Menpan - RB: ASN Jangan Masuk Hiruk Pikuk Politik!

Fabiola Febrinastri | Dian Kusumo Hapsari | Suara.com

Kamis, 18 April 2019 | 15:40 WIB
Menpan - RB: ASN Jangan Masuk Hiruk Pikuk Politik!
Menteri Syafruddin saat konferensi pers di Kemenpan - RB, Jakarta, Kamis (18/4/2019). (Dok : Kemenpan - RB).

Suara.com - Pasca - pemilihan presiden dan legislatif 2019, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birorkasi (Menpan - RB) Syafruddin menegaskan, Aparatur Sipil Negara (ASN) harus tetap menjaga netralitas. ASN di pemerintahan pusat maupun daerah diminta tetap fokus bekerja melayani masyarakat. 

“ASN jangan masuk ke dalam hiruk pikuk opini politik yang masih berlangsung!” ujarnya, saat konferensi pers di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birorkasi (Kemenpan - RB), Jakarta, Kamis (18/4/2019). 

Ia minta seluruh pimpinan kementerian dan lembaga, serta pemerintah daerah mengawasi ASN di lingkungannya. Mereka wajib melaksanakan pelayanan publik demi kepentingan negara. 

Para abdi negara diminta untuk menjaga suasana tetap kondusif dan memastikan pelayanan masyarakat tetap optimal.

“Mari semua ASN menjaga suasana agar tetap kondusif,” ajak Syafruddin.

Sebelum pelaksanaan pemilu, Syafruddin telah berulang kali mengimbau ASN untuk menjaga netralitas. Menurutnya, ASN memiliki hak politik, namun hanya dapat digunakan dalam bilik suara dan tidak untuk berpolitik praktis.

Ia juga menegaskan, apabila terdapat ASN yang terlibat kepentingan politik, sanksi akan diselesaikan secara komprehensif. Sesuai dengan Surat Menpan - RB Nomor B/94/M.SM.00.00/2019, jika ditemukan bukti pelanggaran netralitas, instansi pemerintah menindaklajuti dengan membentuk Majelis Kode Etik atau tim pemeriksa hukuman disiplin. Penyelesaian pelanggaran dilakukan berdasarkan PP No. 42/2004 dan PP No. 53/2010.

Dalam surat tersebut dijelaskan tindak lanjut rekomendasi hasil pengawasan dilaporkan kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dan tembusan Menpan - RB. Jika hasil rekomendasi tidak ditindaklanjuti Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK), KASN dapat merekomendasi kepada presiden untuk menjatuhkan sanksi administratif sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Netralitas ASN sudah diatur dengan jelas dalam UU No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara. Di tahun kontestasi politik ini, ASN yang netral menjamin demokrasi yang sehat.

Namun sebaliknya, apabila ASN tidak netral, maka akan sangat merugikan negara hingga masyarakat sebagai penerima layanan. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kemenpan-RB Serap Masukan untuk Hasilkan Kebijakan Tepat

Kemenpan-RB Serap Masukan untuk Hasilkan Kebijakan Tepat

News | Sabtu, 09 Maret 2019 | 07:19 WIB

Kemenpan-RB Mengevaluasi Organisasi Kementerian Kelautan dan Perikanan

Kemenpan-RB Mengevaluasi Organisasi Kementerian Kelautan dan Perikanan

Bisnis | Sabtu, 02 Maret 2019 | 18:40 WIB

Seleksi PPPK, 305 Pemda Serahkan Usulan ke Kemenpan-RB

Seleksi PPPK, 305 Pemda Serahkan Usulan ke Kemenpan-RB

News | Sabtu, 16 Februari 2019 | 09:11 WIB

Kemenpan-RB: Pencegahan Inefisiensi Anggaran Rp 392 Triliun Bukan Kebocoran

Kemenpan-RB: Pencegahan Inefisiensi Anggaran Rp 392 Triliun Bukan Kebocoran

News | Kamis, 14 Februari 2019 | 17:17 WIB

Terkini

Sidang Kasus Andrie Yunus, Eks Kepala BAIS: Kalau Dipaksa ke Peradilan Umum Bisa Berujung Impunitas

Sidang Kasus Andrie Yunus, Eks Kepala BAIS: Kalau Dipaksa ke Peradilan Umum Bisa Berujung Impunitas

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:45 WIB

3 Bos KoinWorks Dijebloskan ke Bui, Skandal Korupsi Kredit Rp 600 Miliar

3 Bos KoinWorks Dijebloskan ke Bui, Skandal Korupsi Kredit Rp 600 Miliar

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:45 WIB

Soal Ketimpangan Personel Polri, Kapolri: Ada yang Harus Dirampingkan dan Diperkuat

Soal Ketimpangan Personel Polri, Kapolri: Ada yang Harus Dirampingkan dan Diperkuat

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:40 WIB

Jangan Cuma Salahkan Sopir! DPR Soroti Kondisi Jalan Nasional di Balik Kecelakaan Maut Bus ALS

Jangan Cuma Salahkan Sopir! DPR Soroti Kondisi Jalan Nasional di Balik Kecelakaan Maut Bus ALS

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:38 WIB

Resmi! Muktamar ke-35 NU Digelar 1-5 Agustus 2026, Siap Pilih Ketum PBNU dan Rais Aam

Resmi! Muktamar ke-35 NU Digelar 1-5 Agustus 2026, Siap Pilih Ketum PBNU dan Rais Aam

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:36 WIB

Listyo Sigit Buka Suara soal Rekomendasi Calon Kapolri Harus Punya Sisa Masa Dinas 2-3 Tahun

Listyo Sigit Buka Suara soal Rekomendasi Calon Kapolri Harus Punya Sisa Masa Dinas 2-3 Tahun

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:36 WIB

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama Muncul di Dakwaan Korupsi, Menkeu: Tak Dinonaktifkan

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama Muncul di Dakwaan Korupsi, Menkeu: Tak Dinonaktifkan

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:30 WIB

Gus Ipul Bantah Tahan SK Jelang Muktamar PBNU: Itu Kabar Menyesatkan

Gus Ipul Bantah Tahan SK Jelang Muktamar PBNU: Itu Kabar Menyesatkan

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:16 WIB

Motif 'Sakit Hati' Gugur di Persidangan! TAUD: Serangan ke Andrie Yunus Itu Operasi, Bukan Dendam

Motif 'Sakit Hati' Gugur di Persidangan! TAUD: Serangan ke Andrie Yunus Itu Operasi, Bukan Dendam

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:12 WIB

Hakim Nur Sari Semprot Dirjen Binwasnaker Fahrurozi: Saudara Lahir di Kemnaker, Masa Tidak Tahu?

Hakim Nur Sari Semprot Dirjen Binwasnaker Fahrurozi: Saudara Lahir di Kemnaker, Masa Tidak Tahu?

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:03 WIB