Menpan - RB: ASN Jangan Masuk Hiruk Pikuk Politik!

Fabiola Febrinastri | Dian Kusumo Hapsari | Suara.com

Kamis, 18 April 2019 | 15:40 WIB
Menpan - RB: ASN Jangan Masuk Hiruk Pikuk Politik!
Menteri Syafruddin saat konferensi pers di Kemenpan - RB, Jakarta, Kamis (18/4/2019). (Dok : Kemenpan - RB).

Suara.com - Pasca - pemilihan presiden dan legislatif 2019, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birorkasi (Menpan - RB) Syafruddin menegaskan, Aparatur Sipil Negara (ASN) harus tetap menjaga netralitas. ASN di pemerintahan pusat maupun daerah diminta tetap fokus bekerja melayani masyarakat. 

“ASN jangan masuk ke dalam hiruk pikuk opini politik yang masih berlangsung!” ujarnya, saat konferensi pers di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birorkasi (Kemenpan - RB), Jakarta, Kamis (18/4/2019). 

Ia minta seluruh pimpinan kementerian dan lembaga, serta pemerintah daerah mengawasi ASN di lingkungannya. Mereka wajib melaksanakan pelayanan publik demi kepentingan negara. 

Para abdi negara diminta untuk menjaga suasana tetap kondusif dan memastikan pelayanan masyarakat tetap optimal.

“Mari semua ASN menjaga suasana agar tetap kondusif,” ajak Syafruddin.

Sebelum pelaksanaan pemilu, Syafruddin telah berulang kali mengimbau ASN untuk menjaga netralitas. Menurutnya, ASN memiliki hak politik, namun hanya dapat digunakan dalam bilik suara dan tidak untuk berpolitik praktis.

Ia juga menegaskan, apabila terdapat ASN yang terlibat kepentingan politik, sanksi akan diselesaikan secara komprehensif. Sesuai dengan Surat Menpan - RB Nomor B/94/M.SM.00.00/2019, jika ditemukan bukti pelanggaran netralitas, instansi pemerintah menindaklajuti dengan membentuk Majelis Kode Etik atau tim pemeriksa hukuman disiplin. Penyelesaian pelanggaran dilakukan berdasarkan PP No. 42/2004 dan PP No. 53/2010.

Dalam surat tersebut dijelaskan tindak lanjut rekomendasi hasil pengawasan dilaporkan kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dan tembusan Menpan - RB. Jika hasil rekomendasi tidak ditindaklanjuti Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK), KASN dapat merekomendasi kepada presiden untuk menjatuhkan sanksi administratif sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Netralitas ASN sudah diatur dengan jelas dalam UU No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara. Di tahun kontestasi politik ini, ASN yang netral menjamin demokrasi yang sehat.

Namun sebaliknya, apabila ASN tidak netral, maka akan sangat merugikan negara hingga masyarakat sebagai penerima layanan. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kemenpan-RB Serap Masukan untuk Hasilkan Kebijakan Tepat

Kemenpan-RB Serap Masukan untuk Hasilkan Kebijakan Tepat

News | Sabtu, 09 Maret 2019 | 07:19 WIB

Kemenpan-RB Mengevaluasi Organisasi Kementerian Kelautan dan Perikanan

Kemenpan-RB Mengevaluasi Organisasi Kementerian Kelautan dan Perikanan

Bisnis | Sabtu, 02 Maret 2019 | 18:40 WIB

Seleksi PPPK, 305 Pemda Serahkan Usulan ke Kemenpan-RB

Seleksi PPPK, 305 Pemda Serahkan Usulan ke Kemenpan-RB

News | Sabtu, 16 Februari 2019 | 09:11 WIB

Kemenpan-RB: Pencegahan Inefisiensi Anggaran Rp 392 Triliun Bukan Kebocoran

Kemenpan-RB: Pencegahan Inefisiensi Anggaran Rp 392 Triliun Bukan Kebocoran

News | Kamis, 14 Februari 2019 | 17:17 WIB

Terkini

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:25 WIB

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:21 WIB

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:15 WIB

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:08 WIB

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:02 WIB

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:00 WIB

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:55 WIB

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:49 WIB

Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?

Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:30 WIB

Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba

Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:15 WIB