Selain e-KTP, Kemenkuham Bagikan KIS dan KIP ke Tahanan Anak-anak

Agung Sandy Lesmana, Muhammad Yasir

Senin, 25 Maret 2019 | 11:58 WIB
Selain e-KTP, Kemenkuham Bagikan KIS dan KIP ke Tahanan Anak-anak
Menkumham Yasonna Laoly di acara Gerakan Nasional Pemenuhan Hak Identitas Anak. (Suara.com/Yasir)

Suara.com - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menyerahkan 1.103 Kartu Identitas Anak (KIA) dan e-KTP kepada anak-anak yang mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Khusus Anak (LPKA) di seluruh Indonesia.

Tak hanya itu, 2 kartu sakti yakni Kartu Indonesia Sehat (KIS) dan Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang merupakan program Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga diberikan kepada tahanan yang masih berusia anak-anak. Penyerahan ini merupakan bagian dari kegiatan Gerakan Nasional Pemenuhan Hak Identitas Anak dalam rangka Revitalisasi Pemasyarakatan Bagi Anak.

Menkumham Yasonna menyampaikan, pemenuhan hak bagi anak-anak yang bermasalah dengan hukum penting agar anak memiliki akses pelayanan publik lainnya seperti layanan kesehatan dan layanan pendidikan.

Untuk itu, lanjut, Yasonna anak-anak di LPKA seluruh Indonesia tidak hanya mendapatkan KIA, tetapi juga akan mendapatkan Kartu Indonesia Sehat (KIS) dan Kartu Indonesia Pintar (KIP).

"Hak berupa kartu identitas anak (KIA) ini sangatlah penting untuk dipenuhi agar anak bisa mendapatkan pelayanan publik lainnya, seperti layanan bantuan pendidikan melalui kepemilikan Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang tadi telah kita serahkan secara simbolis serta layanan bantuan kesehatan berupa kartu Indonesia Sehat (KIS)," kata Yasonna di Graha Bakti Pemasyarakatan, Kantor Ditjen PAS, Jakarta Pusat, Senin (25/3/2019).

Dia mengatakan kegiatan ini menjadi awal dimulainya revitalisasi penyelenggara pemasyarakatan bagi anak yang berkonflik dengan hukum. Hal itu, kata Yasonna sejalan dengan program pemerintah yang mewajibkan anak berusia 17 tahun wajib diberikan kartu identitas.

"Kartu (identitas) ini tidak hanya sekedar kartu, kartu gampang kita cetak tetapi kartu ini merupakan kartu yang melekat di dalamnya hak-hak seseorang sama dengan kartu tanda penduduk yang melekat di dalamnya hak-hak seseorang, tanpa Kartu Tanda Penduduk seseorang warga negara tidak mendapat akses ke Kartu Indonesia Pintar, KIS, BPJS dan hak-hak lainnya," ujarnya.

Sementara itu, Direktur Pemasyarakatan, Sri Puguh Budi Utami, mengungkapkan bahwasanya kekinian jumlah anak yang berhadapan dengan hukum mengalami penurunan. Utami, mengatakan penurunan tersebut terjadi sejak diberlakukannya Undang Nomor 11 Tahun 2011 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (UU SPPA).

“UU SPPA menjadi salah satu landasan kami dalam mewujudkan Revitalisasi Penyelenggaraan Pemasyarakatan khususnya mengenai perlakuan terhadap Anak,” ujar Utami.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Usai Diresmikan Jokowi, Anies Berangkat ke Balai Kota Naik MRT

Usai Diresmikan Jokowi, Anies Berangkat ke Balai Kota Naik MRT

News | Senin, 25 Maret 2019 | 09:43 WIB

Balita dan Anak-anak Diikutkan di Kampanye Terbuka PDIP

Balita dan Anak-anak Diikutkan di Kampanye Terbuka PDIP

News | Minggu, 24 Maret 2019 | 15:28 WIB

Tatapan Chelsea Islan ke Jokowi Bikin Netizen Rontok

Tatapan Chelsea Islan ke Jokowi Bikin Netizen Rontok

Entertainment | Jum'at, 22 Maret 2019 | 22:25 WIB

Begini Jawaban Presiden Jokowi saat Ditanya Bisa Nyopir Mobil

Begini Jawaban Presiden Jokowi saat Ditanya Bisa Nyopir Mobil

Otomotif | Kamis, 21 Maret 2019 | 14:52 WIB

Memohon ke Jokowi, Emak-emak: Kami Bayar ke First Travel Bukan dari Korupsi

Memohon ke Jokowi, Emak-emak: Kami Bayar ke First Travel Bukan dari Korupsi

Jabar | Rabu, 20 Maret 2019 | 15:08 WIB

Terkini

Duh! PN Solo Tolak Gugatan Gusti Moeng Soal Nama PB XIV, Kabulkan Eksepsi Tergugat

Duh! PN Solo Tolak Gugatan Gusti Moeng Soal Nama PB XIV, Kabulkan Eksepsi Tergugat

Surakarta | Senin, 03 Agustus 2026 | 16:10 WIB

Ledakan Dekat Hotel yang Bikin Pemain Vietnam Tak Bisa Tidur Pulas Bukan Ulah Suporter Indonesia

Ledakan Dekat Hotel yang Bikin Pemain Vietnam Tak Bisa Tidur Pulas Bukan Ulah Suporter Indonesia

Bola | Senin, 03 Agustus 2026 | 16:09 WIB

Rupiah Ditutup Menguat ke Rp17.997 Jelang Laporan Pertumbuhan Ekonomi RI

Rupiah Ditutup Menguat ke Rp17.997 Jelang Laporan Pertumbuhan Ekonomi RI

Bisnis | Senin, 03 Agustus 2026 | 16:05 WIB

Ramai-ramai Pasang Pagar Tinggi, Pakuwon Mall Jogja Tepis Isu demi Keamanan

Ramai-ramai Pasang Pagar Tinggi, Pakuwon Mall Jogja Tepis Isu demi Keamanan

Jogja | Senin, 03 Agustus 2026 | 16:04 WIB

Menkomdigi Tegaskan Konten Eben Martono di Ajang GIIAS Langgar UU PDP, Bisa Dipidana

Menkomdigi Tegaskan Konten Eben Martono di Ajang GIIAS Langgar UU PDP, Bisa Dipidana

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 15:59 WIB

5 Lip Tint Tahan Lama Lebih dari 8 Jam, Bibir Lembap Seharian

5 Lip Tint Tahan Lama Lebih dari 8 Jam, Bibir Lembap Seharian

Lifestyle | Senin, 03 Agustus 2026 | 15:58 WIB

Putusan MK soal MBG Sarat Kompromi Politik, Bukan Murni Pertimbangan Hukum

Putusan MK soal MBG Sarat Kompromi Politik, Bukan Murni Pertimbangan Hukum

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 15:56 WIB

Siswa Madrasah di Pati Patah Jari Usai Di-Bully, Pengakuan Keluarga dan Sekolah Bertentangan

Siswa Madrasah di Pati Patah Jari Usai Di-Bully, Pengakuan Keluarga dan Sekolah Bertentangan

Jawa Tengah | Senin, 03 Agustus 2026 | 15:55 WIB

GPFE 2026: Perkuat Kolaborasi Pengadaan, Dorong TKDN, dan Dukung Program Prioritas Nasional

GPFE 2026: Perkuat Kolaborasi Pengadaan, Dorong TKDN, dan Dukung Program Prioritas Nasional

Jogja | Senin, 03 Agustus 2026 | 15:52 WIB

DPR Soroti Kebakaran KMP Mutiara Sentosa 2: Jangan Ada Toleransi untuk Kapal Tak Laik

DPR Soroti Kebakaran KMP Mutiara Sentosa 2: Jangan Ada Toleransi untuk Kapal Tak Laik

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 15:50 WIB

×