KPK Ungkap Klaim Kebocoran Rp 2.000 Triliun Prabowo, Apakah Benar?

Pebriansyah Ariefana, Muhammad Yasir

Senin, 08 April 2019 | 17:23 WIB
KPK Ungkap Klaim Kebocoran Rp 2.000 Triliun Prabowo, Apakah Benar?
Kampanye Prabowo Subianto - Sandiaga Uno di GBK. (Suara.com/Novian)

Suara.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK Saut Situmorang menanggapi pernyataan Calon Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto yang menyebut adanya kebocoran uang negara sebesar Rp 2.000 triliun yang diklaim berdasarkan data dari KPK. Saut mengatakan Rp 2.000 triliun tersebut merupakan potensi penambahan APBN, bukan kebocoran.

Saut menuturkan pernyataan Prabowo soal kebocoran Rp 2.000 triliun tersebut mengutip perkataan Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan. Namun, kata Saut, ada kesalahan persepsi. Sebab yang dimaksud Basaria itu potensi penambahan APBN sebesar Rp 2.000 triliun bukan kebocoran Rp 2.000 triliun.

"Sebenarnya statemen itu lebih banyak datang dari saya. Saya mengatakan Indonesia bisa ngumpul sampai Rp 4.000 triliun. APBN kita sekarang kan Rp 2.400 triliun. Kami berdiskusi di banyak tempat kita tuh bisa ngejar Rp 4.000 triliun, bisa ngejar. Jadi kekurangannya sekitar Rp 2.000 triliun. Jadi itu bukan kebocoran, potensi (penambahan)," tutur Saut di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Senin (8/4/2019).

Saut mengungkapkan dalam beberapa diskusi pihaknya melihat Indonesia bisa mengejar potensi pendapatan APBN hingga sebesar Rp 4.000 triliun. Misalkan, salah satunya melakukan pengawalan terhadap pendapatan negara dengan melibatkan Ditjen Bea Cukai dan Ditjen Pajak.

"Jadi kita mau kejar Rp 4.000 triliun APBN kita kalau bisa Rp 4.000 triliun. Lu bayangin tuh berapa lagi MRT yang harus kita bangun. Jadi bukan kehilangannya itu (Rp 2.000 triliun) yang disebutkan (Basaria). Jadi salah mempersepsikan apa yang disampaikan oleh Ibu Basaria," ungkapnya.

Sebelumnya, Prabowo Subianto menyebut ada kebocoran ribuan triliun rupiah. Hal itu dikatakan Prabowo saat kampanye akbar di Stadion Gelora Bung Karno, Minggu (7/4/2019).

Prabowo juga menyebut data tersebut terus ditolak para elite hingga akhirnya Prabowo mengaku mendapat data dari KPK yang menyatakan, Indonesia mengalami kebocoran hingga Rp 2.000 triliun.

"Tapi elit Indonesia selalu tidak membantah, tidak menyanggah, tapi mengejek. Ditanya, mana buktinya? Tahu-tahu tiga hari lalu KPK, Komisi Pemberantasan Korupsi, dia mengatakan yang bocor Rp 2.000 triliun. Selama ini Prabowo mengatakan Rp 1.000 triliun hilang, KPK mengatakan Rp 2.000 triliun hilang," terang Prabowo.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ada 'Muhammad' di Nama Prabowo, BPN: Kami Hargai Kreativitas Relawan

Ada 'Muhammad' di Nama Prabowo, BPN: Kami Hargai Kreativitas Relawan

News | Senin, 08 April 2019 | 16:31 WIB

KPK Bantah Prabowo: Kekurangan Rp 2.000 Triliun Bukan Kebocoran

KPK Bantah Prabowo: Kekurangan Rp 2.000 Triliun Bukan Kebocoran

News | Senin, 08 April 2019 | 16:10 WIB

Sebut Anggaran Negara Bocor, Ma'ruf Amin Minta Prabowo Lapor KPK

Sebut Anggaran Negara Bocor, Ma'ruf Amin Minta Prabowo Lapor KPK

News | Senin, 08 April 2019 | 15:48 WIB

Prabowo Kampanye di Yogyakarta, Dapat Titipan dari Sultan Hamengku Buwono X

Prabowo Kampanye di Yogyakarta, Dapat Titipan dari Sultan Hamengku Buwono X

News | Senin, 08 April 2019 | 15:39 WIB

Hitung Peserta Kampanye Prabowo, Denny Siregar Disindir Rachel Maryam

Hitung Peserta Kampanye Prabowo, Denny Siregar Disindir Rachel Maryam

News | Senin, 08 April 2019 | 15:13 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×