TKN: Bagaimana Kalian Mengatur Negara Kalau Buruh Prabowo Tak Dibayar?

Rendy Adrikni Sadikin | Chyntia Sami Bhayangkara | Suara.com

Kamis, 28 Maret 2019 | 19:28 WIB
TKN: Bagaimana Kalian Mengatur Negara Kalau Buruh Prabowo Tak Dibayar?
Mardani Ali Sera (MataNajwa)

Suara.com - Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Adian Napitupulu menyindir kemampuan calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto dalam mengatur negara.

Menurut Adian Napitupulu, Prabowo Subianto belum mampu membayarkan upah para buruh di perusahaannya. Alhasil, Adian Napitupulu pun mempertanyakan kemampuan Prabowo Subianto.

Hal itu disampaikan oleh Adian Napitupulu dalam acara Mata Najwa bertajuk ‘Adu Kuat Kampanye’ pada Rabu (27/3/2019). Adian Napitupulu mempertanyakan bagaimana upaya Prabowo Subianto mengatur negara bila masalah di perusahaannya saja belum  bisa dirampungkan.

“Yang saya bingungkan adalah bagaimana kalian mau mengatur negara sementara buruh Prabowo tidak dibayar?” kata Adian Napitupulu seperti dikutip Suara.com, Kamis (28/3/2019).

Mendengar pernyataan Adian Napitupulu itu, sontak penonton yang hadir langsung bersorak dan bertepuk tangan.

Adian Napitupulu belum selesai berbicara, politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera langsung memotong pernyataan Adian.

“Biasanya gitu kalau message-nya nggak sampai. Itu tanda kekalahan itu. Udah besok kita menang Insya Allah,” jawab Mardani Ali Sera.

Koordinator Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo - Sandi, Dahnil Anzar Simanjuntak, pun menantang Adian Napitupulu untuk membuktikan ucapannya itu mengenai buruh Prabowo Subianto yang belum dibayar.

"Bang Adian Napitupulu, Anda cek mana buruh Prabowo yang belum dibayar?" tantang Dahnil Anzar.

"Kalau begitu kan sudah datang ke DPR, datang ke Menaker segala macam. Sampaikan dong kalau itu tidak benar sehingga mereka tidak turun lagi," jawab Adian Napitupulu.

Sindiran yang dilontarkan oleh Adian Napitupulu berawal dari perdebatan mengenai efektivitas kartu sakti yang dikeluarkan oleh Jokowi.

BPN menyebut bahwa penggunaan tiga kartu sakti yang dikeluarkan oleh Jokowi tidak pas lantaran Indonesia telah memiliki e-KTP alias KTP elektronik.

“Saya mau katakan ini sangat multiguna, jadi melalui ini data kependudukan kita mana yang miskin diinteregasikan dengan BPS itu bisa kita temukan. Melalui big data terkoneksi semua akan semakin baik,” ungkap Dahnil Anzar.

“Kalau dalam waktu singkat 100 hari sampai 200 hari saja bisa dibenahi pendataan ini, itu akan luar biasa dan kita tidak perlu mengeluarkan uang untuk kartu-kartuan yang banyak itu,” imbuh Dahnil Anzar.

Pernyataan ini langsung disanggah oleh Adian Napitupulu. Menurutnya, saat ini tahapan sedang dijalankan oleh Jokowi dalam bentuk pendataan ulang dan penataan administrasi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Zulkifli: 100 Hari Kerja Harga Listrik Turun, Jika Prabowo dan PAN Menang

Zulkifli: 100 Hari Kerja Harga Listrik Turun, Jika Prabowo dan PAN Menang

News | Kamis, 28 Maret 2019 | 18:12 WIB

Nenek Irah: Demi Allah, Saya Tidak Terima Uang Rp 500 Ribu dari Prabowo

Nenek Irah: Demi Allah, Saya Tidak Terima Uang Rp 500 Ribu dari Prabowo

News | Kamis, 28 Maret 2019 | 07:55 WIB

Terkini

ILUNI UI Soroti Risiko Hukum di Balik Transformasi BUMN: Era Baru, Tantangan Baru

ILUNI UI Soroti Risiko Hukum di Balik Transformasi BUMN: Era Baru, Tantangan Baru

News | Rabu, 15 April 2026 | 23:00 WIB

H-7 Keberangkatan, Pemerintah: Persiapan Haji 2026 Hampir Rampung 100 Persen

H-7 Keberangkatan, Pemerintah: Persiapan Haji 2026 Hampir Rampung 100 Persen

News | Rabu, 15 April 2026 | 22:30 WIB

Kasus Pelecehan Seksual FH UI: Bukti Dunia Pendidikan Kita Sedang Tidak Baik-Baik Saja?

Kasus Pelecehan Seksual FH UI: Bukti Dunia Pendidikan Kita Sedang Tidak Baik-Baik Saja?

News | Rabu, 15 April 2026 | 22:23 WIB

Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Polri Longgarkan Syarat Pajak Kendaraan Bekas di Seluruh Daerah!

Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Polri Longgarkan Syarat Pajak Kendaraan Bekas di Seluruh Daerah!

News | Rabu, 15 April 2026 | 22:00 WIB

Eropa Bersiap AS Keluar dari NATO, Trump yang 'Mencla-mencle' Jadi Sorotan Jerman

Eropa Bersiap AS Keluar dari NATO, Trump yang 'Mencla-mencle' Jadi Sorotan Jerman

News | Rabu, 15 April 2026 | 21:21 WIB

Ancam Kesehatan dan Lingkungan: DKI Gelar Operasi Basmi Ikan Sapu-sapu Jumat Lusa

Ancam Kesehatan dan Lingkungan: DKI Gelar Operasi Basmi Ikan Sapu-sapu Jumat Lusa

News | Rabu, 15 April 2026 | 21:06 WIB

Horor di Sekolah Turki: Anak Mantan Polisi Tembak 4 Orang Tewas, 20 Lainnya Luka-luka

Horor di Sekolah Turki: Anak Mantan Polisi Tembak 4 Orang Tewas, 20 Lainnya Luka-luka

News | Rabu, 15 April 2026 | 20:53 WIB

Pemimpin Fatah Marwan Barghouti Disiksa di Penjara Israel, Dipukuli hingga Diserang Anjing

Pemimpin Fatah Marwan Barghouti Disiksa di Penjara Israel, Dipukuli hingga Diserang Anjing

News | Rabu, 15 April 2026 | 20:43 WIB

Fakta Baru Kasus Begal Damkar di Gambir: 3 dari 5 Pelaku Ternyata Penjahat Kambuhan!

Fakta Baru Kasus Begal Damkar di Gambir: 3 dari 5 Pelaku Ternyata Penjahat Kambuhan!

News | Rabu, 15 April 2026 | 20:30 WIB

Catat! Ini Jadwal Lengkap Keberangkatan Haji Indonesia 2026

Catat! Ini Jadwal Lengkap Keberangkatan Haji Indonesia 2026

News | Rabu, 15 April 2026 | 20:25 WIB