Distribusi Surat Suara Pakai Truk, Ketua KPUD Bekasi Dilaporkan ke DKPP

Dwi Bowo Raharjo

Kamis, 28 Maret 2019 | 21:03 WIB
Distribusi Surat Suara Pakai Truk, Ketua KPUD Bekasi Dilaporkan ke DKPP
Ilustrasi Surat suara untuk DPR RI, DPRD Provinsi Jawa Barat dan DPRD Kota Sukabumi tiba di Gudang Logistik KPU Kota Sukabumi pada Kamis (14/3/2019). [Sukabumiupdate.com]

Suara.com - Amsar (36), warga Harapan Jaya, Bekasi Utara, melaporkan Ketua KPUD Kota Bekasi, Nurul Sumarheni ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Kamis (28/3/2019). Sebelum melaporkan Nurul ke DKPP, Amsar lebih dulu melaporkan kasus ini ke Bawaslu atas dugaan pelanggaran kode etik.

Laporan itu atas dasar adanya pelaggaran yang dilakukan KPU Kota Bekasi saat melakukan distribusi Surat Suara menggunakan truk terbuka dan tanpa pengawalan polisi.

"Kejadian itu sempat saya abadikan menggunakan telepon selular. Bukti videonya sudah ada, saya juga sudah menyerahkan alat bukti itu ke Bawaslu Kota Bekasi," ujar dia kepada Suara.com.

Amsar berharap agar DKPP mengambil langkah tegas sebagai institusi pengawas penyelenggara Pemilu 2019.

"Sebagai calon pemilih, dan warga negara yang baik, saya minta DKPP memproses dan mengusut tuntas dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh penyelenggara pemilu dalam hal ini KPU," tegas Amsar.

Secara terpisah, Ketua Komisi I DPRD Kota Bekasi Chairoman J Putro menilai sistem pendistribusian surat suara yang dilakukan KPU Kota Bekasi menggunakan sebuah truk terbuka merupakan suatu kecerobohan.

Sebagai dokumen negara, menurut dia, surat suara tidak boleh dilakukan secara sembarangan terlebih selalu ada berita acara dalam proses tahapannya.

"Dari proses percetakan, pengiriman, pelipatan hingga pencoblosan dan penghitungan, itu selalu ada berita acara dalam tahapannya. Jadi jangan sembarangan memperlakukan dokumen negara ini," jelas dia.

Chairoman kemudian membandingkan dengan sistem pendistribusian kertas ujian nasional (UN) yang dilakukan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan di sekolah-sekolah.

baca juga

Menurut dia, kertas UN yang juga merupakan dokumen negara diantar menggunakan boks tertutup dan disegel, bahkan dikawal oleh aparat kepolisian bersenjata laras panjang.

"Harusnya KPU menjamin bahwa surat suara tidak boleh keluar dari pengawasannya. Bila dilakukan dengan baik, akan timbul kepercayaan di kalangan masyarakat. Namun kalau sudah begini, bagaimana masyarakat bisa percaya," ujar dia.

Atas kecerobohan ini, Chairoman mendesak agar KPU Kota Bekasi dapat memberikan sanksi kepada pihak ketiga atau penanggung jawab dalam proses pendistribusian surat suara itu.

Menurut Chairoman, sanksi tersebut bisa berupa pemutusan kontrak kerja dan mencari pihak ketiga yang lain untuk menjalin kerja sama baru.

"Saya berharap KPU lebih hati-hati memperlakukan surat suara, karena kalau tidak di sanalah letak penyalahgunaan sehingga bisa timbul ketidakpercayaan publik terhadap penyelenggaraan Pemilu," pungkasnya.

Kontributor : Mochamad Yacub Ardiansyah

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

MK Putuskan Waktu Penghitungan Suara Ditambah 12 Jam Setelah Pemungutan

MK Putuskan Waktu Penghitungan Suara Ditambah 12 Jam Setelah Pemungutan

News | Kamis, 28 Maret 2019 | 13:54 WIB

Bandingkan Kemeja Putih dengan Jas Prabowo, BPN: Jokowi Jangan Bikin Malu!

Bandingkan Kemeja Putih dengan Jas Prabowo, BPN: Jokowi Jangan Bikin Malu!

News | Rabu, 27 Maret 2019 | 13:48 WIB

Belasan Ribu Surat Suara Kabupaten Blitar Rusak, KPU Minta Ganti

Belasan Ribu Surat Suara Kabupaten Blitar Rusak, KPU Minta Ganti

Jatim | Kamis, 21 Maret 2019 | 11:51 WIB

KPU Cilacap Masih Kekurangan 48.152 Lembar Surat Suara

KPU Cilacap Masih Kekurangan 48.152 Lembar Surat Suara

Jawa Tengah | Selasa, 19 Maret 2019 | 18:21 WIB

KPU Kota Blitar Kekurangan Hampir Empat Ribu Surat Suara

KPU Kota Blitar Kekurangan Hampir Empat Ribu Surat Suara

Jatim | Senin, 18 Maret 2019 | 18:27 WIB

Terkini

Kontestasi 2029: Menguji Batas Antara Pelayanan Publik dan Modal Politik

Kontestasi 2029: Menguji Batas Antara Pelayanan Publik dan Modal Politik

Your Say | Rabu, 15 Juli 2026 | 17:45 WIB

7 HP All-Rounder Terbaik Mulai Rp2 Jutaan, Performa Mantap untuk Hiburan dan Multitasking

7 HP All-Rounder Terbaik Mulai Rp2 Jutaan, Performa Mantap untuk Hiburan dan Multitasking

Tekno | Rabu, 15 Juli 2026 | 17:43 WIB

Rawan Titipan, ADAKSI Tolak Menteri Jadi Penentu Rektor di RUU Sisdiknas

Rawan Titipan, ADAKSI Tolak Menteri Jadi Penentu Rektor di RUU Sisdiknas

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 17:42 WIB

Sentil Polisi dan Lembaga Negara, MenHAM Pigai Curhat Jadi Korban Rasisme: Kenapa Tak Mau Hentikan?

Sentil Polisi dan Lembaga Negara, MenHAM Pigai Curhat Jadi Korban Rasisme: Kenapa Tak Mau Hentikan?

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 17:42 WIB

KPK Sejalan dengan Mahfud MD: Pengalihan Perkara Febrie ke Kejagung Tak Sesuai KUHAP

KPK Sejalan dengan Mahfud MD: Pengalihan Perkara Febrie ke Kejagung Tak Sesuai KUHAP

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 17:40 WIB

Bedak atau Blush On Dulu? Panduan Terbaik untuk Makeup Flawless dan Cantik

Bedak atau Blush On Dulu? Panduan Terbaik untuk Makeup Flawless dan Cantik

Lifestyle | Rabu, 15 Juli 2026 | 17:40 WIB

Sering Terpapar Berita Krisis Iklim, Bisakah Picu Gangguan Kesehatan Mental?

Sering Terpapar Berita Krisis Iklim, Bisakah Picu Gangguan Kesehatan Mental?

Health | Rabu, 15 Juli 2026 | 17:39 WIB

Resmi Terbitkan 3 Sprindik, Kejagung Jamin Status Tersangka Febrie Adriansyah Tak Gugur

Resmi Terbitkan 3 Sprindik, Kejagung Jamin Status Tersangka Febrie Adriansyah Tak Gugur

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 17:37 WIB

IHSG Masih di Level 6.000, Saham RANS Melonjak Hampir 25 Persen

IHSG Masih di Level 6.000, Saham RANS Melonjak Hampir 25 Persen

Bisnis | Rabu, 15 Juli 2026 | 17:32 WIB

Kuasa Hukum Sebut Kematian Santri di Lombok Murni Kecelakaan, Bantah Ada Unsur Kesengajaan

Kuasa Hukum Sebut Kematian Santri di Lombok Murni Kecelakaan, Bantah Ada Unsur Kesengajaan

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 17:29 WIB

×