Lengkapi Berkas Rommy, Stafsus Menag Lukman hingga Sekjen DPR Diperiksa KPK

Agung Sandy Lesmana, Novian Ardiansyah

Rabu, 10 April 2019 | 11:07 WIB
Lengkapi Berkas Rommy, Stafsus Menag Lukman hingga Sekjen DPR Diperiksa KPK
Anggota DPR Fraksi PPP Nonaktif Romahurmuziy berjalan saat akan menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (22/3). ANTARA FOTO/Reno Esnir

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Hadi Rahman, staf khusus  (stafsus) Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin terkait penyidikan kasus suap jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag), hari ini.

Hadi akan diperiksa tim penyidik KPK guna melengkapi berkas milik mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy atau Rommy yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap tersebut.

"Hadi Rahman diperiksa sebagai saksi untuk tersangka RMY (Romahurmuziy)," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Rabu (10/4/2019).

Selain Hadi, KPK juga turut memanggil Sekretaris Jenderal DPR, Indra Iskandar untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus yang sama. Indra sendiri sebenarnya sudah dipanggil ujtuk menjalani pemeriksaan pada Kamis pekan lalu, namun Indra mangkir.

"Indra Iskandar juga diperiksa sebagai saksi untuk tersangka RMY," ujar Febri.

Diketahui, kasus jual beli jabatan itu di lingkungan Kemenag terungkap setelah KPK menangkap Rommy di Surabaya, Jawa Timur.

Selain Rommy, KPK juga membekuk Kakanwil Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kakanwil Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin. Kini ketiganya sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Dalam OTT tersebut, KPK menyita uang sebesar Rp 156 juta. Uang suap tersebut diterima Rommy dari Muafaq dan Haris dalam memuluskan jabatan mereka untuk menjadi pejabat di kantor wilayah kementerian Agama, Jawa Timur.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kasus Romahurmuziy, KPK Panggil 3 Pansel Seleksi Jabatan Tinggi Kemenag

Kasus Romahurmuziy, KPK Panggil 3 Pansel Seleksi Jabatan Tinggi Kemenag

News | Senin, 08 April 2019 | 11:45 WIB

Dirawat di RS Polri, Biaya Pengobatan Romahurmuziy Pakai BPJS

Dirawat di RS Polri, Biaya Pengobatan Romahurmuziy Pakai BPJS

News | Jum'at, 05 April 2019 | 20:53 WIB

Romahurmuziy Dilarikan ke Rumah Sakit karena Gangguan Saluran Pencernaan

Romahurmuziy Dilarikan ke Rumah Sakit karena Gangguan Saluran Pencernaan

News | Jum'at, 05 April 2019 | 18:02 WIB

Kasus Jual Beli Jabatan di Kemenag, KPK Panggil Ketua KASN untuk Saksi Romy

Kasus Jual Beli Jabatan di Kemenag, KPK Panggil Ketua KASN untuk Saksi Romy

News | Jum'at, 05 April 2019 | 11:02 WIB

Ditahan KPK, Eks Ketua PPP Romahurmuziy Kini Dirawat di RS Polri

Ditahan KPK, Eks Ketua PPP Romahurmuziy Kini Dirawat di RS Polri

News | Kamis, 04 April 2019 | 18:20 WIB

Terkini

Usai Bertemu Wapres Gibran, Pengurus BEM UBK Akui Terima Uang: Baru Cair 20 Persen!

Usai Bertemu Wapres Gibran, Pengurus BEM UBK Akui Terima Uang: Baru Cair 20 Persen!

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 08:16 WIB

Kronologi BEM FH UBK Diinterogasi, Diduga Terima Uang Usai Bertemu Wapres Gibran

Kronologi BEM FH UBK Diinterogasi, Diduga Terima Uang Usai Bertemu Wapres Gibran

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 08:05 WIB

Tragis di Negeri Rantau, PMI Asal Aceh dan Bayinya Tewas Diduga Dibunuh di Malaysia

Tragis di Negeri Rantau, PMI Asal Aceh dan Bayinya Tewas Diduga Dibunuh di Malaysia

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 07:15 WIB

Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia

Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 04:50 WIB

Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah

Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 00:52 WIB

Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu

Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 00:36 WIB

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 23:03 WIB

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:39 WIB

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:31 WIB

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:14 WIB