mobil yang Nekat Bandel!

Sikat Parkir Liar di Cawang, 250 Personel Gabungan Derek Mobil yang Nekat Bandel!

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:12 WIB

Perempuan Didorong Jadi Aktor Utama Ekonomi Restoratif, Tak Lagi Sekadar Penerima Manfaat

Perempuan Didorong Jadi Aktor Utama Ekonomi Restoratif, Tak Lagi Sekadar Penerima Manfaat

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 20:50 WIB

Terkuak! Ini Pemicu Longsor Petamburan: Dari Abrasi Kali BKB hingga Bangunan di Sempadan

Terkuak! Ini Pemicu Longsor Petamburan: Dari Abrasi Kali BKB hingga Bangunan di Sempadan

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 20:16 WIB

Sekjen Partai Buruh Ferri Nuzarli Mundur! 1,3 Juta Anggota ORI Kompak Tinggalkan Partai

Sekjen Partai Buruh Ferri Nuzarli Mundur! 1,3 Juta Anggota ORI Kompak Tinggalkan Partai

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 20:13 WIB

Prabowo Singgung Kegaduhan Usai Pemilu, Istana Langsung Klarifikasi

Prabowo Singgung Kegaduhan Usai Pemilu, Istana Langsung Klarifikasi

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 20:05 WIB

×