Anies Minta DPRD Jakarta Segera Ketok Palu Tarif MRT

Dwi Bowo Raharjo, Stephanus Aranditio

Selasa, 19 Maret 2019 | 16:26 WIB
Anies Minta DPRD Jakarta Segera Ketok Palu Tarif MRT
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. (Suara.com/Tyo)

Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mendesak DPRD Jakarta untuk segera memutuskan tarif Moda Raya Terpadu atau MRT sebelum diresmikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 24 Maret 2019 mendatang. Diketahui, pembahasan tarif MRT dan subsidi tiket sedang dalam tahap finalisasi di DPRD.

Anies menerangkan, dirinya terus berkomunikasi dengan Ketua DPRD Jakarta Prasetio Edi Marsudi untuk segera menentukan tarif MRT dan subsidinya.

"Tadi saya sudah ngomong juga dengan Pak Pras (Ketua DPRD), nanti Insya Allah diputuskan sebelum 24 (Maret 2019)," kata Anies saat mendampingi Jokowi dan Kabinet Kerja menjajal MRT di Stasiun MRT Bundaran HI, Jakarta Pusat, Selasa (19/3/2019).

Anies menerangkan, saat ini wakil rakyat Jakarta tengah membahas besaran tarif yang akan ditentukan pengguna MRT. Tarif tersebut akan ditentukan berdasarkan jarak antar stasiun.

"Jadi tarifnya misalnya di Blok M, naik dari Blok M turun Setiabudi beda dengan naik dari Blok M turunnya bundaran HI. Nah nanti akan ada harga-harga per jarak," ucap Anies.

"Jadi tarifnya itu bukan satu tarif untuk seluruh, beda-beda, naik Lebak Bulus turun Blok M beda dengan naik Lebak Bulus turun Bundaran HI," Anies menambahkan.

Sejumlah unit Mass Rapid Transit (MRT) di stasiun dan depo MRT Lebak Bulus, Jakarta, Selasa (12/3). [Suara.com/Arief Hermawan P]
Sejumlah unit Mass Rapid Transit (MRT) di stasiun dan depo MRT Lebak Bulus, Jakarta, Selasa (12/3). [Suara.com/Arief Hermawan P]

Di lokasi yang sama, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi menyatakan keputusan tarif MRT dan LRT saat masih dibahas di Komisi B dan Komisi C.

Politisi PDI Perjuangan ini menyakini penetapan tarif akan diputuskan sebelum peresmian.

"Sebelum (24 Maret 2019) ini, selesai," ucap Prasetyo.

baca juga

Sebelumnya, Pemprov DKI mengusulkan ke DPRD tarif MRT Jakarta dipatok antara Rp 8.500 per 10 kilometer dan Rp 10.500 per 10 kilometer.

Sementara angka subsidi yang diajukan itu didapat dari tarif perekonomian per penumpang MRT sebesar Rp 31 ribu per orang dikurang dengan usulan tarif dari Pemprov DKI yaitu Rp 10 ribu per orang.

Untuk diketahui MRT Jakarta memiliki 13 stasiun transi, stasiun itu terdiri dari 7 stasiun atas yaitu Lebak Bulus, Fatmawati, Cipete Raya, Haji Nawi, Blok A, Blok M, dan Sisingamangaraja. Dan 6 stasiun bawah tanah yakni Senayan, Istora, Bendungan Hilir, Setiabudi, Dukuh Atas serta Bundaran HI.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Penumpang MRT Keluhkan Sinyal Internet Hilang di Stasiun Bawah Tanah

Penumpang MRT Keluhkan Sinyal Internet Hilang di Stasiun Bawah Tanah

News | Selasa, 19 Maret 2019 | 13:30 WIB

Warga Mendadak Teriak saat Jokowi, Anies dan Para Menteri Jajal MRT

Warga Mendadak Teriak saat Jokowi, Anies dan Para Menteri Jajal MRT

News | Selasa, 19 Maret 2019 | 12:31 WIB

Iriana Joko Widodo dan Mufidah Kalla Serta Para Istri Menteri Jajal MRT

Iriana Joko Widodo dan Mufidah Kalla Serta Para Istri Menteri Jajal MRT

Bisnis | Senin, 18 Maret 2019 | 12:15 WIB

Begini Gaya Menteri Basuki Jajal MRT untuk Pertama Kali

Begini Gaya Menteri Basuki Jajal MRT untuk Pertama Kali

Bisnis | Kamis, 14 Maret 2019 | 06:01 WIB

Rapat Tak Ada Hasil, DPRD Jakarta Janji Tarif MRT Ditetapkan Pekan Ini

Rapat Tak Ada Hasil, DPRD Jakarta Janji Tarif MRT Ditetapkan Pekan Ini

News | Rabu, 13 Maret 2019 | 18:36 WIB

Terkini

KPK Perluas Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA Silmy Karim, Kini Bidik Imigrasi Depok

KPK Perluas Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA Silmy Karim, Kini Bidik Imigrasi Depok

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 21:34 WIB

Satu Polisi Gugur dan 2 Hilang saat Gerebek Bandar Narkoba di Kalteng

Satu Polisi Gugur dan 2 Hilang saat Gerebek Bandar Narkoba di Kalteng

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 21:02 WIB

Flyover Latumenten Capai 55,2 Persen, Ditargetkan Pangkas Kemacetan hingga 40 Persen

Flyover Latumenten Capai 55,2 Persen, Ditargetkan Pangkas Kemacetan hingga 40 Persen

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 20:45 WIB

Kelola Sampah Organik ala Warga Meruya Selatan Hingga Jadi Bernilai Ekonomi

Kelola Sampah Organik ala Warga Meruya Selatan Hingga Jadi Bernilai Ekonomi

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 20:05 WIB

Ribuan Taruna TNI-Polri Jadi Kakak Asuh Siswa di 178 Sekolah Rakyat

Ribuan Taruna TNI-Polri Jadi Kakak Asuh Siswa di 178 Sekolah Rakyat

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:55 WIB

833 ASN Pendamping PKH Punya Pekerjaan Sampingan, Kemensos Tagih Pengembalian Gaji Rp7,9 Miliar

833 ASN Pendamping PKH Punya Pekerjaan Sampingan, Kemensos Tagih Pengembalian Gaji Rp7,9 Miliar

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:53 WIB

Prabowo Bakal Resmikan B50 Pekan Depan

Prabowo Bakal Resmikan B50 Pekan Depan

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:53 WIB

PDIP: Prabowo Tahu Hukum Masih Dipakai untuk Kepentingan Politik, Rakyat Tunggu Perubahan

PDIP: Prabowo Tahu Hukum Masih Dipakai untuk Kepentingan Politik, Rakyat Tunggu Perubahan

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:40 WIB

Presiden Belarus Tawarkan Alih Teknologi Otomotif hingga Alat Berat untuk Indonesia

Presiden Belarus Tawarkan Alih Teknologi Otomotif hingga Alat Berat untuk Indonesia

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:40 WIB

Lagu Bupati Purwakarta 'Lalaki Langit' Berpotensi Langgar UU TPKS, Ancaman Hukuman 9 Bulan Penjara

Lagu Bupati Purwakarta 'Lalaki Langit' Berpotensi Langgar UU TPKS, Ancaman Hukuman 9 Bulan Penjara

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:29 WIB

×