Ditetapkan! Ini Format Baru dalam Debat Keempat Pilpres 2019

Reza Gunadha | Achmad Fauzi | Suara.com

Jum'at, 22 Maret 2019 | 22:26 WIB
Ditetapkan! Ini Format Baru dalam Debat Keempat Pilpres 2019
Arena debat Pilpres 2019. [Antara Foto/Wahyu Putro A/wsj]

Suara.com - KPU sudah menetapkan format debat keempat yang mempertemukan kedua calon presiden, yakni Jokowi dan Prabowo Subianto. Debat keempat memiliki format yang sama dengan debat ketiga.

Namun, ada perbedaan di sesi keempat dan kelima pada debat yang digelar di Hotel Shangri-La, 30 Maret tersebut.

Dua sesi yang berisikan tanya jawab antarkandidat ini diberikan waktu delapan menit. Setiap kandidat saat menjawab atau bertanya tidak lagi dibatasi waktu. Nantinya moderator yang akan mengatur waktu bagi tiap kandidat.

"Secara umum sama dengan debat ketiga. Ada perubahan terkait debat sesi keempat dan kelima yang terdiri dari pertanyaan antara kandidat. Jadi waktu untuk debat itu akan diatur sedemikan rupa oleh moderator," ujar Komisioner KPU Wahyu Setiawan di Kantor KPU Pusat Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Jumat (22/3/2019).

Menurut Wahyu, perubahan di sesi empat dan lima ini bertujuan untuk memberi keadilan bagi kedua kandidat saat saling bertanya dan menjawab. Jadi tidak ada waktu terbuang atau tidak cukup saat kandidat sedang berbicara.

"Jadi waktu untuk debat itu akan diatur sedemikan rupa supaya ada keadilan masing-masing kandidat agar kandidat bisa menyampaikan pandangannya," kata Wahyu.

Perubahan di sesi empat dan lima tersebut berdarkan kesepakatan dalam rapat lanjutan pembahasan debat keempat dan kelima yang digelar hari ini. Rapat tersebut diikuti oleh komisioner KPU, Bawaslu, dan tim sukses kedua kubu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sandiaga: Pemenang Pilpres Sudah Ditetapkan Allah, Saya Nyantai Aja

Sandiaga: Pemenang Pilpres Sudah Ditetapkan Allah, Saya Nyantai Aja

News | Jum'at, 22 Maret 2019 | 22:11 WIB

Buntu, KPU Hari Ini Belum Tetapkan Dua Nama Moderator Debat Capres

Buntu, KPU Hari Ini Belum Tetapkan Dua Nama Moderator Debat Capres

News | Jum'at, 22 Maret 2019 | 21:57 WIB

BPN: Prabowo Kuasai Materi Debat Capres Keempat

BPN: Prabowo Kuasai Materi Debat Capres Keempat

News | Jum'at, 22 Maret 2019 | 21:55 WIB

Ini 4 Nama Moderator Debat Keempat Tawaran Kubu Jokowi

Ini 4 Nama Moderator Debat Keempat Tawaran Kubu Jokowi

News | Jum'at, 22 Maret 2019 | 21:08 WIB

Debat Keempat dan Kelima, KPU Tak Undang Para Menteri Kabinet Jokowi

Debat Keempat dan Kelima, KPU Tak Undang Para Menteri Kabinet Jokowi

News | Jum'at, 22 Maret 2019 | 19:36 WIB

Terkini

Misteri Isi 10 Buku Reformasi Polri, Prabowo Setuju Kompolnas Diperkuat dan Jabatan Dibatasi

Misteri Isi 10 Buku Reformasi Polri, Prabowo Setuju Kompolnas Diperkuat dan Jabatan Dibatasi

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:09 WIB

Hapus Jejak Masa Lalu! Ketua Komisi XIII DPR Setuju Hak untuk Dilupakan Masuk RUU HAM

Hapus Jejak Masa Lalu! Ketua Komisi XIII DPR Setuju Hak untuk Dilupakan Masuk RUU HAM

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:04 WIB

Periksa Plt Bupati Cilacap, KPK Telusuri Pemerasan pada Periode Sebelumnya

Periksa Plt Bupati Cilacap, KPK Telusuri Pemerasan pada Periode Sebelumnya

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 19:59 WIB

Tak Ada Kementerian Keamanan, Polri Tetap di Bawah Presiden

Tak Ada Kementerian Keamanan, Polri Tetap di Bawah Presiden

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 19:55 WIB

33 Tahun Tanpa Keadilan, Kasus Marsinah Disebut Jadi Alarm Bahaya Kebangkitan Militerisme

33 Tahun Tanpa Keadilan, Kasus Marsinah Disebut Jadi Alarm Bahaya Kebangkitan Militerisme

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 19:48 WIB

KPK Periksa Eks Staf Ahli Menhub Terkait Dugaan Suap Proyek Jalur Kereta

KPK Periksa Eks Staf Ahli Menhub Terkait Dugaan Suap Proyek Jalur Kereta

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 19:42 WIB

Partai Buruh Kritik Sistem Pemilu Berbiaya Tinggi: Hanya Pemilik Modal dan Massa Besar yang Bertahan

Partai Buruh Kritik Sistem Pemilu Berbiaya Tinggi: Hanya Pemilik Modal dan Massa Besar yang Bertahan

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 19:14 WIB

Gibran Kecam Keras Pelecehan 50 Santriwati di Pati: Tidak Bisa Ditoleransi!

Gibran Kecam Keras Pelecehan 50 Santriwati di Pati: Tidak Bisa Ditoleransi!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 18:55 WIB

Pengakuan Serka MN Buang Kacab Bank, Diseret 2 Meter Lalu Ditinggal Telungkup

Pengakuan Serka MN Buang Kacab Bank, Diseret 2 Meter Lalu Ditinggal Telungkup

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 18:37 WIB

PAN dan Demokrat Buka Suara soal Dana Parpol: Sudah Diaudit BPK, Tepis Isu Mahar

PAN dan Demokrat Buka Suara soal Dana Parpol: Sudah Diaudit BPK, Tepis Isu Mahar

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 18:34 WIB