Array

PBNU Setuju Pelaku Hoaks Dijerat UU Terorisme

Bangun Santoso Suara.Com
Sabtu, 23 Maret 2019 | 07:38 WIB
PBNU Setuju Pelaku Hoaks Dijerat UU Terorisme
Ilustrasi pelaku hoaks

Suara.com - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siradj menyatakan setuju penerapan UU Terorisme bagi pelaku penyebar hoaks yang menimbulkan dampak serius.

"Kita lihat kalau memang hoaksnya memang dampaknya serius, sangat luas, setuju," kata Said Aqil di Jakarta, Jumat (22/3/2019).

Sebelumnya Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto menyatakan pelaku penyebar hoaks bisa dijerat UU Terorisme jika menimbulkan teror dan ketakutan di masyarakat.

Said Aqil mengatakan, jika ancaman hoaks yang dilakukan memang seperti teror, maka bisa diterapkan UU Terorisme.

"Kalau mengancam seperti teror boleh. Itu kan ancaman memecah belah keutuhan bangsa," ujarnya seperti dilansir Antara.

Menurut Said, Alquran juga menyatakan orang yang membuat hancur tatanan kehidupan harus dihukum keras.

Sebelumnya, Menko Polhukam, Wiranto menyebut berita bohong atau hoaks yang menyebar di tengah masyarakat menjelang pemilu seperti tindakan terorisme.

Hal itu lantaran hoaks dianggap menyebar ketakutan agar masyarakat tidak mau datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Menurut Wiranto, tindakan terorisme terbagi menjadi dua, yakni fisik dan nonfisik. Hoaks yang berisikan berita bohong dengan isi yang menakuti masyarakat termasuk tindakan terorisme nonfisik.

Baca Juga: Temuan Granat Teronggok di Bak Sampah Hebohkan Warga Rejang Lebong

Wiranto juga mengaku sudah mengimbau aparat keamanan agar menindak para penyebar hoaks yang menyebar ketakutan. Menurutnya, aturan yang digunakan tidak hanya UU ITE, namun juga UU Terorisme.

"Kan UU ITE ada, tapi ancaman itu sudah terorisme. Maka tentu kita gunakan UU Terorisme," kata Wiranto usai melakukan rapat pengamanan kampanye terbuka Pemilu 2019.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI