Ini Lima Peraturan Pendukung MK Terkait Penanganan Sengketa Pemilu 2019

Dwi Bowo Raharjo | Suara.com

Selasa, 26 Maret 2019 | 19:10 WIB
Ini Lima Peraturan Pendukung MK Terkait Penanganan Sengketa Pemilu 2019
Ketua MK periode 2018-2020 Anwar Usma ndi gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (2/4).

Suara.com - Mahkamah Konstitusi menyiapkan lima Peraturan MK (PMK) untuk mendukung kelancaran penanganan perkara sengketa hasil Pemilu 2019 di MK.

"Untuk peraturan pendukung sudah disiapkan lima PMK," ujar Ketua MK Anwar Usman di Gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa (26/3/2019).

Anwar menerangkan, pengaturan mengenai tata beracara dalam perkara perselisihan hasil pemilu dipisahkan ke dalam tiga aturan, untuk lebih memberikan kemudahan bagi masyarakat, khususnya para pencari keadilan di MK.

"Pertama perkara sengketa hasil pemilu untuk anggota DPR, kedua untuk anggota DPD, dan ketiga untuk Presiden dan atau Wakil Presiden," jelas Anwar.

Selain itu, MK telah menyediakan sistem informasi berbasis teknologi, informasi, dan komunikasi untuk kelancaran penanganan perkara. Anwar menyebut aplikasi tersebut telah diluncurkan dan siap untuk dimanfaatkan.

"Semua aplikasi tersebut dipersembahkan kepada seluruh masyarakat Indonesia, para pencari keadilan, untuk memiliki akses dan kemudahan guna menggapai keadilan berdasar konstitusi," tambah Anwar.

Berikut lima peraturan MK:
1. PMK 2/2018 tentang Tata Cara Beracara Dalam Perkara Perselisihan Hasil Pemilu
2. PMK 3/2018 tentang Tata Cara Beracara Dalam Perkara Perselisihan Hasil Pemilu Anggota Dewan Perwakilan Daerah,
3. PMK 4/2018 tentang Tata Cara Beracara Dalam Perkara Perselisihan Hasil Pemilu Presiden dan Wakil Presiden,
4. PMK 5/2018 tentang Tahapan Kegiatan dan Jadwal Penanganan Perkara Perselisihan Hasil Pemilu,
5. PMK 6/2018 tentang Pedoman Penyusunan Permohonan Pemohon, Jawaban Termohon, Keterangan Pihak Terkait, dan Keterangan Bawaslu dalam Perkara Perselisihan Hasil Pemilu DPR, DPD, DPRD, serta Presiden dan Wakil Presiden. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Klaim Prabowo - Sandiaga Unggul, Fadli Zon Berharap Tak Ada Kecurangan

Klaim Prabowo - Sandiaga Unggul, Fadli Zon Berharap Tak Ada Kecurangan

News | Selasa, 26 Maret 2019 | 17:28 WIB

Bakar Semangat Pendukungnya di Bali, Prabowo: Kami Punya Hatinya Rakyat

Bakar Semangat Pendukungnya di Bali, Prabowo: Kami Punya Hatinya Rakyat

News | Selasa, 26 Maret 2019 | 16:10 WIB

MenPAN RB Catat Jumlah PNS Tak Netral Kurang dari 1 Persen

MenPAN RB Catat Jumlah PNS Tak Netral Kurang dari 1 Persen

News | Selasa, 26 Maret 2019 | 15:54 WIB

Kampanye di Bali, Prabowo Subianto Akui Tidak Bagikan Kaos

Kampanye di Bali, Prabowo Subianto Akui Tidak Bagikan Kaos

News | Selasa, 26 Maret 2019 | 15:34 WIB

Erwin Aksa Tak Dukung Jokowi: JK: Ingin Persahabatan dengan Sandi Langgeng

Erwin Aksa Tak Dukung Jokowi: JK: Ingin Persahabatan dengan Sandi Langgeng

News | Selasa, 26 Maret 2019 | 14:49 WIB

Terkini

H-1 Lebaran, Loket Bus di Terminal Pulo Gebang Mulai Tutup

H-1 Lebaran, Loket Bus di Terminal Pulo Gebang Mulai Tutup

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 17:41 WIB

Korlantas Hentikan One Way Nasional Mudik Lebaran 2026, Lalu Lintas Kembali Normal

Korlantas Hentikan One Way Nasional Mudik Lebaran 2026, Lalu Lintas Kembali Normal

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 17:36 WIB

Agenda Lebaran Prabowo 2026: Takbiran di Sumut, Salat Id di Aceh

Agenda Lebaran Prabowo 2026: Takbiran di Sumut, Salat Id di Aceh

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 17:32 WIB

Gelar Apel Kelistrikan Nasional, Dirut PLN: 72.053 Personel Siaga Jaga Keandalan Listrik Idulfitri

Gelar Apel Kelistrikan Nasional, Dirut PLN: 72.053 Personel Siaga Jaga Keandalan Listrik Idulfitri

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 17:20 WIB

Berangkatkan 1.496 Peserta, KESDM Bersama PLN dan BUMN Energi Fasilitasi Mudik Gratis ke 20 Tujuan

Berangkatkan 1.496 Peserta, KESDM Bersama PLN dan BUMN Energi Fasilitasi Mudik Gratis ke 20 Tujuan

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 16:48 WIB

Sekjen PBNU Gus Ipul Beri Ucapan Khusus Lebaran ke Sekum Muhammadiyah Prof Mukti

Sekjen PBNU Gus Ipul Beri Ucapan Khusus Lebaran ke Sekum Muhammadiyah Prof Mukti

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 16:37 WIB

Momen Lebaran di Rutan, KPK Izinkan 81 Tahanan Korupsi Bertemu Keluarga pada Idul Fitri 2026

Momen Lebaran di Rutan, KPK Izinkan 81 Tahanan Korupsi Bertemu Keluarga pada Idul Fitri 2026

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 16:25 WIB

Iran Klaim Berhasil Tembak Jatuh Jet Tempur Siluman F-35 Milik AS

Iran Klaim Berhasil Tembak Jatuh Jet Tempur Siluman F-35 Milik AS

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 16:20 WIB

H-1 Lebaran, Pemprov DKI Klaim Harga Pangan Terkendali, Cabai Rawit 'Pedas' Tembus Rp115 Ribu

H-1 Lebaran, Pemprov DKI Klaim Harga Pangan Terkendali, Cabai Rawit 'Pedas' Tembus Rp115 Ribu

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 16:10 WIB

KCIC Beri Diskon Tiket Whoosh hingga Rp100 Ribu Selama Mudik Lebaran 2026

KCIC Beri Diskon Tiket Whoosh hingga Rp100 Ribu Selama Mudik Lebaran 2026

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 15:37 WIB