Dua Tersangka Pemberi Suap Bupati Mesuji Segera Disidang Di PN Lampung

Chandra Iswinarno, Welly Hidayat

Senin, 01 April 2019 | 15:24 WIB
Dua Tersangka Pemberi Suap Bupati Mesuji Segera Disidang Di PN Lampung
Dua tersangka Sibron Azis dan Kardinal, pemberi suap kepada Bupati Mesuji non-aktif Khamami akan disidangkan di PN Lampung. [Suara.com/Welly Hidayat]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melimpahkan berkas perkara dua tersangka pemberi suap kepada Bupati Mesuji non-aktif Khamami terkait kasus suap proyek infrastruktur di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR) di Kabupaten Mesuji Tahun Anggaran 2018 ke Pengadilan Tindak pidana korupsi (Tipikor) Lampung.

Dua tersangka yang akan menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor Lampung tersebut, yakni Bos PT Jasa Promix Nusantara (PT JPN) Sibron Azis dan Kardinal rencana akan melakukan persidangan di Lampung.

"KPK hari ini, membawa dua tahanan untuk persiapan persidangan di Pengadilan Tipikor pada PN Lampung," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, dikonfirmasi, Senin (1/4/2019).

Sambil menunggu penetapan jadwal persidangan, Sibron dan Kardinal, sementara waktu akan dititipkan di Runah Tahanan (Rutan) Rajabasa, Lampung.

"Untuk proses persidangan lebih lanjut. Dua terdakwa ini dititipkan penahanannya di Rutan Rajabasa.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Khamamik sebagai tersangka. Dia diduga menerima suap senilai total Rp 1,58 miliar terkait pekerjaan pembangunan infrastruktur di Kabupaten Mesuji tahun anggaran 2018.

Selain Khamami, KPK juga menetapkan adik kandung Khamami, Taufik Hidayat, Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Mesuji Wawan Suhendra, Bos PT Jasa Promix Nusantara (PT JPN) Sibron Azis dan Kardinal selaku pihak swasta sebagai tersangka.

Suap tersebut merupakan pembayaran fee atas empat proyek infrastruktur yang dikerjakan dua perusahaan milik Sibron berupa pengadaan base dengan nilai kontrak mencapai Rp 9,2 miliar.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

OTT Petinggi BUMN Terkait Korupsi Pupuk, 7 Orang Ditangkap

OTT Petinggi BUMN Terkait Korupsi Pupuk, 7 Orang Ditangkap

News | Kamis, 28 Maret 2019 | 02:10 WIB

OTT Petinggi BUMN, KPK Tangkap 7 Orang di Jakarta

OTT Petinggi BUMN, KPK Tangkap 7 Orang di Jakarta

News | Kamis, 28 Maret 2019 | 01:46 WIB

Taufik Kurniawan Bantah Minta Proposal dan Komitmen Fee

Taufik Kurniawan Bantah Minta Proposal dan Komitmen Fee

Jawa Tengah | Rabu, 27 Maret 2019 | 19:42 WIB

KPK Periksa Panitia Seleksi Jabatan di Kementerian Agama

KPK Periksa Panitia Seleksi Jabatan di Kementerian Agama

News | Rabu, 27 Maret 2019 | 10:51 WIB

Rommy Pengap di Rutan, KPK: Tahanan Tak Boleh Dapat Fasilitas Lebih

Rommy Pengap di Rutan, KPK: Tahanan Tak Boleh Dapat Fasilitas Lebih

News | Jum'at, 22 Maret 2019 | 19:48 WIB

Terkini

Ajukan Praperadilan, Kubu Febrie Klaim Demi Menjamin Proses Hukum yang Adil

Ajukan Praperadilan, Kubu Febrie Klaim Demi Menjamin Proses Hukum yang Adil

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 16:53 WIB

IHSG Masuk Level 6.300, INDY dan MDKA Meroket

IHSG Masuk Level 6.300, INDY dan MDKA Meroket

Bisnis | Selasa, 04 Agustus 2026 | 16:46 WIB

Berawal dari Bau Busuk Menyengat, Saksi Intip Jendela dan Temukan Pensiunan ASN Meninggal Kaku

Berawal dari Bau Busuk Menyengat, Saksi Intip Jendela dan Temukan Pensiunan ASN Meninggal Kaku

Bogor | Selasa, 04 Agustus 2026 | 16:46 WIB

A Love Other Than Yours Rilis Still Cuts Perdana, Ada Bau-Bau Sad Ending?

A Love Other Than Yours Rilis Still Cuts Perdana, Ada Bau-Bau Sad Ending?

Your Say | Selasa, 04 Agustus 2026 | 16:45 WIB

Slow Living di Singapura, Pria Ini Usia 35 Tahun Pensiun Tapi Hidup Layak Jadi Pengangguran

Slow Living di Singapura, Pria Ini Usia 35 Tahun Pensiun Tapi Hidup Layak Jadi Pengangguran

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 16:41 WIB

Ratusan Ruko STC Pekanbaru Resmi Jadi Aset Pemkot, HGB Tak Bisa Diperpanjang

Ratusan Ruko STC Pekanbaru Resmi Jadi Aset Pemkot, HGB Tak Bisa Diperpanjang

Riau | Selasa, 04 Agustus 2026 | 16:38 WIB

Penebangan 10 Pohon di Jalan Riau Lolos Pengawasan, Dedi Mulyadi Minta Camat Hingga Lurah Disanksi

Penebangan 10 Pohon di Jalan Riau Lolos Pengawasan, Dedi Mulyadi Minta Camat Hingga Lurah Disanksi

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 16:37 WIB

Rojali, Mantap, hingga Lipstick Effect, Tiga Fenomena yang Menggambarkan Wajah Baru Konsumsi RI

Rojali, Mantap, hingga Lipstick Effect, Tiga Fenomena yang Menggambarkan Wajah Baru Konsumsi RI

Bisnis | Selasa, 04 Agustus 2026 | 16:36 WIB

Dosen Dipecat Karena Tegur Mahasiswa Berpakaian Ketat? Pimpinan Muhammadiyah Investigasi

Dosen Dipecat Karena Tegur Mahasiswa Berpakaian Ketat? Pimpinan Muhammadiyah Investigasi

Sulsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 16:33 WIB

Bawa Keranda 'RIP Hukum', Mahasiswa Geruduk Kejagung Tuntut Febrie Adriansyah Dihukum Mati

Bawa Keranda 'RIP Hukum', Mahasiswa Geruduk Kejagung Tuntut Febrie Adriansyah Dihukum Mati

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 16:31 WIB

×