Sebelum Jual Beli Jabatan Rommy, Ini 4 Skandal Korupsi Lain di Kemenag

Pebriansyah Ariefana | Chyntia Sami Bhayangkara | Suara.com

Selasa, 19 Maret 2019 | 14:57 WIB
Sebelum Jual Beli Jabatan Rommy, Ini 4 Skandal Korupsi Lain di Kemenag
Ketua Umum PPP Romahurmuziy saat di mobil tahanan usai pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (16/3). [Suara.com/Muhaimin A Untung]

Suara.com - Penangkapan mantan Ketua Umum PPP M Romahurmuziy mengejutkan banyak pihak. Salah satu anggota dari Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi - Maruf Amin terbukti telah melakukan jual beli jabatan di Kementerian Agama.

Dari tangan Rommy, panggilan akrab Romahurmuziy, penyidik KPK menemukan bukti uang tunai ratusan juta. Pihak KPK pun mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang pecahan rupiah dan dolar Amerika Serikat dari kantor Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin dan juga kantor PPP.

Ternyata, kasus jual beli Rommy, bukan sekali terjadi di Kementerian Agama. Ada beberapa kasus korupsi lainnya yang bersarang di Kementerian Agama. Berikut Suara.com merangkum ulasannya untuk Anda.

1.   Dana Abadi Umat

Menteri Agama era Presiden Megawati Soekarnoputri Said Agil Husin Al Munawar ditetapkan menjadi tersangka atas kasus korupsi dana abadi umat 2002-2004. Said terbukti menggunakan dana abadi umat untuk penyelenggaraan haji dikelola secara pribadi oleh said dan dikirim ke tiga rekening berbeda.

Akibat korupsi yang dilakukan oleh Said Agil, negara dirugikan sebesar Rp 719 miliar. Pengadilan memutuskan Said bersalah dan divonis menjalani hukuman penjara selama 5 tahun.

2.   Pengadaan Al Quran dan Lab Madrasah Tsanawiyah

Pengadaan Al Quran dan laboratorium Madrasah Tsanawiyah pun tak luput dari target korupsi untuk memperkaya diri. Dalam kasus ini, ada tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka, yakni Zulkarnaen Djabar yang menjadi anggota Badan Anggaran DPR RI dari fraksi Golkar,  Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq dan Dendy Prasetya yang mengelola proyek.

Akibat kasus ini, negara dirugikan hingga mencapai Rp 27 miliar. Kini, Zulkarnaen divonis menjalani 15 tahun penjara, Fahd divonis 4 tahun penjara dan Dendy divonis 8 tahun penjara.

3.   Dana Haji

Lagi-lagi Menteri Agama terlilit dalam pusaran kasus korupsi. Kali ini Menteri Agama era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono Suryadharma Ali ditetapkan menjadi tersangka kasus korupsi dana haji. Suryadharma yang saat itu menjadi Ketua Umum PPP juga langsung dipecat dari jabatan politisnya.

Akibat ulah Suryadharma, negara dirugikan hingga mencapai Rp 2,325 miliar. Suryadharma pun divonis menjalani 6 tahun penjara. Saat Suryadharma mengajukan banding, Pengadilan Tinggi Jakarta justru menambah vonis Suryadharma menjadi 11 tahun penjara dan denda Rp 750 juta subside 6 bulan kurungan serta mengembalikan uang sebesar Rp 2,325 miliar.

4.   Rapat fiktif Rp 1,1 Miliar

Kepala Bagian Keuangan pada Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Maryatun Sanusi dan Kasubag Perbendaharaan dan Pelaksanaan Anggaran Dirjen Pendidikan Islam Kementerian Agama Iyan Sofyan ditetapkan menjadi tersangka. Mereka terbukti telah melakukan korupsi dengan membuat rapat fiktif di Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama yang merugikan negara hingga Rp 1,1 miliar.

Keduanya terbukti memanipulasi Rakor pelaksanaan anggaran tahun 2014, kegiatan penyusunan LK bagian keuangan, kegiatan penyusunan rencana kerja bagian keuangan, kegiatan himpunan pengelolaan keuangan APBN program pendidikan dasar. Keduanya dikenakan Pasal 2 sub 3 jo Pasal 18 UU No 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU No 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Coba Intervensi Kasus Suap Jual Kemenag, KPK Ancam Pidanakan Pelakunya

Coba Intervensi Kasus Suap Jual Kemenag, KPK Ancam Pidanakan Pelakunya

News | Selasa, 19 Maret 2019 | 14:40 WIB

Geledah Rumah Romahurmuziy, KPK Sita Laptop

Geledah Rumah Romahurmuziy, KPK Sita Laptop

News | Selasa, 19 Maret 2019 | 09:17 WIB

Menteri Agama Lukman Hakim Tunggu Waktu Diperiksa KPK

Menteri Agama Lukman Hakim Tunggu Waktu Diperiksa KPK

News | Senin, 18 Maret 2019 | 21:47 WIB

Buntut Kasus Rommy, KPK Bidik Suap Jual Beli Jabatan di Daerah Lain

Buntut Kasus Rommy, KPK Bidik Suap Jual Beli Jabatan di Daerah Lain

News | Senin, 18 Maret 2019 | 19:30 WIB

Selain Kantor Menag, Ruangan Bendahara PPP Ikut Digeledah KPK

Selain Kantor Menag, Ruangan Bendahara PPP Ikut Digeledah KPK

News | Senin, 18 Maret 2019 | 18:10 WIB

Hadiri Debat Ketiga, Habiburokhman: Siapa Tahu Bisa Ketemu Romahurmuziy

Hadiri Debat Ketiga, Habiburokhman: Siapa Tahu Bisa Ketemu Romahurmuziy

News | Minggu, 17 Maret 2019 | 19:20 WIB

Terkini

Sekjen PBNU Gus Ipul Beri Ucapan Khusus Lebaran ke Sekum Muhammadiyah Prof Mukti

Sekjen PBNU Gus Ipul Beri Ucapan Khusus Lebaran ke Sekum Muhammadiyah Prof Mukti

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 16:37 WIB

Momen Lebaran di Rutan, KPK Izinkan 81 Tahanan Korupsi Bertemu Keluarga pada Idul Fitri 2026

Momen Lebaran di Rutan, KPK Izinkan 81 Tahanan Korupsi Bertemu Keluarga pada Idul Fitri 2026

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 16:25 WIB

Iran Klaim Berhasil Tembak Jatuh Jet Tempur Siluman F-35 Milik AS

Iran Klaim Berhasil Tembak Jatuh Jet Tempur Siluman F-35 Milik AS

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 16:20 WIB

H-1 Lebaran, Pemprov DKI Klaim Harga Pangan Terkendali, Cabai Rawit 'Pedas' Tembus Rp115 Ribu

H-1 Lebaran, Pemprov DKI Klaim Harga Pangan Terkendali, Cabai Rawit 'Pedas' Tembus Rp115 Ribu

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 16:10 WIB

KCIC Beri Diskon Tiket Whoosh hingga Rp100 Ribu Selama Mudik Lebaran 2026

KCIC Beri Diskon Tiket Whoosh hingga Rp100 Ribu Selama Mudik Lebaran 2026

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 15:37 WIB

Krisis Lebanon Memanas: Korban Tewas Akibat Serangan Israel Lampaui 1.000 Jiwa

Krisis Lebanon Memanas: Korban Tewas Akibat Serangan Israel Lampaui 1.000 Jiwa

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 15:30 WIB

Iran Tegaskan Tak Ada Negosiasi dengan AS, Negara yang Bantu Serangan Akan Dianggap Musuh

Iran Tegaskan Tak Ada Negosiasi dengan AS, Negara yang Bantu Serangan Akan Dianggap Musuh

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 15:24 WIB

PDIP Bukan Gangguan, Pertemuan Prabowo-Megawati Disebut Jadi Kunci Stabilitas Pemerintahan

PDIP Bukan Gangguan, Pertemuan Prabowo-Megawati Disebut Jadi Kunci Stabilitas Pemerintahan

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 15:22 WIB

Ribuan Personel Siaga, Polda Metro Imbau Takbiran Tanpa Konvoi dan Arak-arakan

Ribuan Personel Siaga, Polda Metro Imbau Takbiran Tanpa Konvoi dan Arak-arakan

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 15:12 WIB

Arus Mudik 2026, Lalu Lintas Tol SurabayaMojokerto Naik 25,3 Persen

Arus Mudik 2026, Lalu Lintas Tol SurabayaMojokerto Naik 25,3 Persen

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 14:57 WIB