KPK Periksa Panitia Seleksi Jabatan di Kementerian Agama

Chandra Iswinarno | Welly Hidayat | Suara.com

Rabu, 27 Maret 2019 | 10:51 WIB
KPK Periksa Panitia Seleksi Jabatan di Kementerian Agama
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta. [Suara.com/Muhaimin A Untung]

Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Jabatan Pimpinan Kementerian Agama (Kemenag), Nur Kholis Setiawan dalam kasus suap jual beli jabatan di lingkungan kementerian tersebut.

Nurkholis akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Romahurmuziy.

"Kapasitas Nur Kholis sebagai saksi diperiksa untuk tersangka RMY (Romahurmuziy)," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah dikonfirmasi, Rabu (27/3/2019).

Selain Nur Kholis, empat angota panitia seleksi juga turut diperiksa yakni Sekretaris Pansel Jabatan Pimpinan Tinggi Kemenag Abdurrahman Masud, Anggota Pansel Jabatan Pimpinan Tinggi Kemenag Khasan Effendy.

Kemudian, Anggota Pansel Jabatan Pimpinan Tinggi Kemenag, Rini Widyantini, Anggota Pansel Jabatan Pimpinan Tinggi Kemenag, Kuspriyomurdono. Sedangkan, satu saksi lainnya seorang konsultan bernama Abdul Wahab.

"Kelima orang kami periksa kapasitas sebagai saksi untuk tersangka RMY (Romahurmuziy)," ujar Febri

Febri menuturkan penyidik akan menelisik terkait sejumlah seleksi jabatan di Kemenag. Dalam keterlibatan Rommy yang menerima sejumlah uang.

"Didalami terkait proses seleksi dan dugaan pemberian uang pada RMY," tutur Febri.

Untuk diketahui, KPK telah menetapkan Rommy sebagai tersangka kasus suap jual beli jabatan di lingkungan Kemenag.

Selain Rommy, KPK turut menetapkan Kakanwil Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kakanwil Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin sebagai tersangka dalam kasus yang sama.

Kasus ini terungkap setelah KPK menangkap Rommy dan dua tersangka lain dalam operasi tangkap tangan di Surabaya, Jawa Timur, beberapa waktu lalu.

Dalam OTT itu, KPK menyita uang sebesar Rp 156 juta. Uang suap tersebut diterima Rommy dari Muafaq dan Haris untuk memuluskan jabatan mereka di kantor wilayah Kemenag, Jawa Timur.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ritualitas Pejabat Kena OTT, Mahfud Contohkan Kasus Suap Romahurmuziy

Ritualitas Pejabat Kena OTT, Mahfud Contohkan Kasus Suap Romahurmuziy

News | Senin, 25 Maret 2019 | 14:07 WIB

Dituding Romahurmuziy soal Jual-Beli Jabatan, Khofifah : Bohong Itu!

Dituding Romahurmuziy soal Jual-Beli Jabatan, Khofifah : Bohong Itu!

News | Sabtu, 23 Maret 2019 | 15:31 WIB

Rommy Pengap di Rutan, KPK: Tahanan Tak Boleh Dapat Fasilitas Lebih

Rommy Pengap di Rutan, KPK: Tahanan Tak Boleh Dapat Fasilitas Lebih

News | Jum'at, 22 Maret 2019 | 19:48 WIB

Bantah Suap Rommy Masuk ke PPP, Arsul Minta Dahnil Buktikan Omongannya

Bantah Suap Rommy Masuk ke PPP, Arsul Minta Dahnil Buktikan Omongannya

News | Rabu, 20 Maret 2019 | 21:20 WIB

KPK Bakal Klarifikasi Soal Uang yang Disita di Ruang Kerja Menag Lukman

KPK Bakal Klarifikasi Soal Uang yang Disita di Ruang Kerja Menag Lukman

News | Selasa, 19 Maret 2019 | 21:13 WIB

Terkini

Mendagri Pastikan Pascabencana Sumatera Masuk Tahap Pemulihan, Anggaran Rp100,1 Triliun Disiapkan

Mendagri Pastikan Pascabencana Sumatera Masuk Tahap Pemulihan, Anggaran Rp100,1 Triliun Disiapkan

News | Senin, 25 Mei 2026 | 22:14 WIB

Renduk Pemulihan Pascabencana Himpun 11.512 Kegiatan, Ini Skala Prioritasnya

Renduk Pemulihan Pascabencana Himpun 11.512 Kegiatan, Ini Skala Prioritasnya

News | Senin, 25 Mei 2026 | 22:04 WIB

Standardisasi Kemasan Rokok, Kebijakan Kesehatan atau Ancaman Ekonomi Rakyat?

Standardisasi Kemasan Rokok, Kebijakan Kesehatan atau Ancaman Ekonomi Rakyat?

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:33 WIB

Tak Pandang Bulu! Bareskrim Akui Anggota Polisi Berinisial AFH Terseret Kasus Narkoba B Fashion

Tak Pandang Bulu! Bareskrim Akui Anggota Polisi Berinisial AFH Terseret Kasus Narkoba B Fashion

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:31 WIB

Sambil Terisak, Megawati Tegaskan Indonesia Haramkan Hubungan Diplomatik dengan Israel

Sambil Terisak, Megawati Tegaskan Indonesia Haramkan Hubungan Diplomatik dengan Israel

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:29 WIB

Uang Negara Menguap Triliunan! Kejagung Didesak Bongkar Mafia di Balik Investasi Telkomsel ke GoTo

Uang Negara Menguap Triliunan! Kejagung Didesak Bongkar Mafia di Balik Investasi Telkomsel ke GoTo

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:22 WIB

Geger! Kafe AfterHour di Poins Square Hangus Dilalap Sijago Merah, Satu Karyawan Jadi Korban

Geger! Kafe AfterHour di Poins Square Hangus Dilalap Sijago Merah, Satu Karyawan Jadi Korban

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:20 WIB

Teka-teki 9 Kotak Jam Mewah Fadia Arafiq, KPK Buru Sisa Rolex yang 'Hilang' dari Wadahnya

Teka-teki 9 Kotak Jam Mewah Fadia Arafiq, KPK Buru Sisa Rolex yang 'Hilang' dari Wadahnya

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:14 WIB

Waspada Lewat S. Parman! Begal Modus Polisi Gadungan Gentayangan, Tuduh Korban Bawa Narkoba

Waspada Lewat S. Parman! Begal Modus Polisi Gadungan Gentayangan, Tuduh Korban Bawa Narkoba

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:09 WIB

Lingkaran Setan Kekerasan, 70 Persen Ayah yang Memukul Ternyata Pernah Jadi Korban Masa Kecil

Lingkaran Setan Kekerasan, 70 Persen Ayah yang Memukul Ternyata Pernah Jadi Korban Masa Kecil

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:03 WIB