Terapkan Hukum Rajam untuk LGBT, Brunei Ternyata Belajar dari Aceh

Reza Gunadha

Jum'at, 05 April 2019 | 13:21 WIB
Terapkan Hukum Rajam untuk LGBT, Brunei Ternyata Belajar dari Aceh
Sultan Brunei Darussalam, Hassanal Bolkiah (Shutterstock).

Suara.com - Brunei Darussalam akhirnya kembali menerapkan sejumlah syariat Islam sebagai hukum nasional, sejak Rabu (3/4) pekan ini.

Salah satu syariat yang diberlakukan adalah hukum rajam alias melempar pesakitan memakai batu hingga mati. Hukum rajam itu diberlakukan bagi kaum LGBT dan pezina. Aturan itu langsung mendapat kecaman dunia internasional.

Ternyata, sebelum menerapkan hukum seperti itu, pejabat kerajaan Brunei lebih dulu studi banding ke Provinsi Aceh Indonesia.

Mereka kerap mengunjungi Dinas Syariat Islam Aceh dan ulama provinsi tersebut, yang dikenal sudah menerapkan hukum Islam sebagai corak daerah otonomi khusus.

Hal tersebut, seperti diberitakan Portalsatu.com—jaringan Suara.com, Jumat (5/4/2019), diakui oleh Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama Aceh, Tengku Faisal Ali.

“Jaksa dari Unit Perundangan Islam Kementerian Hal Ehwal Ugama Brunei sering berkunjung ke sini. Mereka berkunjung setelah Qanun Syariat Islam diterapkan di Aceh tahun 2014,” kata Faisal.

Setiap kunjungan, kata dia, perwakilan Brunei berkonsultasi dengan ulama Aceh mengenai pembuatan kebijakan yang berdasarkan syariat Islam.

Brunei, sambungnya, juga berkonsultasi untuk mengatasi penolakan-penolakan saat qanun syariat Islam diterapkan di Aceh.

“Tak hanya Brunei sebenarnya, tapi juga Thailand dan Malaysia juga belajar ke sini untuk membahas penerapan syariat Islam,” ungkapnya.

baca juga

Bagi Faisal, hukum rajam terhadap LGBT dan pezina di Brunei seharusnya didukung karena dimaksudkan untuk melindungi rakyat.

“Mereka ingin melindungi rakyat dari perbuatan menyimpang,” tukasnya.

Untuk diketahui, Sultan Brunei Darrusalam Hassanal Bolkiah mengumumkan undang-undang baru yang ketat pada tahun 2014.

Tahun itu, sang sultan menyatakan bakal mengadopsi hukum syariah Islam secara bertahap. Brunei, adalah negara pertama di Asia Tenggara yang mengadopsi hukum Islam sebagai hukum nasional.

Salah satu imbasnya, homoseksualitas adalah ilegal di Brunei. Namun, pemberlakuan hukum Islam sepenuhnya sempat tertunda pada tahun 2017 karena mendapat protes dunia internasional.

Tapi kekinian, kerajaan itu memutuskan untuk kembali melanjutkan proyeknya, dengan salah satu imbasnya adalah hukuman mati bagi LGBT.

PBB dan banyak negara mengecam penerapan hukum rajam tersebut. Kelompok-kelompok pembela HAM serta kaum LGBT global juga turut mengutuk.

Tak hanya itu, selebritas internasional bahkan menyerukan memboikot 9 hotel mewah milik Kerajaan Brunei sebagai bentuk protes.

Setidaknya, seruan boikot itu disuarakan oleh artis kenamaan Hollywood George Clooney dan legenda hidup musik pop Inggris, Elton John.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Soal Hukum Rajam LGBT, Warganet Brunei : Itu Hoaks, Pelintiran Sana Sini

Soal Hukum Rajam LGBT, Warganet Brunei : Itu Hoaks, Pelintiran Sana Sini

News | Kamis, 04 April 2019 | 13:19 WIB

PBB Kecam Penerapan Hukum Syariat Islam di Brunei

PBB Kecam Penerapan Hukum Syariat Islam di Brunei

News | Kamis, 04 April 2019 | 11:08 WIB

Prabowo Batal ke Aceh Hari Ini, BPN Minta Maaf

Prabowo Batal ke Aceh Hari Ini, BPN Minta Maaf

News | Kamis, 04 April 2019 | 09:15 WIB

Terapkan Hukum Rajam bagi LGBT, Ellen DeGeneres Ajak Boikot Hotel Brunei

Terapkan Hukum Rajam bagi LGBT, Ellen DeGeneres Ajak Boikot Hotel Brunei

Lifestyle | Kamis, 04 April 2019 | 08:30 WIB

Alasan Ada Kendala di Medan, Prabowo Batal Hadiri Isra Mi'raj di Aceh

Alasan Ada Kendala di Medan, Prabowo Batal Hadiri Isra Mi'raj di Aceh

News | Rabu, 03 April 2019 | 21:16 WIB

Terkini

Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot

Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:39 WIB

Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral

Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:31 WIB

Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan

Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan

Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:11 WIB

Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan

Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:52 WIB

BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan

BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan

Bri | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:43 WIB

Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel

Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel

Banten | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:35 WIB

Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak

Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:29 WIB

Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi

Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi

Jawa Tengah | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:28 WIB

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:26 WIB

×