Terbukti Melanggar Pemilu, Bawaslu Coret 3 Nama Caleg di Sumatera Barat

Agung Sandy Lesmana

Jum'at, 29 Maret 2019 | 08:43 WIB
Terbukti Melanggar Pemilu, Bawaslu Coret 3 Nama Caleg di Sumatera Barat
Komisioner Bawaslu Sumbar Vifner. (antara)

Suara.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sumatera Barat menyatakan telah mendiskualifikasi tiga calon anggota legislatif (caleg) dalam Pemilu Legislatif 2019 karena terbukti melakukan pelanggaran aturan pemilu mulai dari politik uang, penggunaan fasilitas negara, pemasangan iklan di luar kampanye, dan pelanggaran lainnya.

“Ketiga caleg tersebut terbukti melakukan pelanggaran dan telah didiskualifikasi sebagai peserta pemilu,” kata Komisioner Bawaslu Sumbar Vifner di Padang seperti dilansir Antara, Jumat (29/3/2019).

Selain itu, ada beberapa caleg yang masih proses, seperti di Kabupaten Lima Puluh Kota ada juga caleg yang memasang iklan di luar jadwal yang telah ditentukan dan dugaan politik uang saat ini diproses di Kabupaten Pasaman Barat dan Kota Solok.

Menurut dia lagi, seluruhnya saat ini masih dalam proses apakah mereka benar melakukan pelanggaran pemilu atau tidak, dan kalau terbukti kepesertaan pemilunya dapat digagalkan.

Pihaknya terus melakukan pengawasan dan pencegahan terhadap potensi pelanggaran yang dilakukan peserta pemilu.

Dalam tahap saat ini adalah iklan di media massa dan rapat umum kampanye terbuka, sehingga pihaknya juga melakukan pengawasan terhadap iklan yang beredar di media massa baik di media cetak, elektronik maupun siber.

Sementara untuk kampanye rapat terbuka, menurutnya pula, banyak potensi pelanggaran yang dilakukan perserta pemilu mulai dari pelibatan anak-anak dalam kampanye, ujaran kebencian, pelibatan pihak yang dilarang dalam kampanye, penggunaan fasilitas negara, dan lainnya.

Namun sejauh ini pihaknya belum mendapatkan informasi terkait pelaksanaan kampanye terbuka di Sumbar mulai dari calon presiden dan wakil presiden maupun partai peserta pemilu.

“Kami membantu KPU untuk memastikan proses pemilu ini berjalan dengan baik sesuai dengan aturan undang-undang yang ada,” tandasnya.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

MK Tetapkan Pemilih Pindah TPS Tidak Boleh Coblos Caleg

MK Tetapkan Pemilih Pindah TPS Tidak Boleh Coblos Caleg

News | Kamis, 28 Maret 2019 | 18:57 WIB

KSP Sebut Tidak Memilih Itu Hak, Tapi Jangan Memobilisasi untuk Golput

KSP Sebut Tidak Memilih Itu Hak, Tapi Jangan Memobilisasi untuk Golput

News | Kamis, 28 Maret 2019 | 14:38 WIB

Bawaslu Selidiki Ajakan Jokowi Minta Pendukung Berpakaian Putih ke TPS

Bawaslu Selidiki Ajakan Jokowi Minta Pendukung Berpakaian Putih ke TPS

News | Kamis, 28 Maret 2019 | 13:04 WIB

KPU Minta MK Cepat Putuskan Uji Materi Quick Count

KPU Minta MK Cepat Putuskan Uji Materi Quick Count

News | Rabu, 27 Maret 2019 | 19:19 WIB

Caleg Perindo yang Jadi Germo segera Dilimpahkan ke Kejaksaan

Caleg Perindo yang Jadi Germo segera Dilimpahkan ke Kejaksaan

Banten | Rabu, 27 Maret 2019 | 17:50 WIB

Terkini

GKR Hemas Ajak Generasi Muda Bangun Kepemimpinan Berbasis Nilai Budaya

GKR Hemas Ajak Generasi Muda Bangun Kepemimpinan Berbasis Nilai Budaya

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 13:22 WIB

GERD Kambuh, Dokter Tifa Pakai Kursi Roda usai Pemeriksaan di RS Polri

GERD Kambuh, Dokter Tifa Pakai Kursi Roda usai Pemeriksaan di RS Polri

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 12:41 WIB

Maraton Geledah Tiga Lokasi di Bali, KPK Amankan Barang Bukti Kasus Pemerasan WNA

Maraton Geledah Tiga Lokasi di Bali, KPK Amankan Barang Bukti Kasus Pemerasan WNA

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 12:28 WIB

Penyakit Bawaan Ditemukan Saat Pemeriksaan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat di RS Polri

Penyakit Bawaan Ditemukan Saat Pemeriksaan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat di RS Polri

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 12:24 WIB

KPK Dalami Dugaan Penerimaan Uang Hasil Pemerasan WNA dalam Kasus Silmy Karim

KPK Dalami Dugaan Penerimaan Uang Hasil Pemerasan WNA dalam Kasus Silmy Karim

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 11:55 WIB

Anak 5 Tahun Bongkar Dugaan Pembunuhan Ibunya di Tambora

Anak 5 Tahun Bongkar Dugaan Pembunuhan Ibunya di Tambora

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 11:36 WIB

KPK Cecar Yaqut soal Barang Bukti Kasus Korupsi Haji yang Telah Dikumpulkan Penyidik

KPK Cecar Yaqut soal Barang Bukti Kasus Korupsi Haji yang Telah Dikumpulkan Penyidik

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 10:50 WIB

Sekolah Rakyat Jadi Harapan Baru Anak Miskin, Wamensos: Presiden Jalankan Amanat Konstitusi

Sekolah Rakyat Jadi Harapan Baru Anak Miskin, Wamensos: Presiden Jalankan Amanat Konstitusi

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 06:18 WIB

Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta

Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:55 WIB

Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional

Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:33 WIB