Muhammadiyah: Penggunaan UU Terorisme untuk Penyebar Hoaks Berlebihan

Liberty Jemadu

Sabtu, 23 Maret 2019 | 05:48 WIB
Muhammadiyah: Penggunaan UU Terorisme untuk Penyebar Hoaks Berlebihan
Pimpinan Pusat Muhammadiyah akan menggelar sidang Tanwir pada 15 - 17 Februari 2019 di Bengkulu. (Suara.com/Umay Saleh)

Suara.com - Wakil Ketua Majelis Hukum dan HAM Pimpinan Pusat Muhammadiyah Maneger Nasution menilai rencana untuk menggunakan UU Terorisme dalam menjerat pelaku hoaks adalah berlebihan.

"Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah khawatir jika ini diterapkan akan menimbulkan persoalan baru dalam pelaksanaan UU Terorisme," kata Maneger dalam siaran pers yang diterima Antara di Jakarta, Jumat (22/3/2019).

Dia mengatakan ada perbedaan filosofis yang sangat mendasar antara UU Terorisme dengan UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Apalagi beberapa ketentuan dalam UU Terorisme tersebut belum terdapat peraturan pelaksanaannya, seperti halnya lembaga pengawasan yang akan mengawasi penerapan UU Terorisme ini. Hal ini dikhawatirkan dapat menebar ketakutan publik.

"Sedangkan dalam penerapan UU ITE dalam kasus hoaks saat ini juga ada banyak catatan yang harus menjadi perhatian pemerintah," kata dia.

Prinsip imparsialitas dalam penanganan kasus hoaks diduga tidak terpenuhi sehingga menimbulkan rasa ketidakadilan di dalam masyarakat, maka sangat membahayakan jika kasus hoaks ditangani dengan UU Terorisme.

"Kami tidak menginginkan adanya korban dalam kasus hoaks jika UU Terorisme tersebut diterapkan," kata dia.

Dia menilai, pemerintah dan kepolisian sebaiknya membenahi dulu beberapa regulasi pelaksanaan yang menjadi mandat UU Terorisme, juga tata kelola penanganan kasus terorisme, sebelum menerapkan UU Terorisme untuk kasus lain. [Antara]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Adu Domba Digital Borneo: Sisi Lain Hoaks Hubungan RI-Malaysia

Adu Domba Digital Borneo: Sisi Lain Hoaks Hubungan RI-Malaysia

Your Say | Kamis, 02 Juli 2026 | 17:42 WIB

Viral Ketua PBNU Singgung Muhammadiyah dan Marwah Kiai NU, Ini Faktanya

Viral Ketua PBNU Singgung Muhammadiyah dan Marwah Kiai NU, Ini Faktanya

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 11:57 WIB

Hoaks Kesehatan di Sosmed hingga AI Jadi Rujukan Konsultasi, Ini Pandangan RS Pelni

Hoaks Kesehatan di Sosmed hingga AI Jadi Rujukan Konsultasi, Ini Pandangan RS Pelni

Video | Selasa, 16 Juni 2026 | 18:00 WIB

BGN Tegaskan Tuduhan Pembagian Dana MBG kepada Presiden adalah Hoaks

BGN Tegaskan Tuduhan Pembagian Dana MBG kepada Presiden adalah Hoaks

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:58 WIB

Harry de Fretes Bagikan Kabar Haji Bolot Meninggal, Keluarga: Hoaks, Itu Orang Kurang Kerjaan

Harry de Fretes Bagikan Kabar Haji Bolot Meninggal, Keluarga: Hoaks, Itu Orang Kurang Kerjaan

Entertainment | Jum'at, 12 Juni 2026 | 08:59 WIB

Hoaks Cerai Bikin Khawatir, Cita Citata dan Didi Mahardika Belum Berniat Tempuh Jalur Hukum

Hoaks Cerai Bikin Khawatir, Cita Citata dan Didi Mahardika Belum Berniat Tempuh Jalur Hukum

Entertainment | Selasa, 09 Juni 2026 | 22:00 WIB

IMM Minta Polemik Sapi Kurban Presiden Prabowo Disudahi: Tak Langgar Aturan dan Banyak Manfaatnya

IMM Minta Polemik Sapi Kurban Presiden Prabowo Disudahi: Tak Langgar Aturan dan Banyak Manfaatnya

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 00:18 WIB

Tata Cara Sholat Idul Adha 2026 menurut NU dan Muhammadiyah

Tata Cara Sholat Idul Adha 2026 menurut NU dan Muhammadiyah

Lifestyle | Selasa, 26 Mei 2026 | 11:15 WIB

Bukan Dibacok Begal! Pria di Tambora Patah Kaki Hantam Beton Gara-gara Mabuk

Bukan Dibacok Begal! Pria di Tambora Patah Kaki Hantam Beton Gara-gara Mabuk

News | Senin, 25 Mei 2026 | 16:21 WIB

SRAWUNG CAMP 2026: Menumbuhkan Kebersamaan dan Potensi Generasi Muda

SRAWUNG CAMP 2026: Menumbuhkan Kebersamaan dan Potensi Generasi Muda

Your Say | Senin, 25 Mei 2026 | 11:01 WIB

Terkini

Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 23:24 WIB

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:39 WIB

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:28 WIB

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:39 WIB

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:20 WIB

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:59 WIB

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:37 WIB

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:35 WIB

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:05 WIB

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:54 WIB

×