Gelar Simulasi, Mendagri Minta PNS Infokan Cara Mencoblos ke Seluruh Warga

Agung Sandy Lesmana | Muhammad Yasir | Suara.com

Jum'at, 22 Maret 2019 | 18:52 WIB
Gelar Simulasi, Mendagri Minta PNS Infokan Cara Mencoblos ke Seluruh Warga
Kemendagri gelar simulasi pemungutan suara. (Suara.com/M. Yasir)

Suara.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo memimpin acara simulasi pemungutan suara Pemilu 2019 yang digelar di Lapangan Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta Pusat, Jumat (22/3/2019).

Menurutnya, simulasi pemungutan suara dimaksud guna membantu Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam menyosialisasikan tata cara pemungutan suara saat Pemilu 17 April 2019 nanti.

Mendagri Tjahjo Kumolo saat berikrar di acara simulasi pemungutan suara. (Suara.com/M Yasir)
Mendagri Tjahjo Kumolo saat berikrar di acara simulasi pemungutan suara. (Suara.com/M Yasir)

Dia berharap adanya kegiatan simulasi tersebut pejabat dan ASN di Kemendagri dapat menularkan simulasi pencoblosan ini kepada masyarakat di lingkungannya masing-masing.

"Prinsipnya membantu KPU untuk sosialisasi suksesnya Pemilu serentak. Kunci suksesnya adalah tingkat partisipasi masyarakat melebihi target KPU," tutur Tjahjo.

Dalam kegiatan simulasi pemungutan suara Pemilu 2019 sebelum turut dibacakan ikrar Kemendagri dalam mensukseskan Pemilu. Ikrar tersebut dibacakan Tjahjo dan diikuti oleh seluruh pejabat dan ASN Kemendagri saat melakukan apel sebelum acara simulasi.

Berikut isi ikrar Kemendagri:

1. Mendukung suksesnya Pemilu dan Pilpres serentak tahun 2019 demi terwujudnya sistem pemerintahan presidensil yang efektif berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.

2. Menolak segala bentuk kampanye yang bermuatan kebencian, fitnah, ujaran yang bermuatan SARA, serta hoaks.

3. Mendukung serta mendorong kampanye yang bermartabat dan beretika. Mengedepankan adu program, adu konsep, adu gagasan, bagian dari pendidikan politik yang bermartabat.

4. Menjaga netralitas dan profesionalitas aparatul sipil negara dalam menyalurkan hak dan kewajiban politiknya secara bertanggung jawab.

5. Mengajak seluruh warga negara Republik Indonesia untuk menggunakan hak pilihnya secara demokratis pada tanggal 17 april 2019, demi terwujudnya pembangunan nasional yang berkelanjutan, serta terwujudnya pemerataan pembangunan, peningkatan kesejahteraan masyarakat.

6. Mendukung tetap tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berasaskan Pancasila, Undang-Undang Dasar 45, Bhineka Tunggal Ika.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sosialisasikan Pemilu di Tempat Ibadah, KPU Gandeng Kemenag

Sosialisasikan Pemilu di Tempat Ibadah, KPU Gandeng Kemenag

News | Kamis, 14 Maret 2019 | 18:18 WIB

Sebut ASN Tak Boleh Netral, Mendagri Dilaporkan ke Bawaslu

Sebut ASN Tak Boleh Netral, Mendagri Dilaporkan ke Bawaslu

News | Jum'at, 08 Maret 2019 | 17:13 WIB

Mendagri Sebut Peraturan e-KTP WNA Diterbitkan Sebelum Jokowi Presiden

Mendagri Sebut Peraturan e-KTP WNA Diterbitkan Sebelum Jokowi Presiden

News | Senin, 04 Maret 2019 | 14:27 WIB

Mendagri: Tak Pernah Ada WNA Dapat e-KTP

Mendagri: Tak Pernah Ada WNA Dapat e-KTP

News | Selasa, 26 Februari 2019 | 21:32 WIB

Sudah Mantap, Fans Ingin Barcelona Datangkan Kylian Mbappe Musim Depan

Sudah Mantap, Fans Ingin Barcelona Datangkan Kylian Mbappe Musim Depan

Bola | Selasa, 26 Februari 2019 | 07:33 WIB

Terkini

Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi

Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:45 WIB

Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?

Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:31 WIB

KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan

KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:26 WIB

AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?

AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:20 WIB

Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office

Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:16 WIB

Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama

Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:13 WIB

33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!

33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:42 WIB

Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!

Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:42 WIB

Krisis Pengawas, DIY Hanya Miliki 24 Penilik untuk Ribuan PAUD Non-Formal

Krisis Pengawas, DIY Hanya Miliki 24 Penilik untuk Ribuan PAUD Non-Formal

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:38 WIB

50 Santriwati Dicabuli, Komnas HAM Desak Polisi Jerat Kiai di Pati Pakai UU TPKS

50 Santriwati Dicabuli, Komnas HAM Desak Polisi Jerat Kiai di Pati Pakai UU TPKS

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:34 WIB