Geledah Kantor PT Inersia, KPK Sita Dokumen di Kantor Milik Bowo Sidik

Dwi Bowo Raharjo

Jum'at, 29 Maret 2019 | 21:14 WIB
Geledah Kantor PT Inersia, KPK Sita Dokumen di Kantor Milik Bowo Sidik
Anggota DPR Fraksi Golkar Bowo Sidik Pangarso berjalan keluar memakai rompi tahanan usai pemeriksaan di Gedung KPK, Kamis (28/3). [Suara.com/Muhaimin A Untung]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kantor PT. Inersia di kawasan Salihara, Jakarta Selatan, Jumat (29/3/2019). Pengegledahan tersebut terkait suap kerja sama pengangkutan bidang pelayanan untuk kebutuhan distribusi pupuk PT. Pupuk Indonesia Logistik menggunakan kapal PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK).

"Hari ini dilakukan penggeledahan di satu lokasi, di kantor Inersia di Salihara. Sampai pukul 19.00 WIB tadi tim masih berada di lokasi," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah dikonfirmasi, Jumat (29/3/2019).

Febri menerangkan, penggeledahan tersebut terkait penetapan tersangka Eks Anggota DPR Komisi VI Fraksi Golkar, Bowo Sidik Pangarso dan staff PT Inersia, Indung yang merupakan orang kepercayaan Bowo.

Dalam penggeledahan tersebut penyidik menyita sejumlah barang bukti seperti dokumen maupun peran Bowo dan Indung dalam perusahaan PT. Irsan.

"Sejauh ini diamankan dokumen-dokumen terkait dengan kepemilikan perusahaan yang menjelaskan posisi BSP (Bowo Sidik Pangarso) dan IND (Indung) di perusahaan," ujar Febri

Untuk diketahui, KPK telah menetapkan Bowo sebagai tersangka dugaan suap terkait dengan kerja sama pengangkutan pelayaran. Bowo diduga menerima suap dari Manajer Pemasaran PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK), Asty Winasti. KPK juga telah menetapkan Asty sebagai tersangka.

Selain Bowo dan Asty, staff PT. Inarsia bernama Indung, orang kepercayaan Bowo juga ditetapkan sebagai tersangka. Ia diduga juga menerima suap.

Penyidik KPK pun menyita sejumlah uang sebesar Rp 8 miliar milik Bowo. Yang dimasukan ke dalam 400 ribu amplop putih pecahan Rp 20 ribu dan Rp 50 ribu disimpan didalam 84 kardus.

Uang tersebut disimpan Bowo di kantor PT. Inarsia di Jalan Salihara, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Uang tersebut dikumpulkan Bowo bukan hanya diterima dari PT. HTK. Namun, juga dari sejumlah pihak.

baca juga

Uang itu, juga rencana Bowo untuk dibagikan kepada masyarakat Jawa Tengah. Lantaran Bowo maju kembali menjadi Calon Anggota Legislatif.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ini Alasan KPK Tak Buka Amplop Bowo Sidik untuk Serangan Fajar di Pemilu

Ini Alasan KPK Tak Buka Amplop Bowo Sidik untuk Serangan Fajar di Pemilu

News | Jum'at, 29 Maret 2019 | 20:09 WIB

KPK: Uang Rp 8 M di OTT Bowo Sidik Tak Berkaitan dengan Pilpres 2019

KPK: Uang Rp 8 M di OTT Bowo Sidik Tak Berkaitan dengan Pilpres 2019

News | Jum'at, 29 Maret 2019 | 19:16 WIB

Bukan Cuma Bowo, KPK Endus Ada Caleg Lain Siap-siap Lakukan Serangan Fajar

Bukan Cuma Bowo, KPK Endus Ada Caleg Lain Siap-siap Lakukan Serangan Fajar

News | Jum'at, 29 Maret 2019 | 18:35 WIB

KPK: Uang dalam 84 Kardus Bowo Sidik Tak Terkait Pilpres 2019

KPK: Uang dalam 84 Kardus Bowo Sidik Tak Terkait Pilpres 2019

News | Jum'at, 29 Maret 2019 | 04:05 WIB

KPK Tetapkan Anggota DPR Bowo Sidik Sebagai Tersangka Suap Distribusi Pupuk

KPK Tetapkan Anggota DPR Bowo Sidik Sebagai Tersangka Suap Distribusi Pupuk

News | Kamis, 28 Maret 2019 | 21:49 WIB

Terkini

MilkLife Strikers Lolos ke Final Singa Cup 2026, Tantang Wakil Malaysia

MilkLife Strikers Lolos ke Final Singa Cup 2026, Tantang Wakil Malaysia

Surakarta | Senin, 02 November 2026 | 19:00 WIB

Potret Diskriminasi Perempuan Korea Selatan di Novel Kim Ji-yeong, Lahir Tahun 1982

Potret Diskriminasi Perempuan Korea Selatan di Novel Kim Ji-yeong, Lahir Tahun 1982

Your Say | Senin, 02 November 2026 | 19:00 WIB

Rencana Pajak Digital 9 November Belum Final, Pemerintah Masih Kaji Dampaknya

Rencana Pajak Digital 9 November Belum Final, Pemerintah Masih Kaji Dampaknya

News | Senin, 02 November 2026 | 18:58 WIB

Banjir dan Longsor Terjang Malang Selatan, Sejumlah Akses Jalan Terputus

Banjir dan Longsor Terjang Malang Selatan, Sejumlah Akses Jalan Terputus

Jatim | Senin, 02 November 2026 | 18:55 WIB

Era Pencarian Berubah: Tak Cukup Muncul di Google, Kini Harus Dikutip AI

Era Pencarian Berubah: Tak Cukup Muncul di Google, Kini Harus Dikutip AI

Tekno | Senin, 02 November 2026 | 18:54 WIB

Perkara Korupsi Berusia Hampir 2 Dekade, Pakar Hukum Ingatkan Pentingnya Daluwarsa

Perkara Korupsi Berusia Hampir 2 Dekade, Pakar Hukum Ingatkan Pentingnya Daluwarsa

Kaltim | Senin, 02 November 2026 | 18:51 WIB

Cara Ganti Nama di Google Meet yang Cepat dan Mudah

Cara Ganti Nama di Google Meet yang Cepat dan Mudah

Tekno | Senin, 02 November 2026 | 18:50 WIB

Belajar dari Kritik Shin Tae-yong, Pramono Anung Bakal Batasi Konser Musik di JIS

Belajar dari Kritik Shin Tae-yong, Pramono Anung Bakal Batasi Konser Musik di JIS

News | Senin, 02 November 2026 | 18:49 WIB

Kapolres Sukoharjo Dinonaktifkan Usai Penggeledahan Ponpes, Polri Periksa Tiga Pejabat Lain

Kapolres Sukoharjo Dinonaktifkan Usai Penggeledahan Ponpes, Polri Periksa Tiga Pejabat Lain

Jawa Tengah | Senin, 02 November 2026 | 18:46 WIB

Longsor Rusak Pagar dan Plengsengan SDN 2 Pandean Trenggalek

Longsor Rusak Pagar dan Plengsengan SDN 2 Pandean Trenggalek

Jatim | Senin, 02 November 2026 | 18:45 WIB

×