Biduan Kafe Dibunuh karena Tolak Berhubungan Badan Berempat

Reza Gunadha

Kamis, 04 April 2019 | 19:31 WIB
Biduan Kafe Dibunuh karena Tolak Berhubungan Badan Berempat
Kasir Hotel yang ditemukan tewas. [Batamnews]

Suara.com - Nurhidayah Boru Simatupang, perempuan berusia 37 tahun yang berprofesi biduan kafe di Delisedang, Sumatera Utara, dibunuh oleh tiga lelaki. Pasalnya, ia menolak ajakan berhubungan badan berempat.

Kasat Reskrim Polres Deliserdang Ajun Komisaris Bayu Putra mengatakan, pembunuhan itu terjadi pada tanggal 28 Maret 2018 dini hari.

“Ketiga tersangka, yakni PBT alias Budi (25), HAM alias Hisar (26), dan TSH alias Barat (35) sudah kami tangkap pada hari Jumat (29/3) pekan lalu,” kata Bayu dalam pernyataan tertulis yang didapat Suara.com, Kamis (4/4/2019).

Ia menjelaskan, polisi menerima laporan personel intel bahwa terjadi pembunuhan biduan kafe di Kelurahan Galang Kota, Deliserdang, Jumat (29/3).

Setelahnya dilakukan perburuan terhadap para tersangka. Kala itu, salah satu tersangka berinisial PBT yang ternyata masi berkerabat dengan korban, menyerahkan diri ke polres.

“Hasil interogasi awal terhadap PBT, dia mengakui membunuh korban seorang diri. Kami langsung bawa PBT ke TKP untuk prarekonstruksi dan hasilnya banyak kejanggalan. Menurut kami, tak mungkin pembunuhan itu dilakukan PBT seorang diri,” kata Bayu.

Setelah diminta jujur, PBT akhirnya mau memberikan informasi bahwa dua rekannya berinisial HAM serta TSH terlibat membantu pembunuhan Nurhidayah.

Semua tragedi itu berawal dari ketiga lelaki tersebut pegi ke Kafe buana di Kecamatan Galang untuk meminum tuak, Rabu (27/3) malam sekitar pukul 23.00 WIB.

Selanjutnya, Kamis dini hari, mereka berencana menyewa korban untuk berkencan di lokasi yang tak jauh dari kafe.

baca juga

PBT lantas membawa Nurhidayah yang berhasil dirayunya ke tempat yang dijanjikan. Tapi, setibanya di lokasi, Nurhidayah menolak berhubungan badan karena tak sesuai janji.

“Korban mau karena mengira hanya melayani satu orang, ternyata satu lawan tiga. Dia tak mau dan berteriak, sehingga para pelaku mendorong korban sampai terjatuh dan mencekiknya hingga tewas,” kata Bayu.

Ketika Nurhidayah sudah tewas, ketiga tersangka membawa jasad korban ke pinggiran jalan untuk membuat seolah-olah perempuan itu tewas karena kecelakaan lalu lintas.

Kekinian, ketiga tersangka disangkakan melanggar Pasal 338 KUHP subsider Pasal 170 ayat (2), dengan ancaman hukuman penjara minimal 15 tahun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Polisi Periksa Orang Terakhir Bersama Budi, Mayat Dalam Koper

Polisi Periksa Orang Terakhir Bersama Budi, Mayat Dalam Koper

Jatim | Kamis, 04 April 2019 | 14:58 WIB

Jenazah Mutilasi dalam Koper Dimakamkan Tanpa Kepala

Jenazah Mutilasi dalam Koper Dimakamkan Tanpa Kepala

Jatim | Kamis, 04 April 2019 | 11:06 WIB

Sosok Guru Budi, Korban Mutilasi yang Jasadnya Ditemukan dalam Koper

Sosok Guru Budi, Korban Mutilasi yang Jasadnya Ditemukan dalam Koper

Jatim | Kamis, 04 April 2019 | 09:03 WIB

Kabur dari Lapas saat Salat, Pelarian Pembunuh Gadis Berakhir sama Tentara

Kabur dari Lapas saat Salat, Pelarian Pembunuh Gadis Berakhir sama Tentara

News | Rabu, 03 April 2019 | 17:59 WIB

Disuruh Mandi Usai Bersetubuh, Sepeda Motor Dibawa Lari Teman Kencan

Disuruh Mandi Usai Bersetubuh, Sepeda Motor Dibawa Lari Teman Kencan

News | Rabu, 03 April 2019 | 14:28 WIB

Terkini

AI Makin Banyak Dipakai Perusahaan, A10 Siapkan Satu Pusat Kontrol untuk Atur Model dan Biaya

AI Makin Banyak Dipakai Perusahaan, A10 Siapkan Satu Pusat Kontrol untuk Atur Model dan Biaya

Tekno | Senin, 21 September 2026 | 08:40 WIB

Amerika Keluarkan Peringatan Darurat di Arab Saudi Usai Serangan Rudal Houthi

Amerika Keluarkan Peringatan Darurat di Arab Saudi Usai Serangan Rudal Houthi

News | Senin, 21 September 2026 | 08:35 WIB

Kuliah Makin Mahal, tapi Kenapa Gaji Fresh Graduate Tetap Segitu-gitu Aja?

Kuliah Makin Mahal, tapi Kenapa Gaji Fresh Graduate Tetap Segitu-gitu Aja?

Your Say | Senin, 21 September 2026 | 08:30 WIB

SMGR Hadapi Banjir Semen, Tata Kelola Jadi Benteng

SMGR Hadapi Banjir Semen, Tata Kelola Jadi Benteng

Bisnis | Senin, 21 September 2026 | 08:26 WIB

Donald Trump Ancam Hancurkan Iran Jelang Pertemuan di Sidang PBB: Mereka Harus Jaga Sikap

Donald Trump Ancam Hancurkan Iran Jelang Pertemuan di Sidang PBB: Mereka Harus Jaga Sikap

News | Senin, 21 September 2026 | 08:24 WIB

Agar Warga Tinggalkan Mobil Pribadi, Tarif LRT Harus Terintegrasi dan Terjangkau

Agar Warga Tinggalkan Mobil Pribadi, Tarif LRT Harus Terintegrasi dan Terjangkau

News | Senin, 21 September 2026 | 08:24 WIB

Spesifikasi dan Harga Helm KYT Elsico, yang Nyaman Buat Perempuan Berhijab

Spesifikasi dan Harga Helm KYT Elsico, yang Nyaman Buat Perempuan Berhijab

Otomotif | Senin, 21 September 2026 | 08:20 WIB

Pengusaha Mau Genjot Ekonomi Daerah, UMKM Dipacu Naik Kelas

Pengusaha Mau Genjot Ekonomi Daerah, UMKM Dipacu Naik Kelas

Bisnis | Senin, 21 September 2026 | 08:19 WIB

Gak Bikin Iritasi! 5 Invisible Acne Patch yang Aman untuk Kulit Sensitif

Gak Bikin Iritasi! 5 Invisible Acne Patch yang Aman untuk Kulit Sensitif

Your Say | Senin, 21 September 2026 | 08:10 WIB

Harga Emas Berpotensi Dijual Rp2,82 Juta per Gram

Harga Emas Berpotensi Dijual Rp2,82 Juta per Gram

Bisnis | Senin, 21 September 2026 | 08:10 WIB

×