2 Pembobol Kotak Suara di Banyumas Dibebaskan, Kasus Dihentikan

Pebriansyah Ariefana

Senin, 22 April 2019 | 12:59 WIB
2 Pembobol Kotak Suara di Banyumas Dibebaskan, Kasus Dihentikan
Kotak suara di Bogor rusak terendam banjir lumpur. (Suara.com/Rambiga)

Suara.com - Dua terduga pembolol kotak suara di Patikraja, Banyumas dibebaskan dari tuduhan. Kasus pembobolan kotak suara itu pun dihentikan.

Dua orang itu lolos dari jeratan UU Pemilu dan KUHP. Dalam kajian Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Banyumas, keduanya tidak menemukan adanya unsur jahat (mens rea) dalam perkara tersebut.

Ketua Bawaslu Banyumas, Miftakhudin mengatakan berdasarkan keseluruhan hasil uraian, kajian, dan analisis terhadap keterangan saksi, analisis barang bukti, dan analisis hukum tentang unsur Pasal 534 Jo 535 Jo Pasal 551 Undang-undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum Jo Pasal 363 Ayat (1) ke 4e dan 5e Kitab Undang-undang Hukum Pidana dan mens rea, dugaan pidana tidak dapat diregister/ditindaklanjuti.

Ia menjelaskan, kedua terduga pelaku, Trio Sujatmiko dan Edi Latif yang merupakan anggota dan Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) memang telah membuka 21 kotak suara pemilihan capres dan cawapres. Namun, unsur menghilangkan tidak terpenuhi, dan terduga melakukan hal tersebut karena ada perintah dari Ketua PPK Kecamatan Patikraja, Sismanan di grup WhatsApp.

Dalam grup tersebut, kata dia, Sismanan menuliskan, “Mohon supaya mempercepat proses rekap, maka bagi yang belum harap melakukan sinkronisasi dengan baik, bila ada yang belum klop/merah, harap segera diselesaikan kalau memang perlu, buka kotak suara, silakan ke Notog.”

“Hal itu dilakukan karena keduanya merasa diberi tanggung jawab, dan merasa bahwa ditugaskan apabila terdapat data yang belum sesuai dan perlu disinkronkan serta barang bukti tidak ada yang hilang sesuai sebagaimana mestinya pada saat diambil,” katanya.

Berdasarkan peristiwa tersebut, kata dia, pada saat ditelepon oleh Anggota PPK Patikraja, Dewi, terduga kembali ke PPK Patikraja. Sehingga jika dilihat dari unsur niat terduga, tidak ada niat untuk melakukan suatu kejahatan, dan saat akan melakukan pengambilan C1 untuk mensinkronkan data rekapan, kedua pelaku bertemu dengan Anggota PPK Patikraja tersebut.

“Kotak suara tersebut merupakan kewenangan PPK Patikraja, dan perbuatan pengambilan C1 di Balai Desa Notog, sudah memberitahukan kepada Sukirman atas dasar perintah Ketua PPK Patikraja,” katanya.

Sebelumnya, Bawaslu Kabupaten Banyumas mendapat informasi dari masyarakat di Balai Desa Notog, Kecamatan Patikraja ada orang yang membuka kotak suara, mengambil isinya dan kemudian membawanya kabur.

baca juga

Mendapat informasi tersebut, Bawaslu Kabupaten Banyumas beserta Sentra Gakkumdu Kabupaten Banyumas mendatangi lokasi dan mendapati ada 2 (dua) orang yang sudah diamankan massa dan tumpukan sampul surat suara C1 di atas meja.

Untuk sampai pada putusan ini, Bawaslu telah melakukan pemeriksaan terhadap lima orang saksi dan dua orang pelaku serta melakukan analisis dan pemeriksaan barang-barang yang berkaitan dengan kejadian tersebut.

Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Patikraja, Sismanan, mengatakan, dengan adanya peristiwa tersebut, penghitungan suara di TPS Desa Sidabowa mundur dari jadwal. “Yang seharusnya dijadwalkan pada hari Sabtu (20/4) menjadi hari Senin (22/4).” ujarnya.

Sementara, dari pantauan SatelitPost, proses rekapitulasi suara tingkat kecamatan yang dilaksanakan di tiga ruangan di Balai Desa Notog berjalan lancar. Hari ini ( kemarin-red) tengah dilakukan rekapitulasi suara untuk TPS Desa Kedungwringin, Desa Notog dan Desa Patikraja. “Keduanya (pelaku, red) sudah pulang, barang bukti yang kemarin dibawa Bawaslu juga sudah dikembalikan,” katanya.

Sumber artikel cek disini
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kepergok Relawan Bobol 21 Kotak Suara, Dua Petugas PPS Dibekuk Polisi

Kepergok Relawan Bobol 21 Kotak Suara, Dua Petugas PPS Dibekuk Polisi

Jawa Tengah | Sabtu, 20 April 2019 | 20:46 WIB

Perhatikan! Ada yang Janggal dalam Foto Kotak Suara Ini

Perhatikan! Ada yang Janggal dalam Foto Kotak Suara Ini

Tekno | Kamis, 18 April 2019 | 13:25 WIB

Geger, Kotak dan Ratusan Ribu Surat Suara Mendadak Hilang di 5 TPS Sumsel

Geger, Kotak dan Ratusan Ribu Surat Suara Mendadak Hilang di 5 TPS Sumsel

News | Rabu, 17 April 2019 | 21:54 WIB

Pemilu di Sampang Memanas, Mobil Dirusak karena Bawa Kabur Kotak Suara

Pemilu di Sampang Memanas, Mobil Dirusak karena Bawa Kabur Kotak Suara

Jatim | Rabu, 17 April 2019 | 17:56 WIB

Surat Suara Pilpres Tak Ada di Kotak yang Disegel KPU, Petugas KPPS Bingung

Surat Suara Pilpres Tak Ada di Kotak yang Disegel KPU, Petugas KPPS Bingung

News | Rabu, 17 April 2019 | 14:10 WIB

Terkini

Daftar Pemain Terkuat dan Berpengaruh di Piala Dunia 2026

Daftar Pemain Terkuat dan Berpengaruh di Piala Dunia 2026

Your Say | Rabu, 15 Juli 2026 | 18:45 WIB

Sebulan Tak Diguyur Hujan, Sungai Cisadane Mulai Mengering

Sebulan Tak Diguyur Hujan, Sungai Cisadane Mulai Mengering

Foto | Rabu, 15 Juli 2026 | 18:40 WIB

Asing Jual Bersih Rp160 Miliar, BMRI hingga RANS Malah Diborong

Asing Jual Bersih Rp160 Miliar, BMRI hingga RANS Malah Diborong

Bisnis | Rabu, 15 Juli 2026 | 18:40 WIB

Bukan Didorong, ASN Nias Tewas Lompat dari Apartemen di Medan Gegara Diperas 2 Wanita

Bukan Didorong, ASN Nias Tewas Lompat dari Apartemen di Medan Gegara Diperas 2 Wanita

Sumut | Rabu, 15 Juli 2026 | 18:38 WIB

Terbitkan Sprindik Baru, Kejagung Sebut Febrie Adriansyah Kini Berstatus Saksi

Terbitkan Sprindik Baru, Kejagung Sebut Febrie Adriansyah Kini Berstatus Saksi

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 18:36 WIB

Strategi Agresif Geely Rebut Pasar Indonesia Hingga Masuk Tiga Besar Merek Tiongkok Terlaris

Strategi Agresif Geely Rebut Pasar Indonesia Hingga Masuk Tiga Besar Merek Tiongkok Terlaris

Otomotif | Rabu, 15 Juli 2026 | 18:35 WIB

Wajah Baru TPA Tamangapa Mulai Terlihat, Bau Sampah Berkurang

Wajah Baru TPA Tamangapa Mulai Terlihat, Bau Sampah Berkurang

Sulsel | Rabu, 15 Juli 2026 | 18:24 WIB

Ada Isu Mark Up Pikap Kopdes Merah Putih, Purbaya Ogah Cairkan Anggaran Sebelum Audit

Ada Isu Mark Up Pikap Kopdes Merah Putih, Purbaya Ogah Cairkan Anggaran Sebelum Audit

Bisnis | Rabu, 15 Juli 2026 | 18:23 WIB

Koalisi Masyarakat Sipil Nilai Tak Ada Alasan Lanjutkan Program MBG

Koalisi Masyarakat Sipil Nilai Tak Ada Alasan Lanjutkan Program MBG

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 18:22 WIB

HP Apa yang Bisa Foto Live selain iPhone? Ini 9 HP Murah Terbaik untuk Kamu

HP Apa yang Bisa Foto Live selain iPhone? Ini 9 HP Murah Terbaik untuk Kamu

Tekno | Rabu, 15 Juli 2026 | 18:20 WIB

×