Cicit Soeharto Dipolisikan Diduga Jual Lahan Cagar Budaya

Bangun Santoso, Yosea Arga Pramudita

Jum'at, 29 Maret 2019 | 18:16 WIB
Cicit Soeharto Dipolisikan Diduga Jual Lahan Cagar Budaya
Cicit Soeharto dipolisikan diduga jual lahan cagar budaya. (Suara.com/Arga)

Suara.com - Isu tak sedap kembali menerpa Keluarga Cendana. Haryo Putro Nugroho dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait kasus penipuan karena diduga menjual lahan cagar budaya di Surakarta, Jawa Tengah.

Haryo Putro Nugroho diketahui adalah cucu dari Sigit Harjojudanto, anak tertua dari mantan Presiden RI Soeharto.

Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/969/II/2019/PMJ/Dit.Reskrimsus pada tanggal 15 Februari 2019.

Dugaan penipuan tersebut bermula saat pihak pelapor bernama Hasti Sriwahyuni dan Haryo terlibat jual-beli lahan seluas 2,25 hektare yang berada di kawasan Jalan Rajiman, Surakarta, Jawa Tengah, pada tanggal 2 Februari 2017.

Saat itu, Hasti membayar uang muka senilai Rp 25 miliar. Usai pembayaran selesai, Hasti yang hendak mengurus izin pembangunan lahan itu justru menerima surat yang dikirimkan oleh Kemendikbud Balai Pelestarian Cagar Budaya Jawa Tengah.

Ia baru tahu, apabila lahan yang dibelinya itu dinyatakan sebagai lahan cagar budaya, merupakan bekas Rumah Sakit Kadipolo-Surakarta. Terlebih, lahan tersebut memiliki Surat Keputusan (SK) Wali Kota Surakarta Nomor 649/1-R/1/2013 Pengganti SK Wali Kota Surakarta Nomor 646/116/1/1997.

"Tanah itu seluas 2,5 hektare eks Rumah Sakit Kadipolo-Surakarta di Jalan Rajiman itu, ternyata walaupun sertifikatnya atas nama pribadi, ternyata kami dapat surat dari Balai Cagar Alam Jateng, mengatakan itu adalah cagar alam, cagar budaya," ujar kuasa hukum dari Hasti, Hermawi Taslim di Polda Metro Jaya, Jumat (29/3/2019).

"Kemudian dapat surat lagi dari Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Surakarta mengatakan hal yang sama," sambung dia.

Hasti pun merasa dirugikan dan meminta uangnya dikembalikan. Namun hingga saat ini, pengembalian uang tak pernah terjadi.

baca juga

Merasa telah ditipu, Hasti akhirnya melaporkan hal tersebut ke Polda Metro Jaya dan mengaku telah mengalami kerugian senilai Rp 40 miliar.

"(Pembelian lahan) Itu dibayar tunai, cek semua ada, itu clear. Kemudian rencananya itu mau dibangun kawasan perumahan konsultan dan segala macam. Total kerugian klien kami hampir Rp 40 miliar, tapi yang diterima pihak terlapor Rp 25 miliar," ungkap Hermawi.

Dalam laporan tersebut, pihaknya telah melampirkan sejumlah bukti. Mulai dari bukti pembayaran hingga surat yang menyatakan bahwa lahan itu merupakan cagar budaya. Terkait kasus ini, kata dia, polisi telah memeriksa tiga orang saksi dari pihaknya.

"Kita kumpulkan bukti-bukti, semua kan kembali ke penyidik karena kita sudah lapor. Kami percaya sama polisi. Tapi tanda-tanda ini sudah bagus, baru sebulan dari pihak kami saja sudah 3 orang diperiksa," imbuh Hermawi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Modus Kupon Berhadiah Logam Mulia, Sindikat Penipuan Ini Incar Emak-emak

Modus Kupon Berhadiah Logam Mulia, Sindikat Penipuan Ini Incar Emak-emak

Banten | Jum'at, 29 Maret 2019 | 09:06 WIB

Emak Dua Anak Ini Diciduk Polisi Usai Tipu Ibu-ibu Arisan PKK

Emak Dua Anak Ini Diciduk Polisi Usai Tipu Ibu-ibu Arisan PKK

Jatim | Selasa, 26 Maret 2019 | 15:03 WIB

Modus Asmara 3 Bulan, Anggota BIN Abal-abal Kuras Uang Wanita Jutaan Rupiah

Modus Asmara 3 Bulan, Anggota BIN Abal-abal Kuras Uang Wanita Jutaan Rupiah

Jatim | Selasa, 26 Maret 2019 | 11:09 WIB

Bawa Kabur 2 Mobil, Caleg Partai Golkar Ditahan Polisi

Bawa Kabur 2 Mobil, Caleg Partai Golkar Ditahan Polisi

Jatim | Senin, 25 Maret 2019 | 16:35 WIB

Modus Gandakan Uang, Pasutri Residivis Terciduk Tipu Warga Rp 150 Juta

Modus Gandakan Uang, Pasutri Residivis Terciduk Tipu Warga Rp 150 Juta

Jatim | Kamis, 21 Maret 2019 | 14:41 WIB

Terkini

PKB Tak Toleransi: Ancam Sanksi Tegas Anggota DPRD TTU yang Mabuk dan Intimidasi dr Icha!

PKB Tak Toleransi: Ancam Sanksi Tegas Anggota DPRD TTU yang Mabuk dan Intimidasi dr Icha!

News | Senin, 29 Juni 2026 | 13:58 WIB

MagangHub Angkatan II Dibuka, Pemerintah Sediakan 150 Ribu Kuota dan Uang Saku hingga Rp 6 Juta

MagangHub Angkatan II Dibuka, Pemerintah Sediakan 150 Ribu Kuota dan Uang Saku hingga Rp 6 Juta

News | Senin, 29 Juni 2026 | 13:58 WIB

Ekonomi Indonesia Bak Timnas di Piala Dunia, Mensesneg: Semua Lini Harus Kompak

Ekonomi Indonesia Bak Timnas di Piala Dunia, Mensesneg: Semua Lini Harus Kompak

News | Senin, 29 Juni 2026 | 13:50 WIB

Jokowi Injak Kepala Kerbau, PDIP Tertawa

Jokowi Injak Kepala Kerbau, PDIP Tertawa

News | Senin, 29 Juni 2026 | 12:59 WIB

Bocah 4 Tahun Tewas Terjeblos Lubang Galian di Manggarai, Polisi Selidiki Dugaan Kelalaian

Bocah 4 Tahun Tewas Terjeblos Lubang Galian di Manggarai, Polisi Selidiki Dugaan Kelalaian

News | Senin, 29 Juni 2026 | 12:51 WIB

Warga Kampung Bayam Geruduk Balai Kota, Tagih Janji Pramono soal Hunian dan Hak Dasar

Warga Kampung Bayam Geruduk Balai Kota, Tagih Janji Pramono soal Hunian dan Hak Dasar

News | Senin, 29 Juni 2026 | 12:39 WIB

Ribuan Pengungsi di Indonesia Belasan Tahun Tanpa Kejelasan, Ini Penjelasan UNHCR

Ribuan Pengungsi di Indonesia Belasan Tahun Tanpa Kejelasan, Ini Penjelasan UNHCR

News | Senin, 29 Juni 2026 | 12:33 WIB

Viral Balap Liar Tutup JLNT Antasari, Ahmad Sahroni: Penjarakan, Biar Kapok!

Viral Balap Liar Tutup JLNT Antasari, Ahmad Sahroni: Penjarakan, Biar Kapok!

News | Senin, 29 Juni 2026 | 12:20 WIB

Polisi Tetapkan Dua Tersangka Kasus Penyekapan Tiga Karyawan Percetakan di Senen

Polisi Tetapkan Dua Tersangka Kasus Penyekapan Tiga Karyawan Percetakan di Senen

News | Senin, 29 Juni 2026 | 12:09 WIB

Iphone XS Rp 34 Juta Tak Dibayar Pemenang Lelang KPK

Iphone XS Rp 34 Juta Tak Dibayar Pemenang Lelang KPK

News | Senin, 29 Juni 2026 | 11:48 WIB

×